EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.850   |   GBP/USD 1.237   |   AUD/USD 0.645   |   Gold 2,305.79/oz   |   Silver 26.89/oz   |   Wall Street 38,239.98   |   Nasdaq 15,451.31   |   IDX 7,110.81   |   Bitcoin 66,837.68   |   Ethereum 3,201.65   |   Litecoin 85.47   |   EUR/JPY pertahankan kenaikan setelah hasil beragam dalam data IMP Jerman dan zona Euro, di atas level 165.00, 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   EUR/GBP terdepresias ke dekat level 0.8600 setelah hasil beragam dalam data IMP zona Euro dan Inggris, 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/JPY naik ke puncak baru harian, di atas pertengahan 191.00 setelah IMP Inggris beragam, 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling incar lebih banyak penurunan di tengah kuatnya prospek penurunan suku bunga BoE, 6 jam lalu, #Forex Fundamental   |   PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) pada kuartal I/2024 meraup pendapatan senilai $73.82 juta, menyusut 15.96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, 12 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) hari ini, guna memberikan keputusan pembagian dividen serta pengangkatan direksi baru, 12 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Waskita Karya (WSKT) kembali memenangkan gugatan permohonan PKPU yang dilayangkan kedua kalinya oleh emiten keluarga Jusuf Kalla, Bukaka (BUKK), 12 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melesat 20% seiring rencana perseroan melakukan kuasi reorganisasi untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham, 12 jam lalu, #Saham Indonesia

Pengadilan China Dipusingkan Oleh Ratusan Kasus Kripto

Penulis

Semakin banyaknya kasus sengketa hukum terkait kripto di China, membuat harga kripto makin turun. Hal ini diperparah dengan belum jelasnya regulasi kripto di negara tersebut.

Penurunan harga mata uang kripto disebabkan oleh banyak hal. Salah satu faktor yang disoroti adalah semakin banyaknya sengketa hukum terkait kripto di China. Sebagaimana diketahui oleh para pengguna uang kripto, China merupakan salah satu ladang subur bagi perkembangan mata uang kripto. Terlepas dari larangan kripto yang diberlakukan oleh pemerintah, pengadilan di China telah menangani lebih dari 270 kasus terkait kripto.

Menurut data yang dikeluarkan oleh pengadilan China, pada minggu pertama bulan Agustus, ada 274 kasus hukum yang tertunda. China Money Network melaporkan bahwa dari seluruh kasus tersebut, 126 adalah kasus pidana, yang melibatkan sebagian besar kejahatan properti dan ekonomi. Sementara itu, 107 lainnya adalah kasus perdata tentang pelanggaran kontrak dan salah urus, 2 di antaranya kasus administratif, dan sisa kasus yang lain belum bisa didefinisikan.

 

Kasus Bitcoin di China

 

Sengketa Kriptografi Diselesaikan Sebagai Kasus Perdata

Akibat belum jelasnya regulasi kripto, pengadilan China memperlakukan sengketa mengenai mata uang kripto sebagai kasus perdata. Salah satu kasus sengketa yang cukup menarik perhatian adalah perselisihan antara platform Coinnice dengan kliennya.

Platform Coinnice secara tidak sengaja mengirim 5 BTC ke dompet kliennya selama peningkatan sistem. Permasalahan terjadi ketika si klien menarik kripto, menjualnya, dan kemudian menolak untuk mengembalikan dana tersebut ke Coinnice. Bahkan, klien tersebut kembali menuduh Coinnice telah melakukan tindak pidana karena memperdagangkan BTC ke RMB, atau sebaliknya.

Pengadilan China merasa sulit untuk mengambil kebijakan dalam kasus yang melibatkan perdagangan uang kripto. Lebih parah lagi, para hakim tidak dapat secara jelas menentukan seberapa legal kegiatan ekonomi ini sebenarnya. Larangan yang diumumkan oleh otoritas Beijing tahun lalu hanya melarang penjualan kripto dan operasi bursa koin digital menggunakan Yuan (mata uang resmi). Peraturan ini memiliki celah yang sangat besar, karena tidak menyebutkan kebijakannya secara mendetail.

Yang jelas, simpang siurnya regulasi kripto di negeri tirai bambu ini, membuat tiga bursa seperti Huobi, OKcoin, dan Binance untuk menghentikan semua aktivitas perdagangan, serta berusaha untuk pindah ke yurisdiksi lain yang lebih menguntungkan. Perusahaan-perusahaan asal China ini memilih untuk mendirikan entitas baru di luar negeri dan membuka kantor di Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa yang lebih ramah dengan kripto.

284967
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.