EUR/USD 1.078   |   USD/JPY 151.350   |   GBP/USD 1.263   |   AUD/USD 0.651   |   Gold 2,233.48/oz   |   Silver 25.10/oz   |   Wall Street 39,807.37   |   Nasdaq 16,379.46   |   IDX 7,288.81   |   Bitcoin 70,744.95   |   Ethereum 3,561.29   |   Litecoin 94.22   |   Pound Sterling menghadapi tekanan di tengah kuatnya penurunan suku bunga BoE, 1 hari, #Forex Fundamental   |   Menurut analis ING, EUR/USD berpotensi menuju 1.0780 atau mungkin 1.0750 di bawah Support 1.0800. , 1 hari, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik ke dekat level 0.9060 karena penghindaran risiko, amati indikator utama Swiss, 1 hari, #Forex Teknikal   |   GBP/USD menarget sisi bawah selanjutnya terletak di area 1.2600-1.2605, 1 hari, #Forex Teknikal   |   BEI tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) meraup pendapatan usaha sebesar $1.70 miliar pada tahun 2023, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) siap memasok 120,000 ton semen curah dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan semen di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.1% menjadi 5,304, sementara Nasdaq 100 turun 0.1% menjadi 18,485 pada pukul 19:16 ET (23:16 GMT). Dow Jones turun 0.1% menjadi 40,119, 1 hari, #Saham Indonesia

Regulator New York Loloskan 2 Kripto Yang Dipatok Dengan Dolar

Penulis

Gemini Dollar dan Paxos Standard menjadi dua kripto Stablecoin yang telah lolos regulasi New York Bitlicense. Simak info lengkap kemajuan unik ini di sini.

Sejak merebaknya kontroversi seputar Tether (USDT), popularitas Stablecoin semakin berkembang pesat. Hal ini terlihat dari rilis kripto berjenis Stablecoin yang semakin marak. Pada 11 September lalu, 2 Stablecoin berhasil menorehkan pencapaian baru, yakni telah disetujui oleh regulator New York Bitlicense.

2 Stablecoin disetujui oleh regulator New York

Pengumuman ini berasal dari Departemen Layanan Keuangan (DFS) Negara Bagian New York, yang mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengizinkan Gemini Trust dan Paxos Trust untuk menawarkan Stablecoin masing-masing, yang nilainya dipatok ke Dolar AS. Baik Gemini Dollar (GUSD) maupun Paxos Standard (PAX), merupakan token ERC20 yang jaminannya dipatok dengan rasio 1:1 terhadap fiat Dolar AS.

Maria T. Vullo dari DFS berkata:

"Ketika teknologi keuangan terus tumbuh, New York berkomitmen untuk mendorong inovasi sambil memastikan pengembangan yang bisa dipertanggungjawabkan. Persetujuan dari DPS ini mencerminkan bahwa perusahaan-perusahaan memiliki wadah untuk menciptakan perubahan, sekaligus mengikuti standar dari framework aturan yang kuat. Hal ini bisa memastikan layanan perusahaab dan perlindungan konsumen."

"Ini adalah kabar yang sangat menggembirakan, dan kami berterima kasih kepada DFS dan khususnya Maria T. Vullo," kata Charles Cascarilla, CEO dan pendiri Paxos. "Dengan Paxos Standard, kami berharap untuk memungkinkan ekonomi global yang benar-benar tanpa gesekan, dengan menawarkan token yang stabil, cepat, dapat ditukarkan, diaudit, dan yang paling penting, disetujui dan diatur oleh lembaga berwenang," jelas Charles Cascarilla.

Sementara itu, salah satu CEO Gemini Trust, Tyler Winklevoss, mengungkapkan jika perusahaannya sangat antusias dengan kemajuan ini. "Kami sangat senang bisa memperkenalkan Gemini Dollar, sebuah Stablecoin yang bisa menggabungkan kredibilitas serta stabilitas harga Dolar, dengan keuntungan teknologi Blockchain dan jaminan pengawasan dari regulator New York," demikian tutur salah satu tokoh kripto terkaya di dunia itu.

 

Ketentuan Regulator Terhadap Stablecoin

Regulator New York menyetujui Gemini Dollar dan Paxos Standard, sebagai bagian dari program pengembangan pasar kripto di AS. Regulator juga memastikan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi persyaratan mengenai pencucian uang, anti-pembiayaan terorisme, anti-penipuan, dan tindakan perlindungan konsumen.

Perusahaan yang sudah disetujui juga harus menampilkan peringatan untuk konsumen di situs resmi. Peringatan tersebut pada intinya memperingatkan jika setiap Stablecoin dan mata uang fiat yang tersedia saat penebusan, dapat hangus jika telah digunakan untuk kegiatan ilegal. Selain itu, setiap Stablecoin dapat dikenakan penyitaan oleh lembaga penegak hukum jika ada perintah atau proses hukum lain yang dijatuhkan atas suatu tindakan ilegal. Lalu, setiap mata uang Stablecoin atau fiat yang telah mengalami pembekuan atau penyitaan, tidak dapat digunakan secara permanen dan dapat dimusnahkan.

285283
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.