Pernahkah kita berpikir, trading yang kita lakukan ini benar-benar semudah membalikkan telapak tangan? Tinggal klik, kita sudah bisa transaksi. Rasanya seperti kita menaruh koin 500 perak di kotak judi dan menunggu hasilnya. Apakah begitu yang Anda rasakan? Nah di sini kita akan ulas apakah benar forex memang benar bukan judi? Atau trading forex adalah status perdagangan yang sudah pasti halalnya? Yuk kita kaji lebih lanjut.
Forex dipahami sebagai sesuatu yang boleh dan halal menurut fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia, NO: 28/DSN-MUI/III/2002, Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf dan beberapa pendapat Muslim lainnya terkait dengan hukum valas).
Terdapat berbagai pendapat di masyarakat bahwa lebih baik berinvestasi di sektor riil daripada sektor non riil. Karena sektor riil merupakan bidang-bidang yang 'jelas' terlihat oleh masyarakat, seperti bidang penjualan produk dan jasa. Jika memiliki dana yang lebih, maka orang-orang cenderung berinvestasi dalam bidang properti atau mengikuti pembelian franchise. Kalaupun hendak berinvestasi di sektor non riil, maka saham dan reksadana lebih dipilih dari pada forex trading. Alasannya, saham dan reksadana nampak ‘lebih riil’ dibanding forex.
Hal ini yang mungkin membuat orang berfikir ulang tentang dunia forex. Ada banyak trader yang terjun bertransaksi dengan harapan besar untuk meraup keuntungan tanpa memperhitungkan resiko kemungkinan dan keterbatasan dana yang tersedia di account-nya.
Satu hal yang perlu diingat adalah walaupun seandainya seorang trader selalu memperoleh keuntungan dalam setiap transaksi (walaupun dalam dunia nyata tidak ada trader ideal yang semacam itu), tetaplah pertimbangkan untuk selalu membuat manajemen risiko. Bahkan trader terbaik di dunia sekalipun menggambarkan bahwa dirinya pemah mengalami kerugian dan menjadikan kerugian sebagai resiko yang harus diperhitungkan.
Menyadari kemungkinan adanya kerugian, namun tidak diperhitungkan secara rasional tapi dihadapi dengan sikap emosional: berani atau tidak, maka itulah yang disebut judi. Dan hasilnya sudah bisa ditebak hanya dalam hitungan hari mereka akan kehilangan seluruh dana di accountnya. Trader semacam ini tidak melihat forex sebagai bisnis yang memberikan keuntungan dalam jangka panjang. Yang mereka harapkan adalah semacam "jackpot" yang bisa membuat mereka kaya raya dalam semalam.
Adanya masyarakat yang memandang bahwa forex adalah judi lebih disebabkan karena kurangnya edukasi pada investor baru yang menyebabkan sulitnya investor pemula untuk memprediksi pergerakan harga yang berakhir pada kerugian dalam berinvestasi. Sisi high return forex trading menyebabkan siapa saja dapat memperoleh keuntungan besar hanya dalam tempo yang sangat singkat.
Namun seperti pedang bermata dua, apabila kita dapat memperoleh keuntungan yang cukup besar maka resiko kerugian pun sama besarnya. Hal itu juga berbanding lurus dengan penguasaan teknik trading, tingkat pengetahuan, serta mental investor. Dengan demikian, sekali lagi forex bukanlah suatu perbuatan judi, namun bisa jatuh kepada perjudian manakala pelakunya memang tidak memahami cara trading forex tersebut, baik dalam hal memahami grafik, kurva, indikator, tren, kondisi ekonomi, dan lain sebagainya.
Setujukah Anda mengenai ulasan di atas? Sampaikan pendapat Anda pada kotak post di bawah ini.