Modal 150 Ribu Untuk Beli Saham, Cukupkah?
Saham
@ Adi:
Mungkin yang Anda maksud ingin berbisnis saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI), jadi saham-saham dari perusahaan di Indonesia. Untuk itu Anda mesti berhubungan dengan broker saham lokal (di Indonesia) yang disebut juga dengan pialang saham atau perusahaan sekuritas.
Dalam hal ini kami seputarforex bukan broker, kami menyediakan informasi untuk perdagangan forex, saham, komoditi dan lainnya, termasuk berita-berita aktual, analisa, prediksi dan juga informasi mengenai broker. Nah, untuk daftar broker saham di Indonesia Anda bisa lihat di halaman berikut.
Setelah memilih broker, Anda bisa menginvestasikan dana Anda ke broker tersebut dengan membuka rekening di perusahaan sekuritas pilihan Anda tersebut seperti layaknya membuka rekening di bank. Dengan demikian Anda menjadi nasabah perusahaan sekuritas tersebut dan bisa melakukan jual beli saham (trading saham).
Pada dasarnya tidak ada batasan jumlah dana untuk jual beli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan adalah dalam satuan yang disebut lot, dan di Bursa Efek Indonesia satu lot berarti 100 saham, itulah batas minimal pembelian saham.
Biaya tambahan untuk jual beli saham adalah komisi untuk perusahaan sekuritas setiap kali transaksi (baik beli ataupun jual saham) dan pajak yang terdiri atas PPN 10% dan juga pajak penghasilan 0.1%. Rincinya biaya transaksi adalah sbb:
Untuk membeli saham = nilai pembelian saham + (komisi perusahaan sekuritas + PPN 10%)
Untuk menjual saham = nilai penjualan saham + (komisi perusahaan sekuritas + PPN 10%) + pajak penghasilan 0,1%.
Besarnya komisi perusahaan sekuritas umumnya kurang dari 0.5% baik untuk transaksi beli maupun jual.
Untuk mengetahui harga-harga saham Anda bisa lihat di website perusahaan sekuritas atau dari sumber lainnya seperti di Kontan.
Jadi dengan dana yang Rp.150.000,-, Anda bisa membeli 1 lot saham yang harganya sekitar Rp.1000,- per lembarnya, sehingga nilai pembelian saham sebesar 100 x Rp.1000,- = Rp.100.000,-
Komisi untuk broker misal 0.4%, maka = 0.4% x Rp.100.000,- = Rp.400,-
PPN = 10% dari komisi = 10% x Rp.400,- = Rp.40,-
Jadi total pembelian 1 lot saham tsb = Rp.100.000,- + Rp.400,- + Rp.40,- = Rp.100.440,-
Sisanya = Rp.150.000 - Rp.100.440 = Rp.49.560,- bisa untuk biaya lainnya, mungkin biaya administrasi saat membuka rekening di perusahaan sekuritas atau biaya tambahan lainnya.
Selamat berinvestasi, semoga sukses.
Kategori Saham
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Beda Trading Spot Dengan Futures? | Rahmatika | 15 | 14538 | 2013 |
Apakah Ketika Jual Saham Akan Langsung Terjual? | Reno Leonardo | 10 | 30512 | 2015 |
Prospek Saham PTPP kedepannya bagaimana? | Mukhlis | 7 | 4153 | 2017 |
Jenis Saham Berjangka? | Dede | 7 | 1912 | 2019 |
Saham apa yang paling menarik di tahun ini? | Regina | 7 | 659 | 2022 |
Beda Trading Saham di MT5 Dengan Di Sekuritas? | Jono Parmano | 5 | 2193 | 2020 |