Beli Saham GOTO? Awasi Level 232
282
|
Pelemahan Rupiah terhadap Dollar AS disiasati dengan memperbanyak ekspor ketimbang impor, atau setidaknya memperkecil impor apabila volume ekspor kita masih sulit diperbesar. Salah satu cara memperkecil impor oleh pemerintah baru-baru ini adalah dengan memberlakukan kebijakan B20, yang ke depan bisa menguntungan emiten sawit di Bursa Efek Indonesia.
Apa itu Kebijakan B20?
B20 adalah kebijakan yang mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit sebanyak 20 persen (B20) yang akan berlaku per 1 September 2018. Hal ini ditempuh untuk memangkas impor minyak diesel dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan. Kebijakan yang dikenal dengan B20 ini berpotensi meningkatkan permintaan minyak sawit mentah domestik saat permintaan dari luar negeri cenderung lesu.
Emiten Sawit Potensial
Emiten sawit yang akan mendulang keuntungan paling besar dari kebijakan B20 diantaranya adalah PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dan PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA).
SMAR telah mengoperasikan pabrik biodiesel pertama di Kalimantan Selatan dengan kapasitas 300,000 ton per tahun. Pabrik biodiesel milik SMAR yang kedua terdapat di Marunda, Jakarta Utara, dengan kapasitas tahunan 300,000 ton.
Sementara itu, TBLA telah membangun pabrik biodiesel di Lampung sejak tahun 2015, dengan kapasitas 1,050 ton per hari. Nilai penjualan biodiesel perseroan tahun lalu berada di kisaran Rp890 miliar. Kemudian, stok biodiesel korporasi juga meningkat 10.04% ke angka Rp93.73 miliar pada tahun lalu.
Investasi pabrik yang diawali oleh SMAR dan TBLA membuat keduanya unggul dibandingkan emiten sawit lainnya. Dengan kebijakan B20 yang akan segera berlaku, SMAR dan TBLA berpotensi menuai marjin laba yang lebih besar dibandingkan emiten lainnya di sektor sawit.