Menurut analis Commerzbank, EUR/USD bisa menembus level 1.0800 pada akhir pekan paskah, 1 hari, #Forex Teknikal   |   Menurut analis ANZ, XAU/USD mengindikasikan pasar memprakirakan inflasi turun untuk dukung penurunan suku bunga, 1 hari, #Emas Fundamental   |   GBP/JPY melemah dekat level 191.00 setelah data PDB Inggris, 1 hari, #Forex Teknikal   |   Haskel dari BoE memperingatkan agar tidak terburu-buru memangkas suku bunga, 1 hari, #Forex Fundamental   |   NZD/USD melemah mendekati level 0.5990 menyusul melemahnya kepercayaan konsumen Selandia Baru, 1 hari, #Forex Teknikal   |   PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menyiapkan modal belanja alias capital expenditure (capex) total $2 miliar untuk di 2024. , 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) diproyeksi mampu melanjutkan pertumbuhan kinerja dobel digit di tahun 2024, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) mengincar produksi emas mencapai 1,009,000 ons, produksi tembaga sebanyak 456 juta pon dan produksi konsentrat 833,000 metrik ton kering untuk tahun ini, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Temas Tbk (TMAS) optimistis capai peningkatan kinerja di 2024, menargetkan kenaikan laba bersih sebanyak 23% menjadi Rp1 triliun, 1 hari, #Saham Indonesia

Risiko Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

SAM 17 Sep 2015
Dibaca Normal 7 Menit
bisnis > deposito >   #deposito   #jatuh-tempo
Kendati deposito menjadi opsi yang menarik untuk berinvestasi, namun bukan berarti bebas dari resiko, terutama bagi pengguna atau nasabah deposito yang tidak sabar menanti jatuh tempo.

Deposito merupakan instrumen keuangan dan sarana investasi yang cukup populer di kalangan masyarakat. Menambahkan produk deposito dalam portfolio investasi Anda relatif tidak diragukan lagi keamanan serta benefitnya, dibandingkan instrumen investasi lainnya.

Deposito menyajikan fasilitas bunga yang memikat dengan jaminan tanpa ada pengurangan nilai pokok deposito. Tingkat suku bunga deposito relatif tetap, namun adakalanya berubah atau fluktuatif. Jadi, walaupun pendapatan bunga deposito Anda berubah (berkurang atau bertambah) karena fluktuasi tingkat suku bunga deposito, namun nilai pokok uang yang Anda investasikan pada deposito tersebut tidak akan berubah.

risiko mencairkan deposito sebelum jatuh tempo - ilustrasi(Baca juga: Menimbang Untung Rugi Deposito)

Kendati deposito menjadi opsi yang menarik untuk berinvestasi, namun bukan berarti bebas dari resiko, terutama bagi pengguna atau nasabah deposito yang tidak sabar menanti masa 'panen' pasca menanam depositonya tersebut. Pencairan deposito tidak bisa dieksekusi kapanpun sekehendak kita sebagaimana menggesek kartu ATM dari rekening tabungan.

 

Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

Secara umum, masa jatuh tempo atau jangka waktu pencairan dana deposito berkisar satu bulan hingga tiga tahun sejak awal kita melakukan pembukaan rekening deposito.

Namun, beberapa nasabah deposito tak jarang ingin segera 'panen' depositonya dan mencairkannya sebelum masa jatuh tempo pencairan. Rata-rata alasan mereka seperti ini:

 

1. Membutuhkan Dana Untuk Keperluan Mendesak

Memang pada awal membuka rekening deposito, orang tersebut yakin untuk menyimpan uangnya untuk keperluan di masa depan. Namun, karena kebutuhan hidup harian yang kadang tak pasti, pengeluaran masif yang tak terduga atau darurat bisa terjadi. Alhasil, si nasabah deposito tersebut butuh 'dana likuid' segera termasuk dengan mendesak pencairan depositonya sebelum jatuh tempo.

 

2.Mengintai 'Iming-iming' Suku Bunga Yang Lebih Tinggi

Pada waktu tertentu, Bank membuat kebijakan untuk merubah tingkat suku bunga pada setiap produk perbankan (termasuk deposito) yang ditawarkan nasabahnya, sesuai peraturan bank tersebut.

Sebagai ilustrasinya, jika suku bunga deposito di sebuah bank pada Mei 2014 adalah 3.25 persen untuk 12 bulan. Kemudian di tahun berikutnya, bank tersebut menetapkan kenaikan suku bunga baru menjadi 5 persen. Jika seorang nasabah deposito ingin menikmati kenaikan suku bunga tersebut, maka dia harus segera mencairkan rekening depositonya sebelum jatuh tempo bulan Mei 2015 serta segera membuka rekening deposito kembali dengan peraturan suku bunga yang baru tersebut.

Sebagai tambahan informasi, bunga juga bisa didaptkan oleh trader forex jika menjaga saldonya di dalam akun. Beberapa broker forex akan memberikan bunga sebagai imbalan untuk trader. Tertarik mencoba?

Baca Juga:

Forex Brokers Giving Interest on Funds

 

Risiko

Jika Anda ingin mencairkan dana deposito sebelum memasuki masa jatuh tempo pencairan yang telah ditetapkan, maka Anda bisa jadi akan menemui beberapa risiko merugikan dan tidak dapat dihindari, yakni sebagai berikut.

 

1. Risiko Kerugian Penalti (denda)

Penalti ini digunakan bank sebagai langkah primer untuk 'mewanti-wanti' para nasabahnya yang tidak sabaran dalam mencairkan investasi depositonya. Penalti ini berupa biaya administrasi dengan memotong nilai pokok plus pendapatan bunga deposito Anda dengan angka (prosentase) penati yang telah ditetapkan bank tersebut. Angka penalti ini rata-rata berkisar antara 0.5% hingga 3%, bervariasi tiap bank-bank di Indonesia.

 

2. Risiko Penghapusan Pembayaran Bunga Deposito

Disamping penalti, pendapatan bunga deposito yang sudah ditetapkan di awal pembukaan rekening deposito terancam akan dihapus atau tidak akan dibayarkan jika nasabah terburu-buru ingin mencairkan deposito pra-jatuh tempo.

 

3. Risiko Pendapatan Bunga Lebih Rendah

Risiko lain yang harus ditanggung nasabah deposito yang mendesak 'panen' sebelum jatuh tempo tersebut yaitu pendapatan bunganya akan dibayar bank lebih rendah dari bunga yang telah ditetapkan di awal pembukaan rekening. Jadi, nilai pendapatan bunga yang Anda terima pasca pencairan dana deposito sebelum jangka waktu yang ditentukan akan disesuaikan dengan waktu pencairan anda dan tentunya berubah lebih sedikit dari yang disepakati sejak awal membuka deposito.

Agar lebih komprehensif, sampel kasus risiko mencairkan deposito sebelum jatuh tempo yakni sebagai berikut.

Pak Budi membuka rekening deposito pada tanggal 24 September 2009 dengan rincian:

  • Nominal: Rp 5,000,000.00
  • Jangka waktu: 1 Tahun (12 bulan)
  • Suku bunga/tahun (jangka waktu 12 bulan): 5%
  • Pencairan (penarikan) deposito: 24 Desember 2009
  • Penalti: 2%
  • Jangka waktu sejak pembukaan rekening: 3 bulan
  • Suku bunga/tahun (untuk jangka waktu 3 bulan): 4.25%

Risiko kerugian Pak Budi jika menarik dana deposito sebelum jatuh tempo antara lain

  • Penalti sebesar 2% x Rp 5,000,000 = Rp100,000
  • Jika bunga tidak dibayarkan, total uang yang ditarik Pak Budi yaitu Rp 5,000,000 – Rp 100,000 = Rp4,900,000
  • Jika bunga dibayarkan dengan suku bunga 3 bulan, maka
  • Jumlah Bunga (Rp 5,000,000 x 4.25% x 90 hari)/365 hari = Rp 52,397.00

Total uang deposito yang Pak Budi tarik:

Rp 5,000,000 – Rp 100,000 + Rp 52,397 = Rp 4,952,397.00 (rugi Rp 47,603 sejak awal investasi deposito)

Dan jika bunga tidak dibayarkan, Pak Budi hanya menerima Rp 4,900,000.00 (rugi Rp 100,000.00)

Itulah risiko kerugian Pak Budi jika melakukan pencairan deposito pra-jatuh tempo.

Lain halnya, apabila Pak Budi melakukan penarikan tepat pada saat jatuh tempo, yaitu tanggal 24 September 2010, Pak Budi akan memperoleh: Bunga Rp 5,000,000 x 5% = Rp 250,000.00

Total uang yang Pak Budi tarik: Rp 5,000,000 + Rp 250,000 = Rp 5,250,000.00

Yak, begitulah sampel kasusnya. Dengan mengetahui ini, Anda dapat memperhitungkan segala risiko yang bakal dihadapi ketika mencairkan deposito sebelum jatuh tempo.

Dengan mengantisipasi berbagai risiko yang ada, tentunya Anda mampu memanajemen risiko dalam berinvestasi di deposito. Salah satunya dengan memahami karakteristik deposito sebagai instrumen investasi jangka panjang dan likuiditasnya yang terpatok oleh jangka waktu tertentu.

Maka Anda perlu menjaga dana deposito Anda hingga menikmati momentum 'panen' yang lebih afdol, yakni pada masa jatuh temponya, sehingga terhindar dari segala risiko bila melakukan pencairan dini terhadap deposito anda sebelum jatuh temponya.

Dunia investasi memang terlihat sangat kejam bagi mereka yang tidak memahaminya. Oleh karenanya, jika ingin sukses dalam bidang ini, perlu usaha keras dan tetap belajar agar bisa menerima segala ujian sebelum mencapai kesuksesan. Pelajari nasehat-nasehat penting dari investor kelas dunia sebagai sumber referensi dan inspirasi Anda.

Baca Juga:

6 Valuable Trading Advices from World Renowned Investors

deposito sebelum jatuh tempo infografis

 

FAQ Tentang Pencairan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

Terkait Lainnya
 
Menurut analis Commerzbank, EUR/USD bisa menembus level 1.0800 pada akhir pekan paskah, 1 hari, #Forex Teknikal

Menurut analis ANZ, XAU/USD mengindikasikan pasar memprakirakan inflasi turun untuk dukung penurunan suku bunga, 1 hari, #Emas Fundamental

GBP/JPY melemah dekat level 191.00 setelah data PDB Inggris, 1 hari, #Forex Teknikal

Haskel dari BoE memperingatkan agar tidak terburu-buru memangkas suku bunga, 1 hari, #Forex Fundamental

NZD/USD melemah mendekati level 0.5990 menyusul melemahnya kepercayaan konsumen Selandia Baru, 1 hari, #Forex Teknikal

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menyiapkan modal belanja alias capital expenditure (capex) total $2 miliar untuk di 2024. , 1 hari, #Saham Indonesia

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) diproyeksi mampu melanjutkan pertumbuhan kinerja dobel digit di tahun 2024, 1 hari, #Saham Indonesia

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) mengincar produksi emas mencapai 1,009,000 ons, produksi tembaga sebanyak 456 juta pon dan produksi konsentrat 833,000 metrik ton kering untuk tahun ini, 1 hari, #Saham Indonesia

PT Temas Tbk (TMAS) optimistis capai peningkatan kinerja di 2024, menargetkan kenaikan laba bersih sebanyak 23% menjadi Rp1 triliun, 1 hari, #Saham Indonesia


Komentar @inbizia

Pitha: Di dunia ini pandangan hidup, tujuan hidup, atau keinginan orang satu dengan yang lainnya pasti berbeda. Begitu juga dengan pandangan orang tentang deposito, reksadana, atau tabungan. Ada orang yang lebih suka menggunakan deposito, ada yang memilih reksadana, bahkan ada yang hanya memilih tabungan biasa. Dan pilihan tersebut tergantung dari tujuan yang hendak mereka capai. Ada beberapa orang (tidak semua) yang menganut agama tertentu, memilih menggunakan deposito baik itu konvensional maupun syariah hanya sekedar untuk menyimpan uang saja, tidak peduli berapa hasil di kemudian hari yang akan mereka dapatkan. Bahkan beberapa di antara orang-orang tersebut, ketika mengambil uang mereka setelah jatuh tempo hanya mengambil uang pokok sejumlah yang mereka setorkan di awal. Sedangkan imbal hasil atau bunga yang mereka dapatkan dikembalikan lagi ke pihak bank. Jadi semua pilihan kembali ke diri nasabah masing-masing, sesuai keinginan, kecocokan atau hanya karena kenyamanan. Begitu juga dengan deposito, mau konvensional atau syariah juga terserah pada pilihan masing-masing.
 Bunga |  26 Jan 2023
Halaman: Perbedaan Deposito Syariah Dan Deposito Berjangka Biasa
Gheisa: Hai, slmat sore semuanya. Sy mau coba ksh saran nih buat mba’ @Gheisa. Gini ya mba’ sbnrnya mslh mba’ ini scr mata tlnjang dan tnpa berpikir, sudah bs dijawab bhwa lebh menguntungkan jika mba’ mau melunasi utang secptnya. Krn adanya denda penalti tsb disebabkan pihak bank akan rugi atau hnya mndapat utng sedikit aja ketika nasabah melunasi hutangnya sblm jatuh tempo plunasan. Kalau mba’ msh krg prcya coba sy hitungkan ya. Misalnya nih, mba’ punya utang di bank sebesar 25 juta, dg waktu cicilan selama 4 tahun atau 48 bln. Kmdian cicilan utang mba’ di bank tiap bulannya 800 ribu, dan msh kurang 2 tahun atau 24 bln, klo mba’ ngikutin cicilan tiap bln maka hitungannya akan jd: 24 x 800 rb = 19.200.000 Jd total uang yg hrs mbak bayarkan hingga jatuh tempo pelunasan sbnyak 19,2 jt.
Kalau mba’ mau melunasi skrg, mungkin sisa utang pokok mba’ di bank tinggal 12,5 jt aja. Jd hitungannya: Sisa utang pokok + (biaya penalti 5% x sisa utang pokok) + biaya adm (misal 500 rb)
12,5 jt + (5% x 12,5 jt) + 500 rb = 12,5 jt + 625 rb + 500 rb = 13.625.000 Klau dilihat dr uang yg mba’ keluarkan jelas lbh untung klo dilunasi skrg. Tp ini kuntungan dilihat dr jmlh uang pembayaran yg mba’ keluarkan lho, bukan keuntungan lainnya. Masalahnya ada beberapa org yg pnya anggapan bhw lebih baik bayar cicilan tiap bulan dg jumlah yg terjangkau drpd lgsung lunas tp hrs mengeluarkan banyak uang sekaligus, dan itu bs mnjd keuntungan tersndiri dr sbgian org. Nah skrg tinggal keputusan mba’ spt apa, apa lebih suka dikit-dikit tp lama dan jumlah total lebh banyak, atau lgsung kehilangan uang dlm waktu singkat tp jumlahnya tdk sbnyak saat hrs dicicil. Itu aja saran dr sy mdh2an bs membantu yaa. thanks.
 Nindi |  13 Feb 2023
Halaman: Melunasi Utang Di Bank Lebih Cepat Apakah Bijak
tambahan ya gan! Sbtulnya trading berjangka itu jga adalah bentuk perdagangan yang melibatkan kontrak untuk membeli atau menjual suatu aset pada tanggal kedaluwarsa di masa depan dengan harga yang telah disepakati di awal. Dalam trading berjangka, penyerahan fisik aset yang menjadi subjek kontrak tidak selalu terjadi di tanggal kedaluwarsa kontrak, karena pada umumnya kontrak berjangka tidak dimaksudkan untuk melakukan pengiriman fisik aset tersebut. Namun, pada beberapa jenis kontrak berjangka, seperti komoditas seperti kopi, penyerahan fisik aset tersebut bisa dilakukan pada saat tanggal penyelesaian kontrak. Hal ini tergantung pada peraturan dan kebijakan dari bursa tempat kontrak diperdagangkan. Penyerahan fisik aset dalam kontrak berjangka bukanlah tujuan utama dari trading berjangka, melainkan untuk menghindari risiko fluktuasi harga aset yang mungkin terjadi di masa depan. Dalam hal ini, investor atau trader melakukan trading berjangka untuk mengunci harga aset tersebut dan meminimalkan risiko fluktuasi harga, sehingga mereka dapat melakukan manajemen risiko secara efektif. Tetapi ada beberapa investor lain juga memanfaatkan pergerakan pasar seperti trading pada umumnya dalam arti sebelum jatuh tempo, mereka akan menutup posisi mereka di bursa untuk mendapatkan keuntungan
 Nico |  10 Apr 2023
Halaman: Review Broker Solid Gold Berjangka
Futures tuh kayak kontrak berjangka, artinya lu beli saham, komoditas, atau apapun itu di masa depan dengan harga yang udah ditentuin sekarang. Misalnya, lu bisa bikin kontrak Futures buat beli saham Nikkei atau FTSE100 di harga sekarang dengan penyelesaian di tanggal tertentu nanti. Di kontrak Futures, ada tanggal jatuh tempo yang harus diikutin dan harga yang udah disepakati. Jadi, tujuannya utama kontrak Futures ini adalah buat melindungi risiko harga di masa depan dan juga buat ngasih likuiditas di pasar. Nah, kalo Indeks itu beda lagi, bro! Indeks itu sebenernya cuma ukuran statistik aja yang digunain buat ngegambarin kinerja pasar keuangan. Indeks saham, contohnya Nikkei atau FTSE100, tuh kayak representasi dari sekelompok saham yang dipilih yang ngasih gambaran tentang kinerja pasar saham secara keseluruhan. Jadi, Indeks tuh menghitung pergerakan harga saham-saham yang ada di dalamnya dan ngasih tahu kita gimana nilai pasar saham berubah. Jadi, perbedaan utama antara Futures sama Indeks itu Futures itu kontrak berjangka yang diperdagangin, sementara Indeks itu cuma ukuran statistik buat nunjukin kinerja pasar. Tapi kadang-kadang, istilah "Futures" juga dipake buat ngomongin kontrak berjangka yang melibatkan Indeks saham, kayak Futures di Nikkei atau FTSE100 yang lu sebut tadi. Jadi, dalam kasus kayak gitu, Futures itu dipake buat ambil posisi berdasarkan pergerakan nilai Indeks.
 Reyhan |  23 May 2023
Halaman: Komisi Trading Monex Vs Maxco Mana Yang Lebih Baik
Ririn: halo kak, gw bntu jwab yaa sbnrnya sih di dlm Islam ada dua pendapat ttg hukum trading emas online atau emas digital, ada yg berpendpt blh ada jg yg mngtkan haram hukumnya. Tp klo menurut gw pribadi siih (tp gw bukan ulama lhoo) sbnrnya boleh2 aja yaa, pasalnya trading emas sbnrnya ada penyerahan lgsung terkait barang yg ditransaksikan, wlpun barang tsb (emas) tidak berwujud. Misalnya nih kk beli emas (XAU) dan otomatis emas tsb akan pindah kuasa atau jadi milik kk wlpun masuk ke dlm dompet digital berupa aset. Nah tentu saja ast emas tsb jug bs kk jual lg dan hasil pnjualan msuk ke dompet digital dlm hal ini di saldo deposit yg nantinya bs kk tarik melalui withdrawal. Selain itu setahu gw MUI jg udah ngeluarin fatwa ttg trading emas online, klo gak salah tertulis di Nomor 77/DSN-MUI/VI/2010 beberapa poin yg penting: Aktivitas jual beli emas non tunai baik lewat murabahah atau jalur biasa maka diperbolehkan. Dengan catatan, emas tersebut tak dijadikan alat tukar resmi. Tsaman atau harga jual tak bertambah pada jangka waktu perjanjian. Bahkan ketika terdapat perpanjangan pasca jatuh tempo. Emas yang didapatkan lewat pembayaran non tunai diperolehkan untuk menjadi rahn atau jaminan. Gold yang dijadikan jaminan haram diperjualbelikan maupun sebagai objek dari akad lain yang menjadi sebab perpindahan kepemilikan. mgkin itu aja pndpt dr gw kak, mgkin ada yg punya pndpat lain, monggo silahken... hehehe
 Salsabila |  3 Oct 2023
Halaman: Bagaimana Hukum Investasi Emas Dalam Islam
Mouuunning All.. Ngomongin mslh deposito emng menarik, slh satu investasi yg ckp bnyk peminatnya. wlpun profitnya emang gak sbnyk jnis investasi lainnya yaa, tp klo dr segi keamanan deposito bs sngat2 aman, aplg deposito syariah. tp klo dr segi keuntungan nih, gw pengen tau sbnrnya lebih untung mana antra deposito syariah atau konvensional, klo gw mau investasi jangka panjang? misalnya ngambil jgka waktu antara 2-5 thun. makasih
 Shendi |  19 Oct 2023
Halaman: Deposito Syariah Seperti Apa Praktik Dan Ketentuannya
Suku Bunga Deposito
BANK 12 bulan 12 bulan
  Rupiah USD
BNI 46 2.75% 2.75%
BCA 2.50% 2.50%
MANDIRI 2.50% 2.50%
OCBC NISP 3.00% 3.00%
PANIN 4.25% 4.25%
Lihat Bank Lain

Komentar[68]    
  Rara   |   6 Mar 2016
Apa benar penarikam deposito hrus ada uang dlm tbngan kita sbgai umpan pngmbilan uang pncairannya.benar apa g?mhon bntuan
  Admin   |   7 Mar 2016
Tidak ada yang istilahnya umpan atau sejenisnya; tetapi jelas bahwa apabila Anda ingin menarik deposito masuk ke rekening, maka rekening tersebut haruslah rekening yang masih aktif.  Namun perlu diketahui juga, penarikan deposito itu pada dasarnya bergantung pada perjanjian di muka saat Anda membuka deposito di bank. Saat itu, Anda bisa meminta agar deposito ditarik tunai, ataupun ditransfer otomatis ke rekening Anda di bank tersebut. Jadi, seandainyapun Anda tidak memiliki rekening di suatu bank, namun tetap ingin membuka deposito disitu, maka Anda bisa atur agar saat jatuh tempo, Anda datang ke bank itu sendiri untuk menariknya, tanpa harus ditransfer ke rekening.
  Imran   |   31 Mar 2016
Kalau pencairan dana sebelum jatuh tempo apa bisa di bank syariah.?terus apa resikonya? karna sya punya deposito di mandiri syariah senilai 10.000.000 dan depositonya 6 bulan.jatuh temponya bulan agustus.masuk uangnya bulan februari.kira kira berapa kerugian saya
  Admin   |   31 Mar 2016
Ada baiknya Anda tanyakan langsung ke Mandiri Syariah. Apakah pada produk deposito yang Anda gunakan ada penalti apabila dana ditarik sebelum jatuh tempo, atau tidak. Setiap bank bisa memiliki peraturan yang berbeda, dan itu tergantung pada jenis produk deposito yang diambil, opsi-opsi apa yang Anda pilih saat deposito dibuka di awal (Rollover/tidak, dll).
  Monicha Saridin   |   2 Apr 2016
mengapa penarikan deposito sebelum jatuh tempo akan mempengaruhi likuiditas bank ?
  Anna   |   4 Apr 2016
Sebenarnya kurang tepat kalau dikatakan penarikan deposito sebelum jatuh tempo akan mempengaruhi likuiditas bank. Kalau yang melakukan itu hanya segelintir nasabah saja, maka kecil sekali imbasnya, malah nyaris tidak ada. Tetapi kalau terjadi secara massal, maka likuiditas bank bisa jadi akan terganggu. Bank pada dasarnya adalah perantara antara mereka yang punya uang dengan mereka yang membutuhkan uang. Modal bank sendiri sedikit, kebanyakan uang yang ada di bank justru adalah uang nasabah yang disimpan dalam bentuk tabungan maupun deposito. Sehingga yang disalurkan bank dalam bentuk kredit/pinjaman pun sejatinya adalah yang nasabah lain yang punya dana berlebih dan diparkir di deposito atau sejenisnya. Karenanya, jika terjadi penarikan deposito sebelum jatuh tempo secara massal, sedangkan banyak dana telah diberikan dalam bentuk pinjaman ke nasabah yang ambil kredi, maka likuiditas bank jelas akan terganggu. 
  Vie   |   13 Apr 2016
Bisa kah deposito ditarik dikota lain ...?mohon informasinya terima kasih
  Anna   |   18 Apr 2016
Biasanya, deposito hanya bisa ditarik dari kantor dimana Anda dulu membuka deposito tersebut. Namun, bank yang berbeda bisa jadi menetapkan aturan berbeda, sehingga akan lebih tepat apabila Anda menanyakannya langsung pada petugas bank dimana Anda membuka deposito.
  Abdul Hamid   |   8 May 2016
Hmm suku bunga deposito itu bisa berubah2 biasanya dari kebijakan masing2 bank kan? Nah jadi kalo misalnya nilai bunga tahun ini lebih rendah dari tahun lalu tapi saat kita deposito dari 2 tahun lalu di mana bunga masih lebih tinggi, jadi kita juga masih menikmati bunga lebih tinggi tersebut?  

Jadi garis besarnya, nilai suku bunga dasar dari deposito saya tidak akan berubah dari tanggal saya  mendaftar deposit sampai jatuh tempo kan, meskipun suku bungan acuan berubah-ubah tiap tahunnya (mungkin untuk pendaftar deposit baru)?
  Nama Anda   |   16 Jun 2016
Apa Lama proses pencairan uang kalau sebelum jatuh tempo
  Anna   |   17 Jun 2016
Tergantung besarnya deposito, tapi biasanya jika jumlah deposito tidak terlalu besar, maka tidak lama. Terkait ini, ada baiknya dikonfirmasikan dengan peraturan bank dimana Anda menyimpan deposito, karena aturan setiap bank bisa berbeda-beda.
  Didit   |   14 Oct 2018

Klo senin kita mengajukan penarikan sebelum jatuh tempo apa bs langsung cair d hr senin juga?

  Parman   |   23 Jun 2017
Mohon penjelasan apakah kita perlu memberikan uang untuk pencairan uang deposito?
  Admin   |   4 Jul 2017
Seharusnya, Anda tak perlu memberikan uang untuk pencairan deposito. Dana dalam deposito itu kan uang milik Anda yang dititipkan di bank, jadi selayaknya pihak bank mengembalikan jika sudah jatuh tempo atau Anda memintanya, tanpa mesti memberi uang pelicin terlebih dahulu.
  Triya Riyadi   |   28 Jul 2016
Kenapa saat menghitung jumlah bunga dalam perhitungan diatas berbeda, antara menarik dana deposito sebelum jatuh tempo dgn saat jatuh tempo ?
  Anna   |   29 Jul 2016
Tentu saja berbeda, karena jika deposito diambil sebelum jatuh tempo, maka berarti lama dana tersebut disimpan di bank kan lebih pendek dan bertentangan dengan perjanjian awal.
  Dini Jalurwati   |   16 Aug 2016
Saya mau ambil deposito di Bni kota nganjuk,memang jatuh tempo Sbulan lagi,tapi knapa di haruskan kluar400 Rb,untuk bsa ngambil uang saya,Mhon penjelasannya
  Anna   |   17 Aug 2016
Mohon maaf, karena ini bisa jadi terkait dengan detail kesepakatan pembukaan dan situasi pencairan deposito Anda, yang mana kami tidak mengetahuinya, maka kami tak bisa memberikan pendapat tertentu. Ada baiknya Anda langsung meminta penjelasan dari pihak BNI terkait saja.
  Siska Muazizah   |   22 Aug 2016
bagaimana cara menghitung pencairan deposito syariah berjangka saat jatuh tempo?
  Anna   |   22 Aug 2016
Bagi hasil dalam deposito syariah bergantung pada nisbah sesuai perjanjian saat deposito dibuka dan seberapa profit sharing yang dibagikan bank setiap bulannya. Jadi, untuk penghitungannya, Anda perlu menanyakan langsung ke pihak bank tempat Anda membuka deposito.
  Gracela Natalia   |   19 Oct 2016
apakah benar jika kita mencairkan deposito kita harus bayar pajak terlebih dulu baru deposito kita bisa dicairkan
  Anna   |   19 Oct 2016
Bunga deposito atas deposito dengan besaran di atas 7,500,000 dikenai pajak 20%. Jadi bila deposito Anda di bawah angka itu, maka semestinya bisa cair tanpa kena pajak. Jika di atas angka itu, maka bunga deposito perlu dipotong pajak (perhatikan bahwa yang dipotong pajak adalah Bunga Deposito, bukan dana deposito itu sendiri).
  Husin Adam Wiyono   |   24 Oct 2016
Saya Husin...sy deposito sebesar Rp.50 jt di bank Bni,jatuh tempo 3 bulan.dan saat ini sy ada kebutuhan mendesak.kira-kira berapa potongan kalau dicairkan dua bulan sebelum jatuh tempo? terimakasih.
  Admin   |   24 Oct 2016
Terkait BNI, ada yang mengatakan tidak dikenai penalti ketika mencairkan sebelum jatuh tempo, dan ada yang mengatakan dikenai penalti di bawah 1%. Untuk pastinya, ada baiknya Anda bertanya langsung ke CS kantor cabang BNI di mana Anda membuka deposito.
  Isuy   |   5 Dec 2016
Saya isuy,jika deposito BRI saya di ambil seblum jatoh tempo berapa denda yg harus saya bayar,deposito RP 30 jt,jangka waktu 3 bulan
  Anna   |   6 Dec 2016
Ada baiknya Anda tanyakan langsung pada customer service BRI, karena ini juga ada kaitannya dengan produk deposito dan perjanjian yang Anda sepakati dahulu saat membuka deposito, sehingga orang luar tidak bisa memastikannya.
  Nelly   |   8 Dec 2016
Saya telah mendeposito kan uang saya sebesar Rp.70.000.000 tetapi saya tidak mendapatkan billyet dengan alasan katanya untuk mencairkan nya bisa lewat internet banking dan masuk kerekening apakah benar ? 
  Admin   |   8 Dec 2016
Apabila dahulu Anda membuka deposito secara online, maka tentu pencairannya pun bisa dilakukan secara online lewat internet banking. Sedangkan bila Anda membuka deposito secara manual, maka tentu pencairannya harus manual di kantor bank terkait, walaupun dana bisa langsung ditransfer masuk ke rekening Anda. Pindah dana antar rekening seharusnya bisa dilakukan sendiri oleh pihak bank, tanpa Anda melakukan transaksi internet banking.
  Dona   |   25 Jan 2017
Saya deposito 36jt bulan juni 2016 jangka waktu 3bulan. Kalo sya mau mencairkan apa harus nunggu bulan juni 2017 ?
  Admin   |   25 Jan 2017
Tidak. Waktu pencairan terdekat dihitung 3x30 hari setelah hari H Anda memasukkan deposito tersebut. Jadi, sekitar September 2016. Atau bila dahulu Anda ambil deposito rollover, maka bisa di hitungan kelipatannya, sekitar Desember 2016, Maret 2017, Juni 2017, dan seterusnya. Untuk tanggal tepatnya, Anda bisa tanyakan pada CS bank terkait atau cocokkan dengan slip deposito Anda.
  Rendra   |   31 Jan 2017
Ijin bertanya saya rendra saya deposito di BRI 27.000.000 bunga 5,75% dg tempo 6 bulan dan di bulan pertama sya tiba2 ada keperluan mndadak dan trpaksa saya harus tarik kembali deposito saya,kira2 kenal biaya pinalti brapa ya gan,trmakasih
  Anna   |   1 Feb 2017
Besarnya tergantung apakah sudah lewat bulan pertama, atau satu bulan belum berlalu?Menurut informasi di situs BRI per tanggal 1 Februari 2017, penalti untuk mencairkan deposito sebelum jatuh tempo adalah sbb:
  • Jangka waktu <1 bulan: Nominal s/d 25 juta denda 50,000. Nominal 25jt s/d 100jt denda 75,000. Nominal di atas 100jt denda 125,000.
  • Jangka waktu >1 bulan: 25% dari nominal bunga yang telah diterima dan bunga berjalan tidak dibayarkan.
  Maulana   |   4 Feb 2017
Klo deposito ocbc nisp diambil sebelum jatuh tempo kena pinalti ny brp persen ya
  Admin   |   6 Feb 2017
Sepengetahuan kami, tak ada biaya penalti untuk pengambilan deposito sebelum jatuh tempo di OCBC NISP. Tapi, untuk pastinya, akan lebih baik bila ditanyakan langsung ke CS bank tersebut, karena bisa jadi ada persyaratan tertentu yang menyertainya.
  Dahlia Wati   |   19 Feb 2017
Deposito kalau ditarik apa pake uang penjamin yh mohon info
  Admin   |   20 Feb 2017
Tidak pakai uang penjamin. Jika Anda membuka deposito di bank bonafid, maka penarikan deposito ya ditarik saja, Anda tak perlu memberikan uang penjamin atau sejenisnya. Itu toh uang milik Anda, hak Anda.
  Saiful Ibrahim   |   3 Mar 2017
Jika Deposito sudah jatuh tempo 1 bulan. Apakah setara dgn kas.?mohon infonya yaa☺
  Anna   |   3 Mar 2017
Mohon maaf, tolong diperjelas apa maksud Anda dengan "setara dengan kas"?
  Rida   |   17 May 2017
Sy deposito di bank mandiri 50 juta selama 3 tahun. Jatuh tempox bln juli 2017 . tp sy mau ambil bulan ini. brp % penalti yg dikenakan ? Dan apakah ada bunga berjalan yang dibayarkan ?
  Admin   |   18 May 2017
Sebaiknya, Anda konsultasi langsung dengan CS Bank Mandiri. Penalti biasanya sudah tertuang dalam perjanjian awal, atau tergantung pada jenis deposito yang Anda buat, dan hal itu tidak bisa dilihat publik, termasuk kami. Tenang saja, hanya konsultasi dengan CS tak berarti Anda langsung mencarikan deposito. Anda bisa saja hanya bertanya-tanya, lalu pulang tanpa mencairkan deposito tersebut.
  Ritha   |   9 Jun 2017
Apakah pencairan deposit, Harus di tgl jatuh tempo? Misalkan jatuh tempo 16 juni, seblm tgl 16 bisa diambil?
  Admin   |   12 Jun 2017
Bisa saja deposito diambil sebelum jatuh tempo. Hanya saja, sebagaimana bisa Anda baca dalam artikel di atas, ada beberapa risiko. Diantaranya, anda bisa kena denda penalti, atau bunga tidak dibayarkan.
  Sivit   |   29 Jun 2017
mau tnya apakah bisa pengambilan deposit di kota lain, dulu sya buka deposit di jawa dan mau mencairkan di luwar jawa. di bank bri.
mohon informasinya.terimakasih.
  Admin   |   3 Jul 2017
Mencairkan deposito biasanya hanya boleh dilakukan di kantor bank yang sama dengan ketika Anda melakukan pembukaan deposito. Jadi, jika Anda membuka di bank A kantor cabang Surabaya, misalnya, maka pencairannya pun hanya bisa dilakukan di bank A kantor cabang Surabaya juga. Untuk mendapatkan konfirmasi dan apa-apa yang bisa dilakukan jika hal itu tak memungkinkan, sebaiknya Anda hubungi langsung kantor bank BRI terdekat.
  Budi S   |   25 Nov 2017
Asslm. apa bunga deposi btpn kalau sya narik sebelum waktunya masih dapt bunga depositi? trm
  Admin   |   27 Nov 2017
Sepengetahuan kami, berdasarkan peraturan deposito BTPN saat ini, jika ditarik sebelum jatuh tempo, maka bunga tidak dibayarkan dan Anda akan dikenai penalti.
  Tri Heru Wiyono   |   9 Dec 2017
Tahun ini saya tarik bunga deposito sebelum jatoh tempo dan akan dikenakan pinalti dan bunga yg kita dapet berkurang. Dan seandainya tahun berikutnya saya tarik bunga deposito nya sesuai jatoh tempo apakah bunga nya akan sama seperti saya menarik sebelum jatoh tempo apa akan kembali lagi seperti perjanjian awal saat saya memulai deposito?
  Admin   |   11 Dec 2017
Mengenai ini, agaknya terkait dengan jenis deposito apa yang Anda punya dan seperti apa rincian perjanjiannya. Ada baiknya Anda berkonsultasi langsung dengan CS Bank dimana Anda membuka deposito tersebut, untuk mengetahui kejelasannya.
  Ucil#151   |   22 Mar 2018
apakah jatuh tempo harus sesuai tgl nya...kalo kurang beberapa hari aja gimana??
  Admin   |   22 Mar 2018
Kami rasa sama saja dengan yang dijelaskan di atas. Terima kasih
  Nama Anda   |   4 Jun 2018
Kalau tanggal jatuh temponya pas hari minggu, kita cairkan di hari senin (berarti lewat 1hari) kena pinalti jugakah???
  Admin   |   5 Jun 2018
Seharusnya tidak kena penalti. Justru akan kena penalti kalau misalnya jatuh tempo hari minggu, tetapi dicairkan hari Jumat.
  Faisal   |   14 Jun 2018
Bisakah penganbilan uang deposito tidak smua atau separu
  Admin   |   18 Jun 2018
Metode pencairan deposito tergantung pada jenis deposito serta bagaimana spesifikasi yang Anda setujui di awal saat membuka deposito. Ada baiknya didiskusikan langsung dengan petugas bank terkait dimana Anda ingin atau telah membuka deposito tersebut.
  Ilona   |   22 Mar 2021

