EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.540   |   GBP/USD 1.245   |   AUD/USD 0.642   |   Gold 2,393.93/oz   |   Silver 28.68/oz   |   Wall Street 37,841.35   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,087.32   |   Bitcoin 63,512.75   |   Ethereum 3,066.03   |   Litecoin 80.80   |   XAU/USD bullish efek masih berlanjutnya tensi konflik Israel-Iran, 7 jam lalu, #Emas Fundamental   |   Pasar bergerak dalam mode risk-off di tengah berita utama mengenai serangan Israel ke Iran, 7 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Poundsterling menemukan area support, meskipun sentimen risk-off membuat bias penurunan tetap terjaga, 8 jam lalu, #Forex Fundamental   |   GBP/JPY bertahan di bawah level 192.00 setelah data penjualan ritel Inggris, 8 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat jumlah pengunjung saat libur lebaran 2024 ini mencapai 432,700 orang, 14 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.2% menjadi 5,039, sementara Nasdaq 100 turun 0.4% menjadi 17,484 pada pukul 20:09 ET (00:09 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 37,950, 14 jam lalu, #Saham AS   |   Netflix turun hampir 5% dalam perdagangan aftermarket setelah prospek pendapatannya pada kuartal kedua meleset dari estimasi, 14 jam lalu, #Saham AS   |   Apple menghapus WhatsApp dan Threads milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dari App Store di Cina pada hari Jumat setelah diperintahkan oleh pemerintah Cina, 14 jam lalu, #Saham AS

UU Minerba - Indonesia Tidak Main-Main

Penulis

Banyak yang telah disebut-sebut menjadi korban dari larangan ekspor bijih mineral oleh pemerintah Indonesia yang berlaku mulai awal tahun ini. Ribuan pekerja tambang dirumahkan, bertumpuk-tumpuk hasil galian siap ekspor teronggok tak bisa diapa-apakan, operasional perusahaan terhenti, dan lain sebagainya. Negara-negara yang selama ini mengimpor bijih mineral di Indonesia juga tak bisa

Banyak yang telah disebut-sebut menjadi korban dari larangan ekspor bijih mineral oleh pemerintah Indonesia yang berlaku mulai awal tahun ini. Ribuan pekerja tambang dirumahkan, bertumpuk-tumpuk hasil galian siap ekspor teronggok tak bisa diapa-apakan, operasional perusahaan terhenti, dan lain sebagainya. Negara-negara yang selama ini mengimpor bijih mineral di Indonesia juga tak bisa tinggal diam. Jepang yang membutuhkan bahan baku dari Indonesia untuk produksi stainless steel bahkan dirumorkan akan menggugat Indonesia ke WTO. Namun demikian, Indonesia nampaknya mantap menerapkan undang-undang ini.

uu minerba


UU Minerba Bukan Gertak Sambel

Penerapan UU Minerba sebagai larangan ekspor bijih mineral telah dua kali dilonggarkan sejak penerapannya pada bulan Januari 2014. Pertama adalah dengan diimplementasikannya pajak ekspor progresif pada beberapa jenis mineral konsentrat. Kemudian, pada bulan Februari, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan bahwa peraturan bisa dilonggarkan bagi perusahaan manapun yang menunjukkan komitment untuk membangun smelter di dalam negeri. Namun demikian, pada Selasa kemarin (1/4), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan di rilis pemberitaannya bahwa "Penerapan UU Minerba Bukan Gertak Sambel".

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, mengatakan bahwa banyak yang terkejut saat Undang-Undang No.4 Tahun 2009 dilaksanakan. Negara-negara asing ragu akan komitmen Indonesia, memperkirakan ekspor akan diperpanjang, atau kewajiban mengolah sekaligus memproses tak akan terlaksana. Alih-alih, mereka terkejut ketika pada 12 Januari 2014 pemerintah menyatakan pelaksanaan Undang-Undang tersebut secara konsekuen. Demikian menurut Wamen Susilo Siswoutomo sesaat sebelum mengunjungi pabrik pemrosesan bijih besi di PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) yang berlokasi di pulau Sebuku, Provinsi Kalimantan Selatan.

Freeport dan Newmont

SILO adalah salahsatu perusahaan yang secara langsung terkena dampak implementasi UU Minerba. Sebelumnya, mereka memproduksi 9-10 juta ton bijih besi per tahun dan mengekspornya ke Tiongkok. Setelah penerapan UU Minerba, SILO tidak bisa menghentikan ekspor sejak bulan Januari. Namun, mereka cukup cepat bertindak dan membangun pabrik smelter. Hasilnya, mereka adalah perusahaan pertama yang menerima lisensi ekspor bijih besi lagi, dan pihak Kementrian telah menyetujui alokasi ekspor sebanyak 4 juta ton per tahun.

Selain SILO, sebenarnya ada dua perusahaan lain yang direkomendasikan untuk menerima ijin ekspor, yaitu PT Freemont Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Namun kedua produsen tembaga terbesar di Indonesia tersebut sepertinya kalah semangat. TEMPO melaporkan bahwa hingga 2 April 2014 Newmont belum mengajukan ijin untuk menjadi eksportir. Sedangkan Freemont, walaupun sudah menerima ijin, tetapi jumlah dan jenis barang yang akan diekspor belum diperjelas.

Dalam diskusi antara Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Chief Executive Freeport Indonesia Rozik B. Sutjipto tanggal 24 Februari lalu, Freport mengatakan siap untuk berkomitmen dalam pembangunan smelter di Indonesia. Namun, setelah sebulan berlalu kini, Freeport belum bersuara lagi. Sementara itu, para menteri dan pejabat bersikukuh bahwa ijin hanya akan diberikan pada perusahaan yang telah sungguh-sungguh berinvestasi dalam pembangunan smelter, bukan hanya mengatakan mereka mendukung pembangunan pengolahan mineral tersebut.


Penulis

Alumnus Fakultas Ekonomi, mengenal dunia trading sejak tahun 2011. Seorang News-junkie yang menyukai analisa fundamental untuk trading forex dan investasi saham. Kini menulis topik seputar Currency, Stocks, Commodity, dan Personal Finance dalam bentuk berita maupun artikel sembari trading di sela jam kerja.