EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.540   |   GBP/USD 1.245   |   AUD/USD 0.642   |   Gold 2,391.77/oz   |   Silver 28.68/oz   |   Wall Street 37,841.35   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,087.32   |   Bitcoin 63,843.57   |   Ethereum 3,059.28   |   Litecoin 80.91   |   XAU/USD bullish efek masih berlanjutnya tensi konflik Israel-Iran, 19 jam lalu, #Emas Fundamental   |   Pasar bergerak dalam mode risk-off di tengah berita utama mengenai serangan Israel ke Iran, 19 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Poundsterling menemukan area support, meskipun sentimen risk-off membuat bias penurunan tetap terjaga, 19 jam lalu, #Forex Fundamental   |   GBP/JPY bertahan di bawah level 192.00 setelah data penjualan ritel Inggris, 19 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat jumlah pengunjung saat libur lebaran 2024 ini mencapai 432,700 orang, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.2% menjadi 5,039, sementara Nasdaq 100 turun 0.4% menjadi 17,484 pada pukul 20:09 ET (00:09 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 37,950, 1 hari, #Saham AS   |   Netflix turun hampir 5% dalam perdagangan aftermarket setelah prospek pendapatannya pada kuartal kedua meleset dari estimasi, 1 hari, #Saham AS   |   Apple menghapus WhatsApp dan Threads milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dari App Store di Cina pada hari Jumat setelah diperintahkan oleh pemerintah Cina, 1 hari, #Saham AS

JPRS: Jaya Pari Steel Akan Delisting Karena Merger GDST

Penulis

Saham JPRS dihentikan perdagangannya mulai hari ini, karena bakal delisting dari daftar saham Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat.

Saham PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) menutup perdagangan terakhirnya di pasar modal Indonesia kemarin (2/Oktober) pada harga Rp168 per lembar. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menyetop perdagangan saham JPRS mulai hari ini, tanggal 3 Oktober 2018, dikarenakan emiten sektor manufaktur tersebut akan delisting menyusul rencana merger-nya dengan PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST).

Saham JPRS

Merger antara kedua perusahaan baja yang kepemilikan mayoritasnya di tangan Gwie Gunawan tersebut telah disepakati dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar tanggal 26 September 2018.

Menurut pengumuman yang dirilis kemarin, BEI akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) saham JPRS pada tanggal 8 Oktober 2018. Di hari yang sama, saham JPRS didistribusikan menjadi saham GDST. Menurut Rina Hadriyani, PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, "Perdagangan saham GDST hasil penggabungan usaha dimulai melalui pra-pembukaan di pasar reguler."

Berdasarkan prospektus, JPRS dan GDST telah menyelesaikan proses penilaian independen, serta memperoleh nilai pasar wajar 100% saham JPRS adalah sebesar Rp 381 per lembar saham. Oleh karenanya, saham JPRS akan dikonversi ke GDST dengan proporsi 1:1.39 (1 saham JPRS sebelum penggabungan = 1.39 saham GDST setelah penggabungan). Apabila ada pecahan, maka dibulatkan ke atas. Apabila total seluruh jumlah saham melampaui yang telah ditentukan, maka akan dipenuhi dari kepemilikan pemegang saham pengendali.

285556
Penulis

Alumnus Fakultas Ekonomi, mengenal dunia trading sejak tahun 2011. Seorang News-junkie yang menyukai analisa fundamental untuk trading forex dan investasi saham. Kini menulis topik seputar Currency, Stocks, Commodity, dan Personal Finance dalam bentuk berita maupun artikel sembari trading di sela jam kerja.