Menu

BRAM: Harga Saham Turun Tajam, Masuk Kategori UMA

Utari

Saham PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) saat ini sedang diawasi oleh otoritas bursa karena harga saham BRAM mengalami penurunan sangat signifikan dan diluar kebiasaan.

Saham PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) saat ini sedang diawasi oleh otoritas bursa karena harga saham BRAM mengalami penurunan sangat signifikan dan diluar kebiasaan.

Pada sesi perdagangan hari Kamis kemarin (02/06) harga saham BRAM ditutup menurun ke Rp 6.100 per saham karena mengalami penurunan harga sebesar 10 persen. Kondisi tersebut akhirnya Bursa Efek Indonesia menetapkan emiten berkode BRAM masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

Sementara itu, Kepala Pengawasan Transaksi di BEI, Irvan Susandy mengatakan, bursa terus mengamati serta mencermati perkembangan dari pola pergerakan saham BRAM. Selain hal itu, dia menambahkan bahwa para investor harus memperhatikan jawaban dari pihak manajemen PT Indo Kordsa Tbk karena permintaan konfirmasi bursa.

Tak hanya itu saja, investor juga harus mencermati informasi perseroan serta laporan kinerja mereka. Pada tanggal 24 Mei tahun 2016 lalu BEI mencatat, PT Indo Kordsa Tbk berencana akan menggelar public expose tahunan.

 

Pantau Aksi Korporasi BRAM

BEI menegaskan, sangat penting bagi investor untuk menelaah serta mengkaji lebih lanjut terkait aksi korporasi emiten BRAM jika masih belum disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, sebelum mengambil keputusan investasi, investor harus tetap mempertimbangkan adanya kemungkinan-kemungkinan lain yang akan muncul di masa mendatang.

Disamping itu, Irvan Susandy menjelaskan, pengumuman masuknya emiten BRAM dalam kategori UMA bukan merupakan suatu pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE