EUR/USD 1.081   |   USD/JPY 151.210   |   GBP/USD 1.264   |   AUD/USD 0.651   |   Gold 2,218.46/oz   |   Silver 24.99/oz   |   Wall Street 39,773.96   |   Nasdaq 16,381.33   |   IDX 7,288.81   |   Bitcoin 69,455.34   |   Ethereum 3,500.12   |   Litecoin 93.68   |   Pound Sterling menghadapi tekanan di tengah kuatnya penurunan suku bunga BoE, 9 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Menurut analis ING, EUR/USD berpotensi menuju 1.0780 atau mungkin 1.0750 di bawah Support 1.0800. , 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik ke dekat level 0.9060 karena penghindaran risiko, amati indikator utama Swiss, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD menarget sisi bawah selanjutnya terletak di area 1.2600-1.2605, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   BEI tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus, 16 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) meraup pendapatan usaha sebesar $1.70 miliar pada tahun 2023, 16 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) siap memasok 120,000 ton semen curah dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan semen di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, 16 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.1% menjadi 5,304, sementara Nasdaq 100 turun 0.1% menjadi 18,485 pada pukul 19:16 ET (23:16 GMT). Dow Jones turun 0.1% menjadi 40,119, 16 jam lalu, #Saham Indonesia

Apa Itu Buyback Saham Dan Bagaimana Implikasinya?

Penulis

Buyback saham artinya perusahaan emiten membeli kembali saham yang sudah beredar di publik. Apa pengaruhnya bagi saham emiten?

Sepanjang tahun 2018 ini, sejumlah emiten melakukan aksi buyback saham. Buyback saham artinya perusahaan emiten membeli kembali saham yang sudah beredar di publik. Mengapa perusahaan yang sudah menawarkan saham-sahamnya untuk dibeli oleh publik tiba-tiba menyatakan akan membeli saham-saham itu kembali?

Perlu diketahui bahwa ketika perusahaan melakukan buyback, maka saham tersebut akan dinyatakan sebagai saham treasury. Saham treasury bukanlah saham biasa yang dipegang oleh investor, masyarakat publik, ataupun pendiri (founder). Saham treasury nantinya disimpan dalam kas treasury sebagai cadangan modal. Saham treasury tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak berhak mendapatkan dividen, sehingga tidak diikutkan dalam perhitungan laba bersih per saham. Maka apabila saham treasury membesar, otomatis jumlah saham beredar di publik (free float) berkurang, sehingga laba per lembar saham (EPS) akan terlihat membesar (saham terdilusi akan semakin besar) dan menimbulkan kesan seolah-olah laba emiten naik drastis.

Kenaikan tersebut nantinya akan mengundang investor untuk masuk, sehingga harga saham bisa naik. Dengan EPS yang membesar, dividen (DPS) akan tampak kecil. Maka dari itu, perlu dicermati ulang bagi investor yang melakukan investasi jangka panjang pada emiten yang melakukan buyback saham: DPS mengecil bukan berarti memburuk. Bisa jadi fundamental tak berubah, tetapi karena ada buyback saham, maka dividen tampak mengecil.

Buyback Saham

Perlu dicatat bahwa saham treasury yang dipegang emiten, suatu saat bisa dilepas kembali ke publik saat harga sudah dinilai cukup tinggi dan nanti keuntungannya akan dicatat sebagai agio saham.

Jadi mengapa suatu emiten melakukan buyback saham?

  1. Untuk mencegah penurunan harga yang terlalu dalam.
  2. Menaikkan laba bersih per saham (Earning Per Share atau EPS).
  3. Dijual kembali ke karyawan atau diberikan begitu saja kepada karyawan sebagai program MESOP. Dalam hal ini, saham treasury tidak dapat dilepas kembali begitu saja kepada publik.
  4. Mengurangi jumlah pemegang saham.
  5. Ditukar dengan surat berharga perusahaan lain.
  6. Sebagai cadangan modal. Apabila diperlukan, suatu saat nanti saham treasury bisa dilepas, dan perusahaan akan memperoleh capital gain darinya.

Misalnya, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) yang sudah mendapat restu untuk melakukan buyback. TBIG akan memulai buyback saham secara bertahap sejak 30 April 2018 hingga 30 Oktober 2019 atas 204,000,000 saham dengan anggaran Rp 1.2 triliun.

Adapun daftar emiten yang telah dan tengah melakukan buyback saham adalah sebagai berikut:

  • TBIG : Periode Buyback 25 Okt 2016 – 25 April 2018
  • TRIS : Periode Buyback 3 Nov 2016 – 2 Mei 2018
  • HRUM : Periode Buyback 13 Des 2016-12 Juni 2018
  • KKGI : Periode Buyback 2 Maret 2017 – 1 September 2018
  • BNGA : Periode Buyback 18 Bulan Sejak Persetujuan Rups 25 April 2017
  • SRTG : Periode Buyback sampai 31 Desember 2017
  • SSIA : Periode Buyback 5 Mei 2017 – 4 November 2018, buy-back pada harga tidak lebih dari Rp1,000/saham
  • SMMA : 2 Juni 2017 – 1 Desember 2018
  • GPRA : Periode Buyback 19 Juni 2017 – 18 Desember 2018 di harga Rp200/saham.
  • MDLN : Periode Buyback sampai 12 Bulan setelah Rups 19 Juni 2017
  • MPMX : Periode Buyback 27 Juli 2017 – 31 Desember 2017
  • WSBP : Periode Buyback 27 Juli 2017 – 27 Januari 2019
  • BJTM : Periode Buyback 7 Desember 2017 – 1 April 2018
  • BRPT : Periode Buyback 15 Desember 2017 – 14 Juni 2018
  • ENRG : Pembelian kembali 2 (dua) sisa saham Seri B dengan nilai nominal Rp. 100, per saham yang timbul dari hasil pelaksanaan reverse stock (18 Bulan Setelah Persetujuan RUPSLB)
  • MIKA : Maksimal 5% dari modal yang disetor perseroan atau maksimal sebanyak 727,54 juta saham (RUPSLB 28 Feb 2018)

Periode buyback saham akan dilaksanakan pada harga tertentu. Umpama Anda mendengar suatu emiten akan melakukan buyback, maka apabila harga saat ini masih di bawah harga buyback, saham emiten tersebut cocok untuk dikoleksi dengan target harga buyback-nya.

285666
Penulis

Shanti Putri adalah seorang investor agresif mandiri yang merupakan mantan broker di sebuah sekuritas ternama, terutama berkecimpung di dunia saham. Dalam berinvestasi, Shanti melakukan analisa sebelum membeli dan melakukan Averaging selama fundamental masih berada di jalurnya. Sebuah kutipan dari Sun Tzu menjadi panduannya, Know yourself, know what you face then you will win in a thousand battles.


Rocket

mohon info saham BRMS?

Shanti Putri

Brms ya mas? Secara fundamental mungkin terlalu dini untuk masuk ya. Sejak awal berdiri di 2009 dan IPO di tahun 2010 BRMS hanya mengandalkan NNT (Newton Nusa Tenggara), sisanya Gorontalo Minerals, Citra Palu Dan Dairi Prima belum beroperasi karena masih dalam tahap eksplorasi. Tahun 2016 NNT sudah dijual rugi kepada Medco, jadi sekarang BRMS tidak punya pendapatan mas, ada sih dari keuntungan.

Rencana awal IPO di 2010 mau mulai operasi di 2013, tapi harga batubara yang menopang bisnis induknya BRMS, yaitu BUMI di tahun 2012 mulai lesu. Akhirnya BRMS terlantar dan kegiatan eksplorasi dihentikan. Nah, rencananya sekarang night di tahun 2019 ketiga tambang BRMS yaotu Gorontalo Minerals, Citra Palu Dan Dairi Prima akan beroperasi. Tapi itu Kan nanti di kuartal 4 rencananya. Dan kemungkinan ga Ada yang tau apakah bakal molor dari jadwal atau bagaimana. Yang jelas masuk ke BRMS skrg agak riskan ya karena utang di depan mata sedangkan pendapatan belum jelas terlihat.

Sebenarnya BEI dulu mensyaratkan kalau mau IPO harus minimal menghasilkan Dan sudah operasi minimal 3 tahun, kenapa BRMS bisa IPO? Itu karena BRMS sebelumnya akuisisi PT. panorama Timur abadi yang sudah berdiri sejak 2007. Lalu berbekal satu perusahaan mini itulah BRMS bisa IPO. Apa mungkin mas rocket masuk ke BRMS karena menunggu ketiga tambang itu operasi di 2019? Kalau ternyata jadwalnya diundur bagaimana? Kan belum jelas juga mas belum terbukti mereka akan operasi tahun ini. Grup Bakrie ni suka tiba2 corporate action, tiba2 RSS gimana?

Mamin
Mohon info untuk LINK. Terakhir lini bisnisnya (Firstmedia) di akuisisi sebagian oleh MNC. Dan saat ini sedang proses buyback sampai waktu kapan belum diinfokan (setahu saya). Terakhir buyback 2020 di harga 4100 & hari ini 21 Jan 2020 harga di pasar 3780. Kira-kira apa dampak akuisisi & buyback ini?
Thanks
Shanti Putri
Pak Mamin Yth.,
Kalau kita berkaca dari masa lalu, kita akan melihat bahwa akuisisi tidak selalu mulus. Seringkali baru hanya isu saja lalu tidak jadi. Ada juga yang sudah tanda tangan term sheet seperti IPTV, tapi dalam prosesnya gagal juga.

IPTV sudah melakukan penandatanganan term sheet, tapi itu tidak definitif dan sifatnya tidak mengikat. Tahap kedua adalah uji tuntas, setelah itu pengecekan kondisi dan prasyarat, dan pemenuhan syarat undang-undang dan regulator, terakhir barulah pembiayaan oleh IPTV. Saat ini baru tahap satu. Masih ada beberapa tahap lagi yang harus dijalani.
Untuk masuk LINK sekarang dengan alasan akuisisi saya pikir masih terlalu dini ya, karena akuisisi nya juga belum rampung.

Btw, IPTV punya dana untuk akuisisi darimana ya? Kas dan Setara Kas nya terakhir di Lapkeu Q3 2019 hanya ada Rp330 Miliar sedangkan nilai akuisisinya totalnya trilunan. Laba pun hanya 155 Miliar, masih jauh untuk akuisisi. Apakah dibantu BMTR induknya IPTV atau pinjam ke bank atau bagaimana ya? Saya juga belum menemukan update soal pembiayaan akuisisi ini (kalau jadi akuisisinya).

Saya akan merilis sebuah analisis sederhana untuk ini
Thanks
Shanti P.
Wahyu
bagaimana dengan SRIL (sritex) untuk saat ini valuasinya bagus tapi apakah bisnisnya cukup bagus di msa depan sis, mohon masukan analisanya trimkasih.
Shanti Putri
Ini mas Wahyu corobalap ya? Wkwk. Kirim email ya.. aku ganti nomor WA nih
SRIL ya? Kalau dari sudut pandang investor semestinya omnibus law nanti akan berdampak positif ya karena pengeluaran untuk membayar karyawan jadi menurun.
Daaaan kita harus menghargai usaha emiten untuk menjaga rasio utangnya. Aku tulis analisis nya yaa tungguin.
Wahyu
heheh..trimakasih jawabannya.