iklan |
iklan |
Saat ini, sudah banyak orang memahami bahwa deposito itu berbeda dengan tabungan, walaupun sama-sama merupakan produk keuangan yang dikeluarkan oleh bank. Namun, sebuah pertanyaan kembali mengemuka: bagaimana cara membuka dan menabung deposito di bank? syarat dokumen apa saja yang harus disediakan? berapa minimal dana untuk deposito? Nah, jika Anda termasuk salah satu yang masih kebingungan, maka ulasan ini dapat memberikan panduan singkat dan padat.
Syarat Untuk Membuka Deposito Di Bank
Sebelum datang ke bank tempat Anda ingin membuka deposito, sebaiknya siapkan terlebih dahulu persyaratan berikut:
- Fotokopi identitas diri berupa KTP, SIM, atau paspor
- Fotokopi NPWP (jika Anda sudah memilikinya)
- Dana yang akan didepositokan
Setiap bank bisa menentukan besaran berbeda-beda sebagai standar minimal pembukaan deposito. Berikut ini beberapa contoh minimal penempatan dana deposito di beberapa bank terbesar Indonesia yang berlaku saat ini:
Bank | Min. Deposito Rupiah | Min. Deposito Valas |
---|---|---|
BCA | Rp8,000,000 | USD1,000 |
BNI | Rp10,000,000 | USD1,000 |
BRI | Rp10,000,000 | USD1,000 |
Bank Mandiri | Rp10,000,000 | USD1,000 |
Bank Jatim | Rp2,500,000 | USD1,000 |
Bank Danamon | Rp8,000,000 | USD1,000 |
Bank Jateng | Rp1,000,000 | USD500 |
Bank Jabar | Rp2,500,000 | USD1,000 |
Bank Sinarmas | Rp8,000,000 | USD1,000 |
Bank-bank tertentu juga menawarkan produk deposito online yang bisa dibuka dengan minimal penempatan dana lebih rendah. Namun, untuk pembukaan deposito online ada syarat tambahan, yakni Anda harus sudah memiliki rekening tabungan di bank terkait dan telah mengaktivasi e-banking. Apabila Anda hanya ingin membuka deposito di bank secara konvensional, maka syarat yang satu ini dapat diabaikan; karena pada umumnya Anda bisa membuka deposito di bank mana saja, walaupun belum memiliki rekening tabungan di sana.
Cara Membuka Deposito Di Bank
Setelah menyiapkan ketiga persyaratan di atas, Anda dapat datang langsung ke bank yang dipercaya untuk membuka deposito.
- Ambil antrian untuk berkonsultasi dengan Customer Service. Perhatikan bahwa pelayanan untuk pembukaan deposito di bank umumnya berada di meja Customer Service, bukan Teller.
- Sampaikan pada CS bahwa Anda ingin membuka deposito di bank tersebut. Ungkapkan pula berapa besar dana yang sudah Anda siapkan dan berapa lama jangka waktu deposito. Setelah itu, CS bisa langsung memberikan formulir pembukaan deposito, ataupun mengklarifikasi terlebih dahulu mengenai apakah Anda sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan atau belum. Pada tahap ini, Anda juga bisa menanyakan berapa bunga deposito yang ditawarkan oleh bank tersebut, apabila belum memiliki informasinya. Jika bunga dirasa terlalu rendah, Anda masih dapat membatalkan niat untuk membuka deposito di bank itu.
- Isi formulir pembukaan deposito. Hal penting yang perlu diperhatikan pada tahap ini: apabila ada istilah yang tidak dipahami, segera tanyakan langsung pada CS. Jangan mengisi kolom apapun dalam formulir secara sembarangan.
- Serahkan formulir yang telah diisi, fotokopi identitas diri dan NPWP, beserta dana yang akan didepositokan, kepada CS. CS akan memeriksa kesesuaian isi formulir dan arsip yang Anda serahkan. Apabila semuanya sudah selesai, maka pembukaan deposito akan langsung diproses. Tak perlu meninggalkan kursi Anda selama pemrosesan, karena biasanya hanya butuh waktu singkat saja.
- Setelah pemrosesan selesai, CS akan memberi Anda sebuah dokumen berupa slip atau surat yang menyatakan bahwa Anda memiliki deposito senilai "sekian" dengan tenor "sekian" di bank tersebut. Pada dokumen tersebut juga tercantum tanggal jatuh tempo. Simpan dokumen itu baik-baik, karena kelak Anda akan membutuhkannya untuk mencairkan deposito.
Demikian, proses membuka dan menabung deposito di bank sudah selesai. Mudah sekali, bukan!? Selanjutnya, Anda cukup menandai tanggal jatuh tempo agar tak kelewatan waktu pencairan ataupun keliru mencairkan sebelum tenor deposito berakhir. Dalam pembukaan deposito berjangka konvensional, Anda tak perlu menambah dana lagi dalam deposito tersebut, melainkan cukup menunggu hingga jatuh tempo untuk menarik kembali dana pokok plus bunganya.