EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.540   |   GBP/USD 1.245   |   AUD/USD 0.642   |   Gold 2,380.27/oz   |   Silver 28.68/oz   |   Wall Street 37,841.35   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,087.32   |   Bitcoin 63,512.75   |   Ethereum 3,066.03   |   Litecoin 80.80   |   XAU/USD bullish efek masih berlanjutnya tensi konflik Israel-Iran, 7 jam lalu, #Emas Fundamental   |   Pasar bergerak dalam mode risk-off di tengah berita utama mengenai serangan Israel ke Iran, 7 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Poundsterling menemukan area support, meskipun sentimen risk-off membuat bias penurunan tetap terjaga, 8 jam lalu, #Forex Fundamental   |   GBP/JPY bertahan di bawah level 192.00 setelah data penjualan ritel Inggris, 8 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat jumlah pengunjung saat libur lebaran 2024 ini mencapai 432,700 orang, 14 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.2% menjadi 5,039, sementara Nasdaq 100 turun 0.4% menjadi 17,484 pada pukul 20:09 ET (00:09 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 37,950, 14 jam lalu, #Saham AS   |   Netflix turun hampir 5% dalam perdagangan aftermarket setelah prospek pendapatannya pada kuartal kedua meleset dari estimasi, 14 jam lalu, #Saham AS   |   Apple menghapus WhatsApp dan Threads milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dari App Store di Cina pada hari Jumat setelah diperintahkan oleh pemerintah Cina, 14 jam lalu, #Saham AS

Bappebti Nyatakan GCG Asia Tidak Miliki Izin Usaha

Penulis

Pejabat Bappebti menyatakan bahwa investasi bodong berkedok investasi forex sedang populer, sehingga masyarakat diminta untuk waspada.

Saat ini, beredar investasi GCG Asia yang menyatakan diri sebagai perusahaan broker dari PT Guardian Capital Futures. Perusahaan ini menawarkan pengelolaan dana di pasar forex dengan metode trading Double Hedging, di mana setiap transaksi akan menghasilkan profit dengan besaran tertentu (fixed income). GCG Asia juga mengklaim telah memiliki kantor di Indonesia.

Sebagai instansi yang bekerja langsung di bawah Kementerian Perdagangan, Bappebti bertugas mengawasi aktivitas perdagangan berjangka di Indonesia. Mulai dari instrumen apa saja yang diperdagangkan, kegiatan promosi, pelatihan, hingga penghimpunan dana, harus memenuhi standar yang ditentukan oleh Bappebti. Oleh karena itu, tak heran bila penawaran GCG Asia masuk dalam pengawasan Bappebti.

Dilansir dari press release pada tanggal 13 Mei 2019, Bappebti sebagai Badan Pengawas Perdagangan Berjangka belum pernah memberikan izin usaha bagi GCG Asia. Baik nama GCG Asia maupun PT Guardian Capital Futures tidak terdaftar pada situs resmi Bappebti.

gcg asia bappebti

 

Cek Regulasi Merupakan Langkah Awal Untuk Berinvestasi

Sahudi, kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar dari Bappebti membenarkan bahwa banyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi forex perusahaan-perusahaan yang mengklaim beroperasi secara legal di Indonesia. Karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan beragam modus penawaran investasi berkedok forex dari perusahaan yang belum diregulasi oleh pemerintah. Masyarakat bisa melakukan cek regulasi pada halaman resmi Bappebti untuk memastikannya.

Sebelumnya, GCG Asia juga telah tersandung masalah regulasi di negara Swiss. Dengan penawaran investasi pada instrumen forex dan emas, perusahaan ini menyatakan diri teregulasi Finma. Namun, Finma selaku regulator forex resmi di Swiss mengeluarkan pernyataan bahwa GCG Asia tidak teregulasi, sehingga masuk ke dalam warning list mereka.



288518
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.