Menu

Cukai Rokok Naik, Bagaimana Peluang Saham HMSP?

Rifki Andi

Harga saham HMSP mengalami penurunan akibat wacana kebijakan tarif cukai rokok yang meningkat. Namun, fundamental HMSP masih dikatakan baik. Berikut analisisnya.

Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) hingga 35% yang efektif berlaku 1 Januari 2020, berdampak pada harga saham emiten rokok. Kenaikan cukai menyebabkan harga bahan baku meningkat. Karena itu, perusahaan membebankan biaya kenaikan cukai kepada konsumen dengan cara meningkatkan harga jual rokok. Selanjutnya, volume jual dan harga saham juga terkena dampaknya.

 

Penurunan Harga Saham Emiten Rokok

Kenaikan tarif cukai rokok membuat para pelaku pasar terkejut. Investor cenderung panik melakukan aksi jual pada emiten rokok. Salah satunya terjadi di PT Hanjaya Mandala Sampoerna ( HMSP) yang mengalami penurunan volume saham hampir 20%. Jika dilihat dari volume kuartal pertama (Q1), saham HMSP telah mengalami penurunan hampir 30%.

Namun, perusahaan yang masuk dalam sektor consumer goods ini berusaha mengantisipasinya dengan strategi pemasaran agar kenaikan tarif cukai tidak terlalu menjadi beban. Varian produk rokok HMSP pun diperbanyak dengan menyasar seluruh segmen masyarakat, mulai kalangan bawah hingga atas. Karena itu, kondisi emiten HMSP saat ini masih dibilang sehat. Saham masih berpeluang BUY.

 

Kondisi Internal Perusahaan

Kebijakan pemerintah memberikan dampak pada kondisi internal perusahaan. Sebelum melakukan jual-beli saham HMSP, tidak ada salahnya Anda memperhatikan fundamental dari salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia ini, salah satunya adalah dengan melihat analisis rasio.

Berikut Tabel Ringkasan Rasio PT Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP):

Sumber: Laporan Keuangan HMSP

Kondisi harga saham HMSP hari ini (23/September) sebesar 2,350. Meskipun harga mengalami penurunan dari kuartal sebelumnya, yaitu 3,370, kinerja perusahaan masih tumbuh dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai EPS yang naik 3% dari Q1 (112.99) menjadi 116.41 di Q2.

Sementara itu, penurunan harga berdampak pada perubahan valuasi saham HMSP yang memiliki nilai PER sebesar 20.19, dan nilai PBV sebesar 9.6. Dari sini, dapat dikatakan bahwa saham HMSP dalam kondisi Undervalue atau sedang diskon. Sebab penurunan harga saham merupakan dampak dari eksternal perusahaan, yaitu kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok.

Kondisi Debt to Equity Ratio (DER) pada emiten HMSP memiliki nilai

Kinerja perusahaan yang tergabung dalam jajaran LQ45 ini dalam kondisi sehat. Kondisi itu dapat dilihat dari ROA dan ROE pada Q2 yang mencatatkan pertumbuhan. Pada Q2, perusahaan berhasil mendapatkan ROA sebesar 31.41%, naik sebesar 0.35% dari Q1 yang hanya 23.23%. Sementara itu, nilai ROE pada Q2 sebesar 47.53%, naik sebesar 0.4% dari Q1 yang 34%. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan bekerja secara efektif sehingga dapat menggunakan modalnya untuk mencetak laba yang besar.

Aktivitas operasional dapat dilakukan emiten dengan efisien. Kondisi itu tercermin dari penurunan NPM dan OPM pada Q2. NPM pada Q2 tercatat sebesar 13.35, turun 0.03% dari Q1 di 13.8. Sementara itu, OPM pada Q2 sebesar 16.17, turun 0.02 persen dari Q1 yang masih 16.52.

Berdasarkan hasil penilaian rasio ini, dapat dikatakan bahwa saham PT Hanjaya Mandala Sampoerna masih dapat dikoleksi dan berpeluang besar untuk rebound. Hal itu karena penurunan harga lebih disebabkan oleh sentimen sesaat dari kenaikan tarif cukai, sementara kondisi internal perusahaan masih memiliki fundamental yang baik. Untuk analisa HMSP secara teknikal, simak juga penjelasannya di analisa saham HMSP dengan 5 indikator teknikal.






KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE