EUR/USD 1.071   |   USD/JPY 158.190   |   GBP/USD 1.252   |   AUD/USD 0.655   |   Gold 2,333.98/oz   |   Silver 27.48/oz   |   Wall Street 38,239.66   |   Nasdaq 15,927.90   |   IDX 7,100.07   |   Bitcoin 63,113.23   |   Ethereum 3,262.77   |   Litecoin 83.95   |   PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) akan menerbitkan laporan keuangan periode kuartal I/2024 pada hari ini. Pendapatan diprediksi Rp2.67 triliun dengan rugi bersih Rp799 miliar, 2 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp29.10 triliun per Maret 2024, 2 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menyiapkan pelepasan sejumlah aset properti di kawasan Monas kepada investor asing sebagai salah satu persiapan pemindahan pemerintahan ke IKN Nusantara, 2 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 naik 0.1% menjadi 5,1137, sementara Nasdaq 100 naik 0.1% menjadi 17,862, pada pukul 19:09 ET (23:09 GMT). Dow Jones naik 0.1% menjadi 38,489, 2 jam lalu, #Saham AS

Brazil Perketat Transaksi Kripto Dalam Negeri

Penulis

Pemerintah Brazil menetapkan pajak untuk setiap transaksi mata uang kripto yang dilakukan warganya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan kripto.

Mulai tanggal 1 Agustus 2019, warga negara Brazil diwajibkan untuk melaporkan semua jenis transaksi kripto yang mereka lakukan kepada otoritas pajak negara. Semua transaksi yang melibatkan mata uang digital seperti Bitcoin harus dilaporkan, karena kegiatan ini sudah diakui dan diatur dalam peraturan perundang-undangan Brazil sejak Mei 2019 lalu.

Transaksi Kripto Di Brazil

Berdasarkan laporan dari kantor berita Nasional Brazil, penerapan aturan baru ini mulai berlaku untuk semua level entitas yang melakukan transaksi kripto, mulai dari individu, perusahaan, hingga broker. Semua jenis kegiatan yang terkait dengan Cryptocurrency harus dilaporkan seperti misalnya pembelian, penjualan, donasi, pertukaran, dan jenis pemindahtanganan kripto lainnya.

Dengan mulai berlakunya aturan ini, maka setiap entitas memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan dalam skala bulanan. Peraturan perundang-undangan Brazil menyebutkan bahwa untuk pertukaran mata uang digital dalam negeri, pelaku transaksi perlu memberikan informasi mengenai semua tindakan, terutama untuk pertukaran Crypto secara digital menuju ke luar negeri, ke broker, ataupun transaksi peer-to-peer yang setiap bulannya bernilai lebih dari $7,800.

 

Sanksi Bagi Yang Tidak Melaporkan

Bagi entitas yang tidak melaporkan segala jenis transaksi mata uang kripto yang dilakukan, maka akan dikenakan sanksi denda mulai dari 100 sampai dengan 500 Brazilian Real, atau setara dengan $25 sampai $130. Otoritas pajak Brazil bahkan juga memiliki kewenangan memberlakukan tarif sebesar 1.5 sampai 3 persen dari setiap transaksi kripto yang tidak dilaporkan.

Pada dasarnya, otoritas pajak terkait yakin bahwa nilai perdagangan kripto di Brazil telah melebihi jumlah transaksi pada bursa efek paling tua di kawasan tersebut. Karena itu, mereka ingin mengantisipasi tumbuhnya penyalahgunaan kripto untuk tindakan kriminal seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penggelapan pajak. Baca juga: Seluk-Beluk Pengenaan Pajak Atas Bitcoin.

289504
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.