EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 157.650   |   GBP/USD 1.249   |   AUD/USD 0.653   |   Gold 2,337.65/oz   |   Silver 27.24/oz   |   Wall Street 38,239.66   |   Nasdaq 15,927.90   |   IDX 7,036.08   |   Bitcoin 63,419.14   |   Ethereum 3,252.17   |   Litecoin 83.88   |   USD/CHF menguat di atas level 0.9100, menjelang data PCE As, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Ueda, BoJ: Kondisi keuangan yang mudah akan dipertahankan untuk saat ini, 2 hari, #Forex Fundamental   |   NZD/USD tetap menguat di sekitar level 0.5950 karena meningkatnya minat risiko, 2 hari, #Forex Teknikal   |   EUR/JPY melanjutkan reli di atas level 167.50 menyusul keputusan suku bunga BoJ, 2 hari, #Forex Teknikal   |   PT PLN (Persero) segera melantai ke Bursa Karbon Indonesia alias IDX Carbon, dengan membuka hampir 1 juta ton unit karbon, 2 hari, #Saham Indonesia   |   PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) meraih fasilitas pinjaman dari Bank BNI (BBNI) senilai $250 juta, 2 hari, #Saham Indonesia   |   Induk perusahaan Google, Alphabet Inc (NASDAQ: GOOGL), menguat sekitar 12%, mencapai rekor tertinggi di sekitar $174.70, 2 hari, #Saham AS   |   Nasdaq naik 1.2% menjadi 17,778, sementara S&P 500 naik 0.8% menjadi 5,123 pada pukul 18.49 ET (22.49 WIB). Dow Jones Futures naik 0.1% menjadi 38,323, 2 hari, #Saham AS

Jepang Perketat Aturan Margin Trading Untuk Kripto

Penulis

Regulator Jepang dilaporkan telah menyetujui rancangan amandemen instrumen keuangan yang memperkenalkan aturan lebih ketat untuk Margin Trading bagi aset kripto.

Sebuah laporan yang dipublikasikan di media Nikkei Asia Review, mencatat bahwa amandemen akan membatasi leverage yang tersedia untuk Margin Trading kripto. Laporan tersebut juga mengklaim bahwa semua bursa mata uang kripto yang menawarkan Margin Trading harus mendaftar pada regulator Jepang (FSA) dalam 18 bulan sejak peraturan baru ditetapkan pada April 2020.

Aturan trading kripto di Jepang

Praktik Margin Trading untuk mata uang kripto semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, berkat kelebihannya yang mampu menawarkan keuntungan tinggi meski dengan modal relatif terbatas. Platform trading seperti BitMEX merupakan salah satu yang membuat jenis trading ini menjadi mainstream di dunia kripto.

Meskipun begitu, potensi profit yang tinggi dari jenis trading semacam ini juga membawa risiko kerugian dengan tingkat yang sama. Trader pemula yang belum mengerti risiko Margin Trading, akan lebih mudah terjerumus keserakahan dalam investasi besar dan berisiko dengan "dana pinjaman". Untuk itu, otoritas Jepang berusaha memperketat aturan Margin Trading, agar dapat memantau bursa dan memastikan perlindungan konsumen dengan lebih baik.

Bursa yang menawarkan perdagangan margin dan menerbitkan token melalui ICO, nantinya akan dipisahkan dan diatur secara berbeda. Kategorisasi ini diharapkan dapat memungkinkan FSA untuk menekan scam yang berkedok investasi kripto, sambil menyediakan lingkungan yang sehat bagi industri kripto untuk melanjutkan pertumbuhannya.

 

Jepang Senantiasa Dukung Perkembangan Kripto

Saat ini, reputasi Jepang sebagai negara paling ramah kripto telah tumbuh berkat sikapnya yang progresif pada ruang bisnis tersebut. Selain konsisten menyesuaikan regulasi untuk mewadahi pertumbuhan industri kripto yang sehat dan aman, otoritas negara ini juga terbuka pada kemajuan lembaga lain yang berkompetensi dalam pengaturan standar perdagangan kripto.

Pada Oktober 2018 contohnya, FSA menyetujui berdirinya Asosiasi Bursa Mata Uang Virtual Jepang (JVCEA), sebuah badan pengatur independen yang terdiri dari 16 platform bursa berlisensi di negara itu. Grup tersebut diberi wewenang untuk membuat pedoman peraturan yang menentukan standar keamanan industri kripto, serta mencegah kecurangan insider trading.

287864
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.