Menu

Harga Minyak Membubung Didukung Prospek Pembatasan Produksi OPEC

A Muttaqiena

Harga minyak masih terus menanjak pagi ini (15/8), sehingga menghimpun kumulasi kenaikan lebih dari 10 persen dibanding harga penutupan di bulan Juli. Optimisme meningkat seiring dengan makin pekatnya spekulasi tentang prospek pembatasan produksi.

Harga minyak masih terus menanjak Senin pagi ini (15/8), sehingga menghimpun kumulasi kenaikan lebih dari 10 persen dibanding harga penutupan di bulan Juli. Optimisme meningkat seiring dengan makin pekatnya spekulasi tentang prospek pembatasan produksi dalam diskusi informal OPEC bulan depan.

Saat berita ini diturunkan, harga acuan minyak mentah internasional Brent telah mencapai $47.31 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) menginjak level harga $44.87 per barel.

Telah dikabarkan sebelumnya bahwa Menteri Energi Saudi Khalid Al-Falih mengindikasikan kesediaan pihaknya untuk mendiskusikan upaya stabilisasi pasar pada diskusi informal OPEC yang bertepatan dengan International Energy Forum di Aljazair tanggal 26-28 September mendatang. Dukungan pada kegiatan yang diusulkan oleh Qatar dan dikampanyekan dengan kuat oleh Venezuela tersebut dipandang sebagai peluang baru bagi tercapainya kesepakatan antara negara-negara OPEC, meskipun tak sedikit pelaku pasar yang menyangsikan.

Di sisi lain, belum ada perubahan signifikan yang nyata dari sisi supply dan demand komoditas ini. Justru, pada hari Jumat lalu Baker Hughes melaporkan adanya peningkatan tajam oil drilling rigs di Amerika Serikat dari 381 ke 396. Setelah mencapai total rigs aktif 1,600 pada 2014, jumlah terus melorot seiring dengan depresiasi harga hingga angka 316 pada akhir bulan Mei, tetapi kemudian naik lagi secara bertahap hingga jumlahnya saat ini. Para produsen minyak AS nampaknya sudah mulai mampu beradaptasi dengan tingkat harga minyak rendah, mengindikasikan kemungkinan bertahannya produksi minyak negeri Paman Sam di level tinggi.


Berita Minyak Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE