Menu

BBTN: Terbitkan Efek Beragun Aset Guna Lancarkan KPR

A Muttaqiena

BBTN bekerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial untuk menerbitkan produk efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP).

PT Bank Tabungan Negara Tbk (kode saham: BBTN) bekerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial untuk menerbitkan produk efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP). Langkah ini diambil guna memperlancar aliran dana bagi kredit BTN, serta mendukung program KPR dan program satu juta rumah yang dicanangkan Pemerintah.

 

 

Menurut Raharjo Adisusanto, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial, selain bisa mendukung program-program tersebut, EBA-SP juga memungkinkan percepatan proses sekuritisasi perbankan hingga 1-2 tahun, sehingga bank tidak perlu lagi menunggu masa kredit yang biasanya antara 5-20 tahun. Ini karena bank bisa menjual tagihan KPR setelah ada sekuritisasi, serta tidak harus menunggu pengembalian program KPR pemerintah yang minimal memakan waktu 5 tahun, atau selama-lamanya 20 tahun. Dengan demikian pula, pertumbuhan KPR perbankan bisa digenjot berkat adanya tambahan likuiditas.

Sementara Iman Nugroho Soeko, Direktur Treasury dan Assets Management BTN, menyatakan EBA-SP tersebut bagus, khususnya bila terbukti bisa dilakukan. Aset yang dijual BTN dalam KPR SMF-BTN01 yang baru saja dicatatkan secara perdana ini terdiri dari bermacam agunan yang terhimpun dari sekitar 650 debitur pada 50 kantor cabang BTN. Kredit terbesar dalam komposisi efek beragun aset tersebut bernilai Rp335juta, dan maksimum LTV 70 persen, sedangkan besar rata-ratanya Rp31 juta dan rerata jatuh tempo antara empat tahun.

Dalam penerbitan efek beragun aset kali ini, BTN merupakan kreditur asal dan penyedian jasa, sedangkan PT Sarana Multigriya Finansial bertindak sebagai penerbit sekaligus sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit, dan investor. Selain keduanya, Bank BRI juga berperan sebagai wali Amanat dan Bank Kustodian.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE