Menu

BJTM: Emiten Perbankan Tangguh Di Tengah Corona

Shanti Putri

Kebijakan Presiden Jokowi untuk menangguhkan kredit hingga 1 tahun akibat wabah Corona di Indonesia dianggap melemahkan sektor perbankan. Akan tetapi, BJTM menjadi salah satu emiten yang tangguh.

Novel Coronavirus (nCov), atau yang umum dikenal sebagai Covid-19, telah memasuki Indonesia sejak pekan pertama Maret 2020. Hingga analisa ini ditulis, jumlah kasus di Indonesia terus mengalami peningkatan, baik dari ODP (Orang Dalam Pengawasan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), hingga Konfirmasi (Positif Covid-19). Jika diakumulasi, total kasus Corona di Indonesia telah mencapai angka lebih dari 1,400 orang.

Sehubungan dengan peningkatan kasus tersebut, pemerintah lantas menerapkan beragam kebijakan untuk menghentikan laju penyebaran Corona. Selain rajin cuci tangan dan menjaga kebersihan, himbauan lain yang juga diserukan adalah kebijakan Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut mengharuskan para pekerja untuk "libur panjang" dengan kerja dari rumah, sehingga muncullah tagar #DiRumahAja.

Sayangnya, kebijakan WFH dan himbauan #DiRumahAja membuat para pekerja harian susah mendapatkan nafkah, seperti ojek online, sopir angkot, penjual bubur pinggir jalan, tukang bakso, penjual gorengan dan sebagainya. Di sisi lain, mereka selaku pengusaha mikro memiliki kewajiban yang harus dibayarkan kepada bank.

Guna mensiasati hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas perintah Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan peraturan baru dengan mengacu pada POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Dalam peraturan tersebut, OJK memberikan kelonggaran alias relaksasi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk nilai di bawah Rp10 miliar.

Kebijakan tersebut memungkinkan para debitur yang terdiri dari pekerja informal, penghasilan harian, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendapatkan keringanan kredit hingga 1 tahun. Di satu sisi, kebijakan tersebut membuat emiten perbankan terpukul karena akan ada pengurangan pendapatan tahun ini.

 

Ulasan BJTM Sebagai Emiten Perbankan

Selama ini, emiten perbankan dianggap sebagai emiten defensif yang akan selalu bertumbuh karena dibutuhkan oleh semua orang, terutama pengusaha. Akan tetapi, banyak investor yang kini khawatir jika saham perbankannya akan jatuh akibat kebijakan relaksasi kredit terkait Covid-19. Ketakutan tersebut beralasan karena mayoritas bank lebih mengandalkan pendapatan dari penyaluran kredit (Pendapatan Bunga) daripada Pendapatan Non Bunga.

Di antara kesekian emiten perbankan, penulis tertarik untuk mengulas sebuah emiten yang masih tangguh di tengah dampak Corona, yaitu Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk. (BJTM). BJTM adalah sebuah bank daerah di Jawa Timur yang berkator pusat di Surabaya. Emiten ini bertanggungjawab dalam penggajian ASN di provinsi tersebut.

Diketahui, BJTM memperoleh pendapatan yang terdiri dari 88% Pendapatan Bunga dan 12% Pendapatan Non Bunga. Penjelasan selengkapnya bisa Anda lihat berikut ini:

Sementara jika dilihat Kredit yang Disalurkan, maka rinciannya akan diperoleh sebagai berikut:

Pendapatan kredit dari sektor consumer sepertinya tidak perlu dikhawatirkan, mengingat kredit ini berisikan para pegawai negeri (ASN) yang tidak terpengaruh dampak Covid-19. ASN akan tetap menerima upah setiap bulannya, dengan sistem pembayaran cicilan kredit consumer menggunakan auto-debet rekening.

Adapun sektor kredit yang akan terdampak adalah sektor UMKM karena mereka akan menerima relaksasi kredit. Meskipun demikian, persentase kredit UMKM yang kecil hanya akan berdampak kecil bagi pendapatan BJTM.

Sementara dari sisi valuasi sahamnya, BJTM tergolong menarik:

  1. Laba per saham (EPS) terakhir adalah Rp92
  2. Dengan harga terakhir sebesar Rp458, maka PER-nya (Price to Earning Ratio) adalah 4.98x. PER 4.98x artinya balik modal dalam 4.98 tahun lagi.
  3. EPS tahun 2015 adalah Rp59.51, sedangkan EPS tahun 2019 sebesar Rp92. Dengan menggunakan kalkulator CAGR (Rasio Pertumbuhan Tahunan), maka dapat disimpulkan bahwa laba BJTM bertumbuh sebanyak sekitar 9.1% setiap tahunnya.
  4. Dengan PEG (Price/Earning to Growth) adalah 0.55x, maka harga wajar BJTM adalah Rp834.

Jika disimpulkan, maka dapat dikatakan bahwa harga BJTM saat ini masih di bawah harga wajarnya. Akan semakin menarik jika harga sahamnya bisa terus turun karena terpengaruh kebijakan Covid-19.

BJTM juga tercatat rutin membagikan dividen sekitar Rp40-an per lembar saham setiap tahun. Terakhir di tahun 2019 lalu, BJTM membagikan dividen Rp45 per lembar saham, atau sebesar 10% yield dari harga sahamnya saat ini.






KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE