EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 157.650   |   GBP/USD 1.249   |   AUD/USD 0.653   |   Gold 2,337.65/oz   |   Silver 27.47/oz   |   Wall Street 38,239.66   |   Nasdaq 15,927.90   |   IDX 7,036.08   |   Bitcoin 63,419.14   |   Ethereum 3,252.17   |   Litecoin 83.88   |   USD/CHF menguat di atas level 0.9100, menjelang data PCE As, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Ueda, BoJ: Kondisi keuangan yang mudah akan dipertahankan untuk saat ini, 2 hari, #Forex Fundamental   |   NZD/USD tetap menguat di sekitar level 0.5950 karena meningkatnya minat risiko, 2 hari, #Forex Teknikal   |   EUR/JPY melanjutkan reli di atas level 167.50 menyusul keputusan suku bunga BoJ, 2 hari, #Forex Teknikal   |   PT PLN (Persero) segera melantai ke Bursa Karbon Indonesia alias IDX Carbon, dengan membuka hampir 1 juta ton unit karbon, 2 hari, #Saham Indonesia   |   PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) meraih fasilitas pinjaman dari Bank BNI (BBNI) senilai $250 juta, 2 hari, #Saham Indonesia   |   Induk perusahaan Google, Alphabet Inc (NASDAQ: GOOGL), menguat sekitar 12%, mencapai rekor tertinggi di sekitar $174.70, 2 hari, #Saham AS   |   Nasdaq naik 1.2% menjadi 17,778, sementara S&P 500 naik 0.8% menjadi 5,123 pada pukul 18.49 ET (22.49 WIB). Dow Jones Futures naik 0.1% menjadi 38,323, 2 hari, #Saham AS

Pengadilan China Dipusingkan Oleh Ratusan Kasus Kripto

Penulis

Semakin banyaknya kasus sengketa hukum terkait kripto di China, membuat harga kripto makin turun. Hal ini diperparah dengan belum jelasnya regulasi kripto di negara tersebut.

Penurunan harga mata uang kripto disebabkan oleh banyak hal. Salah satu faktor yang disoroti adalah semakin banyaknya sengketa hukum terkait kripto di China. Sebagaimana diketahui oleh para pengguna uang kripto, China merupakan salah satu ladang subur bagi perkembangan mata uang kripto. Terlepas dari larangan kripto yang diberlakukan oleh pemerintah, pengadilan di China telah menangani lebih dari 270 kasus terkait kripto.

Menurut data yang dikeluarkan oleh pengadilan China, pada minggu pertama bulan Agustus, ada 274 kasus hukum yang tertunda. China Money Network melaporkan bahwa dari seluruh kasus tersebut, 126 adalah kasus pidana, yang melibatkan sebagian besar kejahatan properti dan ekonomi. Sementara itu, 107 lainnya adalah kasus perdata tentang pelanggaran kontrak dan salah urus, 2 di antaranya kasus administratif, dan sisa kasus yang lain belum bisa didefinisikan.

 

Kasus Bitcoin di China

 

Sengketa Kriptografi Diselesaikan Sebagai Kasus Perdata

Akibat belum jelasnya regulasi kripto, pengadilan China memperlakukan sengketa mengenai mata uang kripto sebagai kasus perdata. Salah satu kasus sengketa yang cukup menarik perhatian adalah perselisihan antara platform Coinnice dengan kliennya.

Platform Coinnice secara tidak sengaja mengirim 5 BTC ke dompet kliennya selama peningkatan sistem. Permasalahan terjadi ketika si klien menarik kripto, menjualnya, dan kemudian menolak untuk mengembalikan dana tersebut ke Coinnice. Bahkan, klien tersebut kembali menuduh Coinnice telah melakukan tindak pidana karena memperdagangkan BTC ke RMB, atau sebaliknya.

Pengadilan China merasa sulit untuk mengambil kebijakan dalam kasus yang melibatkan perdagangan uang kripto. Lebih parah lagi, para hakim tidak dapat secara jelas menentukan seberapa legal kegiatan ekonomi ini sebenarnya. Larangan yang diumumkan oleh otoritas Beijing tahun lalu hanya melarang penjualan kripto dan operasi bursa koin digital menggunakan Yuan (mata uang resmi). Peraturan ini memiliki celah yang sangat besar, karena tidak menyebutkan kebijakannya secara mendetail.

Yang jelas, simpang siurnya regulasi kripto di negeri tirai bambu ini, membuat tiga bursa seperti Huobi, OKcoin, dan Binance untuk menghentikan semua aktivitas perdagangan, serta berusaha untuk pindah ke yurisdiksi lain yang lebih menguntungkan. Perusahaan-perusahaan asal China ini memilih untuk mendirikan entitas baru di luar negeri dan membuka kantor di Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa yang lebih ramah dengan kripto.

284967
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.