EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.540   |   GBP/USD 1.245   |   AUD/USD 0.642   |   Gold 2,393.93/oz   |   Silver 28.68/oz   |   Wall Street 37,841.35   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,087.32   |   Bitcoin 63,512.75   |   Ethereum 3,066.03   |   Litecoin 80.80   |   XAU/USD bullish efek masih berlanjutnya tensi konflik Israel-Iran, 8 jam lalu, #Emas Fundamental   |   Pasar bergerak dalam mode risk-off di tengah berita utama mengenai serangan Israel ke Iran, 8 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Poundsterling menemukan area support, meskipun sentimen risk-off membuat bias penurunan tetap terjaga, 9 jam lalu, #Forex Fundamental   |   GBP/JPY bertahan di bawah level 192.00 setelah data penjualan ritel Inggris, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat jumlah pengunjung saat libur lebaran 2024 ini mencapai 432,700 orang, 15 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.2% menjadi 5,039, sementara Nasdaq 100 turun 0.4% menjadi 17,484 pada pukul 20:09 ET (00:09 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 37,950, 15 jam lalu, #Saham AS   |   Netflix turun hampir 5% dalam perdagangan aftermarket setelah prospek pendapatannya pada kuartal kedua meleset dari estimasi, 15 jam lalu, #Saham AS   |   Apple menghapus WhatsApp dan Threads milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dari App Store di Cina pada hari Jumat setelah diperintahkan oleh pemerintah Cina, 15 jam lalu, #Saham AS

Perbandingan Bunga Deposito Dan Investasi P2P Lending

Penulis

Investasi P2P makin marak karena dapat dilakukan online. Namun, bagaimana perbandingan bunga deposito dan investasi P2P Lending? Mana yang lebih besar?

Investasi P2P Lending merupakan salah satu wahana investasi baru yang berkembang seiring dengan menjamurnya perusahaan-perusahaan Financial Technology (Fintech) di Indonesia. Investasi P2P Lending terutama disukai oleh kalangan milenial karena kemudahannya (dapat dilakukan secara online) dan potensi profit yang tinggi. Namun, bagaimana perbandingan bunga deposito dan investasi P2P Lending?

Baik deposito maupun P2P Lending sama-sama memiliki tujuan menghimpun dana dari orang yang memiliki kelebihan dana agar dapat dimanfaatkan oleh orang lain yang membutuhkan dana, dengan imbalan tertentu. Meski demikian, terdapat tiga faktor yang menimbulkan adanya perbedaan mendasar antara bunga deposito bank dan investasi P2P Lending:

 

1. Perbankan vs Fintech

Deposito merupakan salah satu produk perbankan. Di sini masyarakat memasukkan deposito kepada perbankan. Nantinya, perbankan akan mengatur apakah dana yang terhimpun dari deposito akan disalurkan lagi ke masyarakat debitur dalam bentuk kredit (pembiayaan), atau diinvestasikan dalam produk keuangan lain. Karena setoran diberikan investor pada bank, maka bank menjamin kembalinya dana plus bunga deposito, walaupun seandainya ada debitur yang mengalami kredit macet.

Di sisi lain, P2P Lending merupakan fasilitas yang disediakan oleh perusahaan Fintech untuk menghubungkan pemberi pinjaman (kreditur) dengan peminjam (debitur) secara langsung. Inilah sebabnya mengapa disebut sebagai peer-to-peer lending (P2P Lending). Imbal hasil akan diterima oleh kreditur apabila debitur benar-benar menunaikan kewajibannya, sedangkan perusahaan Fintech hanya berstatus sebagai perantara dan fasilitator saja.

Perbandingan Bunga Deposito dan Investasi P2P Lending

 

2. Masalah Penjaminan

Semua dana yang disimpan dalam deposito dan tabungan di perbankan akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) asalkan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Artinya, sekalipun bank mengalami kebangkrutan, dana Anda dalam deposito masih bisa kembali.

Sementara itu, tak ada skema serupa LPS dari pihak pemerintah untuk P2P Lending. Setiap P2P Lending harus merancang skema sendiri untuk mengatasi gagal bayar debitur. Namun, perhatikan bahwa penerapa skema penjaminan ini berbeda-beda di setiap perusahaan Fintech.

 

3. Pajak Bunga Deposito vs PPh Pasal 23

Apabila pokok deposito Anda mencapai lebih dari Rp7,500,000, maka bunga deposito yang Anda peroleh akan dipotong pajak sebesar 20 persen dan bersifat PPh Final. Namun, semua imbal hasil yang diterima dari investasi P2P Lending akan dikenakan PPh Pasal 23 yang sebesar 15 persen dan bersifat tidak final. Artinya, setelah dipotong pajak, pendapatan Anda dari bunga deposito tak perlu diperhitungkan lagi dalam SPT Tahunan, tetapi pendapatan investasi P2P perlu diperhitungkan lagi.

Perbedaan Deposito Investasi P2P Lending
Penyedia Perbankan Perusahaan Fintech
Penjaminan LPS tidak ada
Pajak 20% dari bunga deposito, final 15% dari imbal hasil investasi, tidak final

 

Besar Bunga Deposito dan Investasi P2P Lending

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa risiko investasi P2P Lending relatif lebih besar daripada menyimpan dana dalam bentuk deposito di perbankan. Sejalan dengan aturan tak tertulis di dunia investasi, "high risk, high return", maka imbal hasil P2P Lending pun relatif lebih tinggi daripada bunga deposito. Berikut ini tabel perbandingan bunga deposito dan investasi P2P Lending di beberapa perusahaan.

Perusahaan Bunga Deposito Investasi P2P Lending
BCA 5.5-5.9% -
Bank DBS Indonesia 4.5-7.7% -
Bank Mandiri 4.3-6.3% -
BRI 5.8-6.5% -
BNI 5.8-6.4% -
Bank ANZ Indonesia 53.9-5.4% -
Investree - 14-20%
Amartha - hingga 15%
Mekar.id - hingga 12.5%
Koinworks - 15-38%
Modalku - hingga 35%
Gandeng Tangan - hingga 15.6%

Saat berita ini ditulis, suku bunga deposito (Rupiah) sekitar 3.9 persen hingga 7.7 persen per annum. Namun, imbal hasil investasi P2P Lending berkisar antara belasan persen hingga 35 persen per annum. Selisihnya sungguh luar biasa.

Apakah ini artinya investasi P2P Lending lebih baik dibandingkan deposito biasa? Belum tentu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, investasi P2P Lending bersifat online dan risikonya relatif lebih tinggi daripada deposito biasa. Jadi, ini bukan merupakan jenis investasi tepat bagi Anda yang suka cari aman atau kurang tanggap teknologi.

Selain itu, Anda yang beragama Islam kemungkinan juga perlu memperhitungkan boleh-tidaknya berinvestasi pada produk yang memberikan imbal hasil dalam bentuk bunga. Dalam hal ini, aneka ragam produk deposito syariah sudah jauh lebih banyak tersedia dibandingkan investasi P2P Lending syariah.

285856
Penulis

Alumnus Fakultas Ekonomi, mengenal dunia trading sejak tahun 2011. Seorang News-junkie yang menyukai analisa fundamental untuk trading forex dan investasi saham. Kini menulis topik seputar Currency, Stocks, Commodity, dan Personal Finance dalam bentuk berita maupun artikel sembari trading di sela jam kerja.