Menu

BIPI (Benakat Integra) Bukan Lagi Emiten Minyak

Shanti Putri

PT Benakat Integra Tbk (kode saham BIPI) melepas divisi minyak untuk berfokus pada sektor batubara. Dengan perubahan ini, bagaimana outlook emiten ini ke depan?

Seperti yang kita ketahui, ketika harga minyak naik tinggi hingga lebih dari USD50 per barel, ada kecenderungan emiten-emiten yang berhubungan dengan minyak akan mendapat berkah dari meningkatnya marjin laba sebagai hasil dari harga penjualan yang lebih baik. Anehnya, di saat seperti ini PT Benakat Integra Tbk (kode saham BIPI) yang identik dengan bisnis minyak mentahnya malah melepas divisi ini dan berfokus pada bisnis infrastruktur batubara. Ada apa sebenarnya?

 

Benakat Integra Lepas Anak Usaha Minyak

Pada 22 Desember 2017, PT Benakat Integra Tbk (BIPI) memantapkan hatinya untuk fokus pada bisnis infrastruktur batubara dan menjual anak usahanya yang bergerak di bidang penjualan minyak mentah. Keputusan tersebut diambil untuk menghindari volatilitas yang tinggi pada komoditas minyak. Ke depan, BIPI berencana mengembangkan bisnis pada bidang infrastruktur seperti pelabuhan, pembangkit listrik, dan lainnya karena pendapatan yang dihasilkan lebih stabil; tidak seperti harga minyak yang sangat volatile.

Dalam transaksi tersebut, BIPI mengalihkan kepemilikan 55,05% saham Indelberg serta seluruh piutang perseroan pada entitas anak usahanya tersebut. Selain itu, perusahaan juga mengalihkan total 2,13% saham kepemilikan di PT Indelberg Indonesia kepada PT Pratama Media Abadi (PMA).

PT Indelberg Oil Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang jasa eksplorasi dan gas bumi, yang selama ini memberikan kontribusi berupa penjualan minyak mentah. Penjualan kepemilikan BIPI tersebut bukan merupakan transaksi antar afiliasi. Transaksi ini juga ditegaskan tidak akan memberikan dampak kejadian, informasi, dan fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. Benakat Integra menyebut, perjanjian ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Berikut adalah neraca BIPI per segmen usaha; eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi; serta eksplorasi, produksi dan infrastruktur batubara.

 

 

Dalam laporan neraca per segmen kuartal III-2017, disebutkan bahwa usaha eksplorasi dan produksi minyak BIPI menghasilkan rugi yang lebih besar daripada usaha batubaranya. Padahal, aset segmen minyak hanya seperlima dari aset segmen batubara.

Ekuitas segmen minyak juga minus, tidak seperti segmen batubara BIPI yang mengikuti kenaikan beruntun harga batubara di tahun 2017. Padahal, keadaan harga minyak global saat LK kuartal III ditulis lebih baik daripada tahun 2016. Beban administrasi BIPI juga nyaris 8 kali lipat dari segmen batubaranya, dan keuntungan lain-lain yang diberikan segmen minyak sangat mini dibandingkan dengan keuntungan lain-lain dari segmen batubara. Maka keputusan BIPI untuk menjual segmen usaha minyaknya dapat kita pahami.

 

Mitratama Prakasa Sebagai Kartu Truf BIPI

Penulis menilai ada usaha-usaha dari manajemen BIPI untuk beritikad baik untuk segenap tenaga mengusahakan adanya peningkatan efisiensi operasional yang terlihat dari sejumlah upaya, termasuk:

  1. Usaha membayar utang yang menggunung (ada pembayaran utang jangka panjang yang dibayarkan sebesar USD 334.126.553, menyisakan utang jangka panjang USD 118 juta).
  2. Menjual unit usahanya yang lebih banyak menghasilkan rugi (menjual divisi minyak).
  3. Niat BIPI untuk menambah pendapatannya dengan rencana akuisisi 30% saham Mitratama Perkasa (MP). Sebelumnya, 70% saham MP sudah dimiliki oleh BIPI, sisanya 30% dimiliki oleh ITMA (PT. Sumber Energi Andalan).
  4. Ada rencana BIPI akan memaksimalkan pemasukan lewat bisnis pertambangan dan jasa sewa.

Namun seperti yang umum diketahui, ITMA tidak memiliki pendapatan selain dari MP, sehingga nyaris tidak mungkin MP akan dilepas begitu saja kepada BIPI. Oleh karenanya, setelah melakukan divestasi minyak, BIPI berencana menambah kepemilikan pada MP dengan mengakuisisi 30% saham ITMA. Nilai akuisisi ini berkisar US$ 120 juta. Sedangkan uang muka investasi yang sudah tercatat sampai dengan kuartal III-2017 sebesar US$ 107,74 juta. Uang muka tersebut dibayarkan kepada Long Haul Holdings Ltd.

 

Ventura Bersama Antar Anak Usaha

Candice, DPA, MCI dan NTP merupakan ventura bersama di bawah Nixon. Sedangkan MP merupakan ventura bersama di bawah NPI. Sebagaimana yang kita ketahui, BIPI memiliki 99,9% saham AMI (Astrindo Mahakarya Indonesia) yang mana AMI memiliki 99,9% NPI; dan MPI memiliki 70% MP. Lalu BIPI juga memiliki 99,9% SIRE; sedangkan SIRE memiliki 100% kepemilikan atas NIXON; dan NIXON memiliki 70% Candice; sementara Candice memiliki 97% Dwikarya; dan Dwikarya memiliki 99,9% NTP. Artinya, joint venture yang terjadi adalah diantara anak-anak usaha BIPI sendiri, alias semua milik BIPI.

Seperti yang kita ketahui, laba BIPI justru bersumber dari aktivitas yang ada pada joint venture-nya; yang semuanya di bawah AMI. Laba ventura bersama setelah pajak di tahun 2017 adalah sebesar 91.709.593 dengan total penghasilan dari ventura bersama setelah dikurangi beban keuangan dll adalah sebesar 39.458.922. Harap diingat, pada akun ini terdapat beban keuangan sebesar 52.919.147 yang terdiri dari Beban Bunga 52.836.615, dan Biaya Transaksi 82.532. Agak seram memang, karena lebih dari 57% laba tergerus biaya bunga utang.

Untuk jasa penambangan dan pelabuhan, pada tanggal 24 Februari 2014, MP dan NTP, ventura bersama, setuju saling tukar aset di daerah operasi masing-masing yang diatur lebih lanjut dalam Memorandum of Understanding (MoU). Pertukaran aset ini ditujukan agar NTP bisa fokus dalam melayani daerah penambangan batubara Kaltim Prima Coal, sedangkan MP fokus dalam melayani daerah penambangan batubara Arutmin.

 

 

 

 

Perlu dicatat bahwa BIPI melalui anak-anak usahanya sudah memiliki kontrak kerja siap bayar. AMI sudah memiliki perjanjian jasa pertambangan melalui anak-anak usahanya; NTP dan MP.

 

 

 

1. Perjanjian Sewa Bengalon

Pada tanggal 12 Juni 2012, MP, ventura bersama, dan KPC menandatangani perjanjian sewa aset berupa penghancur batubara dan fasilitas penyimpanan di pelabuhan Lubuk Tutung, serta fasilitas transportasi, bongkar muat dan fasilitas umum untuk area tambang batubara KPC di Bengalon, Kalimantan Timur.

Berdasarkan perjanjian, KPC setuju untuk membayar USD1.500.000 per bulan. Perjanjian ini akan dimulai pada tanggal berlakunya dan akan --tergantung pada pemutusan lebih awal sesuai dengan ketentuan-ketentuannya-- berakhir secara otomatis tanpa pemberitahuan atas berakhirnya jangka waktu. Seperti dijelaskan di perjanjian, tanggal berakhirnya tidak akan terjadi sebelum tanggal 31 Desember 2018.

 


Kesulitan Akses Seputarforex?
Buka melalui
https://bit.ly/seputarforex

Atau akses dengan cara:
PC | Smartphone

WASPADAI PENIPUAN
Mengatasnamakan Seputarforex!

Baca Selengkapnya Di Sini
×
  • Pasang Ekstensi VPN Di Browser
    • Search kata kunci "vpn" atau "proxy" di Mozilla AddOns atau Chrome Webstore.
    • Setelah menemukan salah satu vpn (contoh: browsec), klik "pasang" atau "tambahkan".
    • Aktifkan ekstensi.
Anda juga bisa mendapatkan info lebih detail di:
@seputarforex
@seputarforex.fanspage
@seputarforex
×

Cara Utama:
Unduh Aplikasi Seputarforex di Playstore.

Cara Alternatif:
Anda juga bisa mendapatkan info lebih detail di:
@seputarforex
@seputarforex.fanspage
@seputarforex

2. Perjanjian Sewa Sangatta

Pada tanggal 12 Juni 2012, MP, ventura bersama, dan KPC menandatangani perjanjian sewa aset berupa penghancur batubara dan fasilitas penyimpanan di pelabuhan Lubuk Tutung, serta fasilitas transportasi, bongkar muat dan fasilitas umum untuk area tambang batubara KPC di Bengalon, Kalimantan Timur.

Berdasarkan perjanjian, KPC setuju untuk membayar USD1.500.000 per bulan. Perjanjian ini akan dimulai pada tanggal berlakunya dan akan --tergantung pada pemutusan lebih awal sesuai dengan ketentuan-ketentuannya-- berakhir secara otomatis tanpa pemberitahuan atas berakhirnya jangka waktu. Seperti dijelaskan di perjanjian, tanggal berakhirnya tidak akan terjadi sebelum tanggal 31 Desember 2018.

 

3. Perjanjian Sewa Pelabuhan Mulia Barat

Pada tanggal 8 Juni 2012, MP, ventura bersama, dan Arutmin menandatangani Perjanjian Sewa Pelabuhan Mulia Barat. MP setuju untuk menyewakan pelabuhan yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan perjanjian, Arutmin setuju untuk membayar USD4,60 untuk setiap ton batubara yang akan dimuat di pelabuhan tersebut. Jumlah sewa minimum untuk setiap tagihan per bulan setara dengan 857.143 ton untuk tahun kalender yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011, 833.333 ton untuk tahun kalender yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012, dan 1 juta ton dari tanggal 1 Januari 2014 dan seterusnya.

Perjanjian ini masih berlangsung dan para pihak dapat saling menyetujui secara tertulis untuk mengakhiri perjanjian ini setelah tujuh (7) tahun dari tanggal efektif; dan sejak tanggal 31 Desember 2018, salah satu pihak secara sepihak dapat mengakhiri perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis ke pihak lainnya.

Di tahun 2017, BIPI menangani proyek batubara hingga 77,32 juta ton dengan keterangan 19,28 juta ton dikerjakan oleh MP dan 58,04 juta ton oleh NTP. Artinya, semua diusahakan oleh ventura bersama anak-anak usaha BIPI. Andai kita umpamakan harga batubara tetap berada di titik tertimbangnya, yaitu di area 60-100 USD atau rata-rata tertimbang 80 USD, sama seperti pada tahun 2017. Maka tentu saja BIPI punya prospek dengan proyek-proyeknya yang sudah ia pegang dengan KPC dan Arutmin.

 

Kinerja BIPI

Kinerja masa lalu BIPI dibayangi performa buruk dari sektor minyaknya. Setelah unit usaha minyaknya dijual, BIPI masih harus membayar liabilitas nya yang menggunung.

Seperti yang kita lihat, BIPI sedang berusaha untuk mempertinggi efisiensi dengan menjual unit usahanya yang merugi. Untuk saat ini BIPI memiliki hutang jangka pendek USD 521.8 juta dan hutang jangka panjang 515,8 juta; sedangkan hutang yang dibayarkan untuk jangka pendek yaitu sebanyak USD 8 juta dan untuk jangka panjang sebanyak USD 0.7 juta. Artinya, total hutang USD 1037.6 juta, sedangkan per tahun dibayarkan USD 8.7 juta.

Dengan kata lain, dibutuhkan waktu 119 tahun lagi untuk BIPI dapat melunasi seluruh hutangnya. Untuk saat ini BIPI sangat tidak menarik buat saya.

 

Simak juga ulasan mengenai saham-saham batubara lainnya pada bahasan Korelasi Harga Batubara Newscastle Dengan Saham Batubara Indonesia.






KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE