Menu

Emas Menuju Kenaikan Mingguan, Meski Tertekan Pernyataan Draghi

M Septian

Harga emas mengalami tekanan, setelah Presiden ECB memberikan tanda-tanda bahwa akan melanjutkan kebijakan pelonggaran moneter, seiring gejolak yang terjadi di pasar global dan melemahnya pertumbuhan di negara berkembang. Namun, emas masih berada pada jalur untuk mencatatkan kenaikan harga mingguannya.

Harga emas mengalami tekanan, setelah Presiden ECB memberikan tanda-tanda bahwa akan melanjutkan kebijakan pelonggaran moneter, seiring gejolak yang terjadi di pasar global dan melemahnya pertumbuhan di negara berkembang. Namun, emas masih berada pada jalur untuk mencatatkan kenaikan harga mingguannya.

Hari ini (22/1), spot emas masih diperdagangkan mendatar pada kisaran 1,099.20 per troy ons atau melemah sekitar 0.2 persen. Namun dalam periode waktu mingguan, logam mulia ini masih menguat 1 persen setelah sempat menyentuh level tertinggi USD 1,109.20 Rabu (20/1) lalu. Sementara di bursa Comex, kontrak berjangka emas pengiriman Februari menguat 0.32 persen ke USD 1,101.70 per troy ons, setelah sehari yang lalu ditutup pada 1,098.20 Dolar AS.

Presiden Bank Sentral Eropa (ECB), Mario Draghi berkata bahwa meredupnya pertumbuhan ekonomi dan proyeksi inflasi akan memaksa ECB untuk melakukan peninjauan ulang kebijakan moneternya di bulan Maret. Pernyataan tersebut dianggap sebagai sinyal yang kuat mengenai pelonggaran moneter lanjutan dalam beberapa bulan mendatang. Euro langsung merosot secara signifikan terhadap Dolar AS setelah pernyataan Draghi tersebut, yang mempengaruhi harga emas.

Bullion mendapat dukungan pengalihan resiko di antara para investor saat saham global dan harga minyak tersungkur. Walaupun permintaan emas fisik masih melambat dari konsumen utama China dan India, yang membatasi penguatan harga lanjutan. Harga emas premium di China meningkat tajam pekan ini, sementara para penjual di India menawarkan diskon dalam melawan menurunnya permintaan.


Berita Emas Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE