EUR/USD 1.081   |   USD/JPY 151.210   |   GBP/USD 1.264   |   AUD/USD 0.651   |   Gold 2,210.98/oz   |   Silver 24.99/oz   |   Wall Street 39,771.66   |   Nasdaq 16,401.21   |   IDX 7,288.81   |   Bitcoin 69,455.34   |   Ethereum 3,500.12   |   Litecoin 93.68   |   Pound Sterling menghadapi tekanan di tengah kuatnya penurunan suku bunga BoE, 6 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Menurut analis ING, EUR/USD berpotensi menuju 1.0780 atau mungkin 1.0750 di bawah Support 1.0800. , 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik ke dekat level 0.9060 karena penghindaran risiko, amati indikator utama Swiss, 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD menarget sisi bawah selanjutnya terletak di area 1.2600-1.2605, 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   BEI tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus, 13 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) meraup pendapatan usaha sebesar $1.70 miliar pada tahun 2023, 13 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) siap memasok 120,000 ton semen curah dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan semen di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, 13 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.1% menjadi 5,304, sementara Nasdaq 100 turun 0.1% menjadi 18,485 pada pukul 19:16 ET (23:16 GMT). Dow Jones turun 0.1% menjadi 40,119, 13 jam lalu, #Saham Indonesia

Bank Sentral Singapura Akan Atur Mata Uang Kripto

Penulis

Meski Monetary Authority of Singapore tak berniat untuk meregulasinya, tetapi aktivitas mata uang kripto tertentu membutuhkan kerangka hukum.

Seputarforex.com - Menteri yang membawahi Monetary Authority of Singapore (MAS), Tharman Shanmugaratnam, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun kerangka regulasi untuk sistem pembayaran menggunakan mata uang kripto. MAS merupakan lembaga yang berperan sebagai bank sentral di negeri Singa.

Singapura Akan Atur Mata Uang Kripto

 

Aktivitas Kripto Tertentu Butuh Kerangka Hukum

Dilansir dari CoinDesk, Tharman Shanmugaratnam, yang memegang posisi ganda sebagai Deputi Perdana Menteri Singapura dan Menteri Koordinator Bidang Kebijakan Ekonomi dan Sosial, mengkonfirmasi bahwa MAS telah memonitor perkembangan mata uang kripto, seperti Bitcoin dan Ether. Ia juga mengatakan bahwa meski mereka tak berniat untuk meregulasinya, tetapi aktivitas tertentu membutuhkan kerangka hukum.

Oleh karena itu, Tharman menyatakan tengah menyusun kerangka regulasi untuk jasa pembayaran menggunakan mata uang kripto agar tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan pencucian uang (money laundry) dan pendanaan aktivitas terorisme. Pihaknya juga akan membuat kerangka hukum tersendiri bagi aktivitas Initial Coin Offerings (ICO) jika dipandang perlu.

 

ICO Jadi Sorotan

ICO adalah penjualan mata uang digital baru yang sekarang sedang trending di internet, tetapi dilarang di banyak negara termasuk China dan Korea Selatan, karena sifatnya terlalu spekulatif, tidak memiliki basis nilai yang jelas, dan tidak ada penjamin hukumnya. Dalam ICO, perusahaan-perusahaan baru berusaha menghimpun dana dengan menerbitkan mata uang digitalnya sendiri.

Menurut Tharman, "Mata uang virtual bisa menjadi lebih dari alat pembayaran, dan berevolusi menjadi 'generasi kedua' token yang mewakili manfaat tertentu seperti kepemilikan aset, sebagaimana selembar saham atau sertifikat obligasi. Ini adalah aktivitas-aktivitas finansial yang jatuh di bawah wilayah regulasi MAS."

Pernyataan ini menyusul putusan Monetary Authority of Singapore pada bulan Agustus bahwa token bisa diklasifikasikan sebagai sekuritas (aset berharga), sekaligus memperingatkan investor mengenai potensi penipuan melalui skema ICO.

 

Trading Kripto Di Singapura Masih Rendah

Di kesempatan yang sama, Tharman Shanmugaratnam pun memaparkan bahwa walaupun trading mata uang kripto sangat populer di Amerika Serikat, Jepang, dan Hong Kong, tetapi volume trading cukup rendah di Singapura. Selain itu, hanya sekitar 20 pedagang di Singapura yang menerima Bitcoin.

Baru-baru ini, otoritas moneter di negara tetangga Malaysia juga menyatakan tengah menyusun kerangka hukum bagi perdagangan mata uang kripto. Keputusan mengenai diperbolehkan atau dilarangnya pembayaran menggunakan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya di negeri yang beribukota di Kuala Lumpur itu, akan diputuskan sebelum akhir tahun 2017.

280506
Penulis

Alumnus Fakultas Ekonomi, mengenal dunia trading sejak tahun 2011. Seorang News-junkie yang menyukai analisa fundamental untuk trading forex dan investasi saham. Kini menulis topik seputar Currency, Stocks, Commodity, dan Personal Finance dalam bentuk berita maupun artikel sembari trading di sela jam kerja.