Jika pada tanggal 25 Oktober saya mendepositkan senilai 475.000.000, jangka waktu 3 bulan, bunga 12% dibayarkan setiap jatuh tempo bunga. Pada tanggal 16 Desember saya mencairkan depositonya, bank menetapkan suku bunga simpanan deposito sebesar 9%. menghitung penaltynya bagaimana?

  Maria   |   6 Jul 2021

Berapa biaya untuk pengambilan deposito sebelum jatuh tempo di bank BCA?

  Namira   |   6 Jul 2021

untuk info detailnya ibu bisa langsung menghubungi ke kantor BCA tempat ibu membuka deposito

  Anak Anak   |   13 Aug 2021

Kalau saya deposit tenor 6 bulan, bunga nya dikasih tiap bulan sampai 6 bulan, atau saat sudah 6 bulan?

  Gilbert   |   28 Jun 2022

Setahu saya setelah berakhir, jadi saat sudah 6 bulan.

  Muhammad Ikhsan   |   24 Oct 2021

Saya deposite Rp.100.000.000 di BNI selama 1 bulan Pada tgl 22 september. Pda saat saya mendaftar pegawai BNI memasukkan perpanjangan deposie Otomatis. Bagaimana cara saya menarik kembali dana deposite?? Apakah tetap dengan tgl 22 November sblum jam 21.00??

  Dewi   |   16 Dec 2021

Jatuh tempo tgl 18 desember 2021,jika dicairkan tgl 28 desember 2021 apakah kena denda/pinalti jg,jika kena brapa % kena pinaltinya?

  Gilbert   |   28 Jun 2022

Bisa Anda tanyakan langsung dengan pihak banknya langsung.

  Winda   |   3 Aug 2022

Saya lagi ditawarin untuk buka deposito di Bank Indonesia, katanya bunganya paling besar. Apakah itu benar?

  Aisha   |   10 Aug 2022

Bank Indonesia tidak melayani nasabah individual/ritel. Bank Indonesia adalah bank-nya bank. Jadi, yang bisa menjadi nasabah BI hanyalah bank dan lembaga keuangan atau institusi lain yang berkepentingan.

Jadi, tawaran yang diberikan kepada Anda itu adalah suatu modus penipuan. Silakan laporkan ke polisi.

  Hendrik   |   26 Aug 2022

Apakah ketika kita deposito selama 1 tahun misalnya, lalu bunga-bunga sebelum 1 tahun itu ikut ter-compound otomatis dengan modal awal deposito kita?

  Aisha   |   31 Aug 2022

Bunga deposito yang ditawarkan oleh bank itu sudah ditulis per tahun, tidak peduli tenor (jangka waktu) deposito apa pun yang kamu pilih.

Umpamanya jika bank menawarkan bunga 3% untuk deposito 1 bulan. Itu tidak lantas berarti kamu akan menerima bunga 3% setelah menyimpan deposito selama 1 bulan, melainkan kamu akan menerima bunga 3% jika deposito tenor 1 bulan itu diperpanjang terus sampai satu tahun. Kalau kamu hanya menyimpan deposito itu selama 1 bulan, maka bunga yang kamu terima merupakan 3% dibagi 12.

  Ratta   |   16 Jan 2023

Saya mau bercerita mengenai pengalaman saya menanamkan deposito di salah satu bank. Saya tidak tahu ya sebenarnya deposito itu seperti apa pada awalnya. Tapi mendengarkan penjelasannya sangat menarik, karena saya menanamkan uang sekitar dua tahun, nah uang saya yang tadinya 10 juta akan bisa menjadi 13 juta rupiah. Jadi, saya pikir daripada uang saya ke mana-mana, saya mencoba untuk menanamkan uang saya sebesar 15 juta rupiah. Pada awalnya bisnis saya berjalan lancar dan saya menambah uang tersebut 5 juta sehingga totalnya menjadi 20 juta rupiah.

Ndilalah, di suatu waktu bisnis saya tidak berjalan dengan lancar sehingga saya membutuhkan uang, BU lah ceritanya alias butuh uang cepat. Saya mencoba mencairkan uang tersebut. Saya sudah hitung-hitungan sendiri, saya pikir ya sudahlah, hilang beberapa ratus ribu sebagai biaya admin tidak mengapa, yang penting saya dapatkan uangnya dengan cepat.

Akan tetapi, tidak tahunya ketika saya mencoba mencairkan uang itu, eh potongannya sangat gede, sekitar 2 juta. Katanya itu adalah karena program yang saya ikuti adalah sekaligus dengan pembayaran premi asuransi. What the?! Saya malah buntung. Padahal di awal penjelasan, tidak ada dijelaskan tentang kalau produk yang saya ikuti sekaligus dengan asuransi. Nyebelin banget. Sampai sekarang saya tandai bank-nya dan amit-amit saya tidak mau menggunakan bank itu lagi untuk kegiatan perbankan, kalau tidak terpaksa. Kalaupun ada aktivitas perbankan, cuma selewat aja. Saya nggak mau lagi uang saya mengendap di bank itu.

  Hendi   |   17 Mar 2023

Ratta : Pengalaman ya, ini kan saudara gw ada deposito. Sejauh ini baik-baik aja dan ga ada maslaah. Tips aja gan, utk deposito ataupun mau nyimpan uang atau investasi apapun itu yg berkaitan dengan bank sebaiknya langsung ke bank nya langsung karena kalau lewat sales apalagi via HP, bisa aja salesnya mainin isi data sembarangan n kebetulan agan bilangnya setuju terus. Karena lwat HP, perjanjian apapun isinya dibacakan dan kita ga tau lho apakah dibaca semua atau tidak.

Sedangkan bila datang ke bank nya langsung, kita bisa kok membaca surat perjanjian dll dan bisa perhatiin seksama. Emang ini kadang kerjaan sales bank ya gitu klu ga jujur sdngkn banknya kan ga mau tau asalkan ada kata setuju ya dijalankan langsung.