EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,329.23/oz   |   Silver 27.40/oz   |   Wall Street 37,992.60   |   Nasdaq 15,712.75   |   IDX 7,155.29   |   Bitcoin 64,276.90   |   Ethereum 3,139.81   |   Litecoin 83.16   |   EUR/USD dapat lanjutkan pemulihan selama support level 1.0700 bertahan, 7 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 14 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 14 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 14 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 14 jam lalu, #Saham AS

Gandeng Coinfirm, Binance Perkuat Kepatuhan Terhadap AML Policy

Penulis

Gegara rilis ketentuan baru FATF, Binance berintegrasi dengan Coinfirm unruk semakin meningkatkan standar kepatuhan terhadap kebijakan anti pencucian uang.

Bursa kripto Binance dilaporkan telah melakukan kerja sama dengan Coinfirm, sebuah startup analisa kripto. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas kepatuhan bursa terhadap kebijakan anti pencucian uang (AML Policy). Dengan integrasi yang diterapkan di platform Binance, teknologi Coinfirm akan mengevaluasi standar performa Binance dan kesesuaiannya terhadap aturan AML dari Financial Action Task Force (FATF).

Binance integrasi dengan Coinfirm

Menurut pengumuman Binance dalam press release yang diterbitkan pada 3 Oktober silam, Coinfirm mampu menganalisa kinerja platform dalam menyediakan perdagangan di lebih dari 1,200 mata uang digital, token kripto, maupun produk berbasis Blockchain lainnya.

Hal ini dirasa perlu, karena FATF yang saat ini dianggap sebagai panduan kebijakan dari G20 terkait pasar kripto, baru saja merilis aturan baru yang menuntut para penyedia layanan transaksi kripto untuk mendeteksi identitas pengirim maupun penerima token. Kebijakan tersebut ditetapkan sebagai respons atas tingginya kekhawatiran berbagai pihak terhadap penyalahgunaan anonimitas kripto. Karena karakteristik itulah, kripto selama ini rentan dikaitkan dengan aktivitas ilegal dan berbagai macam tindak kejahatan.

 

Binance Bukan Satu-Satunya Peminat Coinfirm

Tidak hanya Binance, berbagai penyedia layanan kripto sigap menanggapi aturan baru FATF dengan menggandeng Coinfirm. CoinGecko contohnya, berintegrasi dengan Coinfirm untuk memperbaiki algoritma Trust Score yang dijalankannya, sekaligus menyediakan pelaporan scam maupun hack bagi para penggunanya. Ripple juga menandatangani kerja sama dengan Coinfirm untuk meninjau kepatuhan XRP terhadap kebijakan AML baru dari FATF.

Menanggapi langkah FATF yang semakin memperkuat kontrolnya atas bursa-bursa kripto, Chief Compliance Officer dari Coinbase Jeff Horowitz berpendapat:

"Saya paham mengapa FATF ingin melakukan ini. Namun menerapkan regulasi perbankan pada industri yang seharusnya bisa menarik minat masyarakat untuk melakukan transaksi personal, akan berujung pada semakin pundarnya transparansi dalam penegakan hukum."

290468
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.