Menu

WSKT: Peroleh Utang 3.7 Triliun Dari SMI Untuk Pengadaan Lahan

Utari

Salah satu emiten konstruksi PT Waskita Karya (persero) Tbk (WSKT) sudah memperoleh dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yakni senilai Rp 3.7 triliun. Perusahaan WSKT sudah melaksanakan transaksi material serta perubahan kegiatan usaha utama dengan nilai di atas 20 persen dari ekuitas perusahaan

Salah satu emiten konstruksi PT Waskita Karya (persero) Tbk (WSKT) sudah memperoleh dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yakni senilai Rp 3.7 triliun.

Sekertaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk menyatakan bahwa perusahaan WSKT sudah melaksanakan transaksi material serta perubahan kegiatan usaha utama dengan nilai di atas 20 persen dari ekuitas perusahaan. Ia menambahkan, dana pinjaman tersebut akan dilanjutkan ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lalu akan digunakan sebagai dana talangan pengadaaan lahan di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk meningkatkan kegiatan usaha perseroan WSKT.

Selain itu, adapun dasar untuk pemberian pinjaman itu juga tercatat di dalam Akta No.25 Tanggal 17 Juni tahun 2016 dan transaksi itu sudah sesuai dengan ketentuan Bapepam LK Nomor IX E 2 termasuk dalam transaksi material yang dikecualikan serta wajib melakukan keterbukaan informasi.

Berencana Rilis Surat Utang

Selain akan menambah dana dari fasilitas pinjaman tersebut, PT Waskita Karya Tbk juga berencana akan merilis surat utang (obligasi) dengan mekanisme Penawaran umum Berkelanjutan (PUB) II tahap I tahun 2016 senilai Rp 2 triliun. Obligasi oleh emiten berkode WSKT tersebut mempunyai kupon bunga berkisar antara 9 sampai 10 persen.

Direktur Waskita Karya, Tunggul Rajagukguk menyatakan bahwa tenor surat utang tersebut adalah tiga tahun dan untuk pembayaran bunga obligasi pertama akan dilaksanakan pada tanggal 10 September 2016. Selain itu, untuk pembayaran bunga terakhir akan jatuh tempo pada tanggal 10 Juni tahun 2019 mendatang.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE