Menu

Benarkah Trading Forex Ilegal Di Sejumlah Negara?

Mina

Banyak orang awam menganggap trading forex itu ilegal, padahal kenyataannya sangatlah bertolak belakang. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

Transaksi mata uang antar negara (forex) adalah pasar terbesar dan terluas di dunia, yang bisa memberikan kesempatan pada trader untuk mencapai kesuksesan bisnis dan meraih keuntungan dari trading mata uang. Trading forex, layaknya aktivitas lainnya, diliputi oleh beragam mitos dan kesalahpahaman yang bisa mempengaruhi setiap trader, terlepas dari seberapa lama ia bertrading di pasar ini.

Karena itu, tak heran bila banyak orang yang menepis keinginan untuk terjun sebagai trader forex. Mereka seolah yakin jika operasi pasar ini dilarang di negara tempat mereka tinggal, atau bahkan di seluruh dunia. Anggapannya, trading forex itu judi atau semacamnya. Padahal kenyataannya tidaklah demikian!

Trading forex faktanya diperbolehkan di semua negara, di mana setiap individu dan entitas berbadan hukum diperbolehkan untuk memiliki mata uang asing atau hal-hal yang berkaitan dengannya (baik itu akun untuk transaksi mata uang, rekening untuk membeli mata uang asing di bank-bank, dsb.). Selain itu, jangan lupa bahwa para pelaku pasar forex tidak main-main ketika bertransaksi. Sebagian besar di antara mereka memiliki tujuan penting, apakah itu berkaitan dengan aktivitas ekspor impor, investasi berskala internasional, mengambil keuntungan dari perubahan harga, dan beragam kegiatan lainnya.

 

Regulasi Pasar Forex

Selain tujuan penting di atas, transaksi di pasar forex juga dijamin oleh adanya regulasi dari otoritas di berbagai negara. Broker-broker forex terpercaya yang menyediakan platform transaksi perdagangan untuk trader, biasanya telah memiliki lisensi khusus yang menyatakan bahwa layanan mereka telah diregulasi oleh otoritas resmi. Jadi, segala aktivitas yang terlibat di pasar finansial ini (termasuk broker forex dan Dealing Centre) merupakan entitas yang bisa disertifikasi untuk menunjukkan kredibilitasnya.

Sebagai contoh, regulator forex CySEC (Securities and Exchange Commission) yang berkantor pusat di Siprus, memiliki standar minimum untuk melindungi keamanan klien di broker-broker yang terdaftar di bawah regulasinya. Seringkali, perusahaan-perusahaan forex Offshore menggunakan CySEC sebagai standar umum untuk menjamin layanan mereka.

Sementara itu, AS malah memiliki berbagai macam regulator yang terdiri dari:

Regulator resmi forex dari otoritas Swiss adalah FINMA yang mengawasi operasi pasar finansial di negara tersebut. Inggris memiliki FCA yang mengontrol layanan finansial di wilayahnya. Di Australia, pasar forex diregulasi oleh ASIC (Komisi yang mengatur Investasi dan Sekuritas). Sementara itu, regulasi finansial di Belize diatur oleh International Financial Services Commission (IFSC). Salah satu broker forex yang telah mendapat lisensi dari regulator ini adalah JustForex.

Untuk regulator-regulator di kawasan Eropa, berikut ini contohnya:

Salah satu mitos umum yang beredar di kalangan trader pemula adalah: forex dilarang di Amerika Serikat. Hal ini tentu saja tidak benar, karena seperti pada contoh di atas, negara tersebut bahkan sudah memiliki badan-badan regulator sendiri yang berurusan dengan trading forex. Anggapan itu barangkali berasal dari aturan broker forex di AS, yang memang disusun dengan sangat ketat dan benar-benar dipantau oleh otoritas negara tersebut.

Sebagai contoh, untuk bisa menyediakan layanan trading forex di AS, sebuah broker harus mengantongi lisensi yang diperlukan dan memiliki dana sebesar $20 juta (sebagai net capital). Selain itu, masyarakat AS dilarang trading di broker-broker yang tidak diregulasi di negara tersebut. Itulah sebabnya, broker-broker dari negara lain yang menghormati ketentuan itu, selalu memberikan peringatan di situs resmi masing-masing, bahwa layanan mereka tidak diperuntukkan bagi warga AS. Namun sebenarnya, aturan hukum di AS sendiri tidak melarang warganya untuk bertrading di pasar forex.

 

Forex Dan Islam

Banyak orang meyakini jika forex dilarang di negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Seperti halnya anggapan di atas, mitos ini tidaklah benar.

Hukum syariah Islam pada dasarnya melarang pemberian atau penerimaan bunga dalam segala bentuk. Alasan larangan ini berasal dari keyakinan bahwa penganut Islam seharusnya memberi hanya untuk memberi, bukan untuk mengharapkan suatu hal lain sebagai imbalan. Oleh karena itu, menurut kepercayaan mereka, trading forex seharusnya tidak dilarang; yang tidak diperbolehkan adalah Swap-nya.

Swap adalah biaya harian yang dikenakan pada trader, apabila ia memiliki posisi menginap di platform trading.

Untuk mengatasi kendala ini, banyak broker telah menciptakan solusi berupa akun Swap-Free atau Islami. Jadi dalam akun ini, segala komisi berbentuk bunga bisa ditiadakan. Dengan demikian, trader Muslim yang menggunakan akun Swap-Free tidak akan melanggar hukum syariah, dan forex pun bisa diakses oleh semua pihak.

Kesimpulannya, trading forex bukanlah suatu aktivitas yang dilarang. Terlebih lagi, semakin banyak trader baru yang mencoba berbisnis di pasar forex dan berjuang mendapatkan profit. Jika Anda mencari broker forex yang teregulasi dan memiliki akun Islami, Anda bisa mencoba layanan broker yang menyediakan akun swap free.



Klik di sini untuk tahu cara belajar dan menguasai trading dengan mudah.




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE