EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,317.32/oz   |   Silver 27.31/oz   |   Wall Street 38,460.92   |   Nasdaq 15,712.75   |   IDX 7,159.93   |   Bitcoin 64,276.90   |   Ethereum 3,139.81   |   Litecoin 83.16   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 5 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 5 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 5 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 5 jam lalu, #Saham AS

Jepang Mulai Menjajaki Masa Kenaikan Pajak Penjualan 8%

Penulis

Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso, hari ini mengatakan bahwa program pelonggaran moneter agresif BOJ yang telah digaungkan sejak satu tahun, perlu diapresiasi. Alasannya, program tersebut telah membantu mendorong indeks harga konsumen dan mengarahkan Jepang pada pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso, hari ini mengatakan bahwa program pelonggaran moneter agresif BOJ yang telah digaungkan sejak satu tahun, perlu diapresiasi. Alasannya, program tersebut telah membantu mendorong indeks harga konsumen dan mengarahkan Jepang pada pertumbuhan ekonomi.

Perihal ini disampaikan oleh Aso sebagai jawaban atas pertanyaan dari Reuters mengenai bagaimana evaluasi Aso terhadap program stimulus moneter agresif yang telah dilancarkan oleh Gubernur BOJ Haruhiko Kuroda. BOJ diekspektasikan untuk tetap teguh pada kebijakan moneternya dan tetap berpandangan optimis hingga rapat minggu depan.

bisnis_jepang
Menjajaki Kenaikan Pajak Penjualan
Selain itu, telah diketahui bahwa per 1 April lalu pajak penjualan di Jepang dinaikkan dari 5% menjadi 8%. Dan diperkirakan akan dinaikkan lagi menjadi 10% pada bulan Oktober tahun 2015. Persentase pajak penjualan 5% tersebut sebetulnya telah berlangsung sejak tahun 1997, saat Jepang mulai terjebak dalam jurang deflasi.

Kenaikan pajak di Jepang telah didiskusikan sejak lama sebagai alternatif untuk mengentaskan Jepang dari deflasi. Namun, kebijakan tersebut masih belum dapat diterima oleh sebagian besar para pembuat kebijakan. Meski akhirnya dapat terwujud pada tahun ini atas dorongan dari PM Shinzo Abe, kenaikan pajak tak serta merta mendapat sambutan yang baik.

Menurut analis dari Fujitsu Research Institute, masyarakat Jepang saat ini sangat khawatir atas dampak buruk dari kenaikan pajak. Meskipun demikian, mereka tetap berupaya untuk menerima keputusan tersebut. Di samping itu, permintaan masih kuat dan tak mengalami kejatuhan seperti yang banyak ditakutkan sebelumnya.

169991
Penulis

SFN merupakan hasil kerjasama beberapa personel tim Seputarforex untuk mengulas berita-berita terkini di bidang forex maupun saham.