Dear Traders! Berhubung ngeliat banyak komentar dari artikel saya sebelumnya, akhirnya rencana saya untuk kabur sejenak dari urusan forex di akhir tahun, saya tunda bentar deh. Anyway, saya sangat berterimakasih atas semua komentar dari temen-temen trader di sini. Saya akan mencoba menjelaskan sedikit pendapat saya lebih lanjut tentang satu hal yang sempat disinggung dalam artikel sebelumnya, yang akhirnya mengarah kepada pertanyaan: apakah forex itu sama dengan judi?
Sebenarnya, kalau bahasan tentang hukum syariah (islam) tentang transaksi valas secara khusus sudah pernah saya bahas juga di artikel saya terdahulu. Saya pribadi sebagai muslimah, tentunya juga sangat memperhatikan tentang masalah halal/haram dari harta yang kita peroleh. Sangat wajar dan sangat bisa dimengerti kalau seorang trader, apalagi yang muslim, harus yakin dulu apakah forex trading itu termasuk judi atau bukan. Sebab kalau forex trading itu termasuk judi, berarti harta yang kita peroleh dari hasil trading itu haram. Nah tuh… padahal kalau sumbernya aja sudah kotor, mau digimanain juga akan tetap kotor. Gak banget kan?
Terus terang, sebenernya saya juga tidak berkapasitas untuk menghukumi dari sisi pandangan agama, apakah sesuatu itu halal atau haram. Jadi dalam tulisan ini saya hanya akan mengemukakan apa yang saya tahu tentang forex trading itu sendiri, terutama dilihat dari sudut pandang ekonomi/investasi. Apa yang saya kemukakan di artikel sebelumnya sebenarnya hanyalah penggambaran kondisi market yang terjadi, yang saya pikir, biasanya tidak digambarkan secara jelas kepada para (calon) trader.
Ok, kalau kemudian pembahasan menyentuh masalah zero sum dan akhirnya mengarah kepada pertanyaan judi atau gaknya forex ini, marilah kita kembali melihat ke dasar pengertian apa itu judi. Judi secara umum dikatakan sebagai kegiatan yang mengundi nasib. Artinya, kita menyerahkan nasib kita (termasuk kalah dan menang dalam "permainan") kepada undian yang kita tidak bisa mempengaruhi hasil undian tersebut.
Ok deh… mari kita coba lihat bareng apa dan bagaimana kegiatan yang masuk dalam kategori judi.
Ciri-ciri judi antara lain adalah:
-
Peluang menang jauh lebih kecil daripada peluang menang.
Contoh misalnya kita harus menebak 6 kombinasi angka. Anda bisa hitung dengan permutasi maupun kombinasi, berapa besar kemungkinan tebakan kita benar jika dibandingkan dengan banyaknya kemungkinan kombinasi 6 angka itu.
-
Rata-rata penjudi dalam posisi kalah, karena expected value dalam perjudian adalah negatif.
Kalau dirumuskan kira-kira seperti ini: (peluang menang x hadiah) – (peluang kalah x kerugian) = negatif. Misalnya dalam sebuah permainan yang diikuti oleh 25 orang, jika kita menang kita bakal mendapat hadiah Rp. 100.000,- sedangkan jika kalah membayar Rp. 5.000. Nah berarti di expected valuenya sebesar (1/25 x 100.000) – (24/25 x 5.00) = -800
- Kerugian bila mengalami kekalahan (per permainan ataupun secara kumulatif) relatif besar terhadap asset si pemain.
Nah, anda bisa menilai, kira-kira apakah forex trading mengandung ciri-ciri di atas?
Saya juga pernah membaca di suatu forum dimana salah serang anggota forum ada yang membuat perbandingan antara judi dengan forex/futures trading yang menurut saya lumayan menarik. Mari kita lihat bareng yah, perbandingan antara judi dengan futures/forex trading dilihat dari faktor-faktor tertentu antara lain adalah sebagai berikut:
Aspek | Judi | Future/Forex Trading |
Faktor penggerak harga | 100% ditentukan oleh bandar | Supply vs demand, dengan dasar alasan makro ekonomi yang jelas, serta pengaruh berita ekonomi, politik dan berbagai faktor lainnya |
Legalitas | Ilegal | Legal |
Dasar Hukum | Tidak ada | UU No. 32 Th 1997 PP No 10 tgl 27 Januari 1999 Keppres No 12 tgl 27 Januari 19999 SK Kepala Bappebti |
Tingkat Profit | Dibatasi | Tidak terbatas |
Risk Management | Tidak ada | Ada dan sangat fleksibel |
Analisa | Umumnya tidak ada. Kalaupun ada cenderung subjektif dan tidak logis | Ada dan objektif (analisa teknikal/grafik, dan fundamental/berita) |
Tingkat spekulasi | 100% spekulasi | Ada, tapi sangat kecil karena kita bertransaksi berdasarkan analisa & "trading plan" yang logis |
Mengenai zero sum seperti yang saya singgung di artikel sebelumnya, menurut saya, bukan kemudian menunjukkan bahwa forex itu bisa dikatakan sebagai judi. Dalam kehidupan bisnis yang lain pun bisa jadi prinsip zero sum itu terjadi. Bukankah seandainya kita berdagang barang riil, misalnya baju, kemudian kita mengalami kerugian dan modal kita habis, ya tentunya ada pihak yang mendapatkan keuntungan dari kerugian kita itu?
Nah, sekarang gimana kalau dilihat dari sudut pandang agama nih… Ok. Terus terang saya pernah mencoba berkonsultasi dengan temen-temen yang saya anggap lebih tahu dalam hal ilmu agama, dan hasilnya… pendapat yang saya terima ternyata berbeda-beda antara satu sumber dengan sumber yang lain. Jadi, dari yang saya tangkap sih, memang area ini masih bisa dibilang "abu-abu".
Ok deh… Mudah-mudahan dari uraian saya di atas, sedikit banyak bisa memberikan gambaran bagi anda untuk menilai, apakah forex trading bisa dikatakan sebagai judi atau tidak. Yah, akhirnya semua memang kembali kepada keyakinan anda masing-masing.
Saran saya, apabila anda yakin bahwa forex trading ini judi, sebaiknya anda hindari saja. Tapi apabila anda yakin bahwa forex trading ini bukan judi, silahkan anda kembangkan dan asah terus skill trading anda supaya anda menjadi trader yang lebih handal. Dan, punya mental sebagai pembunuh berdarah dingin di market seperti yang saya ungkapkan di artikel kemarin ya!