EUR/USD 1.066   |   USD/JPY 154.790   |   GBP/USD 1.235   |   AUD/USD 0.646   |   Gold 2,305.51/oz   |   Silver 26.94/oz   |   Wall Street 38,239.98   |   Nasdaq 15,451.31   |   IDX 7,120.97   |   Bitcoin 66,837.68   |   Ethereum 3,201.65   |   Litecoin 85.47   |   PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) pada kuartal I/2024 meraup pendapatan senilai $73.82 juta, menyusut 15.96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) hari ini, guna memberikan keputusan pembagian dividen serta pengangkatan direksi baru, 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Waskita Karya (WSKT) kembali memenangkan gugatan permohonan PKPU yang dilayangkan kedua kalinya oleh emiten keluarga Jusuf Kalla, Bukaka (BUKK), 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melesat 20% seiring rencana perseroan melakukan kuasi reorganisasi untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham, 1 jam lalu, #Saham Indonesia

Dianggap Berisiko, Rusia Blokir Puluhan Situs Kripto

Penulis

Pengadilan Negeri Rusia melakukan blokir pada 40 situs kripto. Hingga saat ini, warga Rusia dilarang untuk menggunakan dan menyebarkan informasi perihal kripto.

Pengadilan Kota Saint Petersburg telah mengeluarkan larangan resmi kepada situs-situs terkait Bitcoin. Beberapa situs yang menawarkan informasi tentang kripto dan pertukaran jasa di Rusia pun juga ikut terkena imbasnya. Sebagai informasi, larangan ini diresmikan oleh Pengadilan Negeri Rusia pada Mei tahun lalu, dan telah mencapai perkembangan signfikan di awal tahun ini.

 

bitcoin rusia

Sekitar 40 Situs Telah Masuk Dalam Blacklist

Keputusan Pengadilan Negeri pada Mei 2017 dikeluarkan setelah ada permintaan dari Kantor Kejaksaan. Pelarangan tersebut kembali ditegaskan oleh Pengadilan Kota Saint Petersburg, lalu diteruskan ke Badan Pengawas Telekomunikasi Rusia. Hingga saat ini, hampir tidak ada situs dengan kata kunci kripto yang bisa di akses melalui jaringan internet di negara Rusia. Perwakilan dari Badan Pengawas Telekomunikasi Rusia mengatakan, "40 situs Bitcoin sudah dimasukkan di dalam daftar hitam."

Hingga saat ini, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan Bitcoin dan kripto dilarang keras di Rusia. Termasuk penyebaran informasi, kepemilikan, maupun penjualan dan pembelian kripto.

 

Pemerintah Tidak Ingin Ambil Risiko

Keberadaan mata uang kripto dianggap masih terletak di luar kerangka hukum Rusia. Selain itu, mata uang ini juga tidak dapat didukung oleh pelaksanaan mekanisme hukum Rusia saat ini. Sehingga, pemerintah Rusia tidak mau mengambil risiko jika terjadi penyalahgunaan pada mata uang tersebut.

Pengadilan Regional Rusia juga kembali menegaskan perihal Bitcoin yang sebenarnya tidak memiliki nilai. Dikatakan juga bahwa, Ruble Rusia merupakan satu-satunya mata uang resmi di negara tersebut. Sehingga uang atau pengganti uang (mata uang digital) lain dilarang keras digunakan di Rusia.

Menurut para hakim Pengadilan Negeri Rusia, mata uang kripto tidak memiliki subjek yang dapat menjamin daya beli kondisionalnya. Mereka khawatir bahwa emisi dan sirkulasi Bitcoin akan disalahgunakan untuk tindak kejahatan. Pengadilan juga memperingatkan bahwa mata uang kripto memiliki andil yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi pada pasar gelap. Warga negara maupun badan hukum di Rusia tidak diperbolehkan untuk menggunakannya.

Belum adanya hukum yang mengatur mata uang kripto memicu beberapa usaha dari Kementerian Keuangan untuk mempersiapan Undang-Undang baru. Baru-baru ini, Kepala Komite Kebijakan Ekonomi Parlemen, Sergey Zhigarev mengusulkan pengesahan kripto untuk menarik investasi asing, tetapi belum disetujui oleh pihak parlemen hingga saat ini. Dalam berita terpisah, Rusia juga dikabarkan sempat tertarik untuk membuat mata uang kriptonya sendiri (Kripto Rubel). Namun lagi-lagi, itikad tersebut terganjal masalah regulasi dan dinyatakan mustahil oleh Menteri Keuangan Rusia.

282658
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.