EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,326.50/oz   |   Silver 27.41/oz   |   Wall Street 38,460.92   |   Nasdaq 15,712.75   |   IDX 7,155.29   |   Bitcoin 64,276.90   |   Ethereum 3,139.81   |   Litecoin 83.16   |   EUR/USD dapat lanjutkan pemulihan selama support level 1.0700 bertahan, 2 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 8 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 8 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 8 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 8 jam lalu, #Saham AS

Regulator Hong Kong Ragukan Kelayakan Kripto Sebagai Sekuritas

Penulis

Menurut regulator Hong Kong, SFC, kripto belum layak untuk dipertimbangkan sebagai sekuritas. Namun ini tak lantas menandakan jika trading kripto sebaiknya dilarang.

Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, ketua regulator sekuritas Hong Kong (SFC) mengatakan bahwa mata uang kripto jatuh ke wilayah "abu-abu" di banyak yurisdiksi. Sehingga, pemerintah harus mengambil pendekatan lebih lanjut untuk menentukan kerangka peraturan perdagangan kripto.

"Kami harus hati-hati mempertimbangkan pendekatan regulasi untuk platform ini, karena mata uang kripto adalah teknologi baru dan mungkin tidak memenuhi syarat sebagai sekuritas," ucap Carlson Tong Ka-shing, ketua SFC. Tong yang sebentar lagi akan menyerahkan jabatannya pada Tim Lui Tim-leung mengatakan bahwa mata uang kripto menimbulkan tantangan yang signifikan bagi anggota dewan.

"Kripto tidak sesuai dengan persyaratan kustodian, audit, atau penilaian yang biasanya dapat dikenakan oleh Securities and Futures Ordinance. Tidak ada pasar internasional yang saat ini memiliki kerangka peraturan komprehensif untuk platform mata uang kripto," lanjut Tong Ka-shing.

Regulator Hong Kong

 

Melarang Trading Kripto Bukan Solusi Tepat

Meskipun meragukan kelayakan kripto sebagai sekuritas, Tong menolak gagasan bahwa larangan trading kripto adalah strategi terbaik yang perlu dilakukan saat ini. Langkah-langkah seperti itu tidak akan membuahkan hasil, karena saat ini perdagangan dapat dilakukan secara bebas tanpa memperhatikan batas-batas aturan di suatu negara saja.

"Kami tidak berpikir bahwa memberlakukan larangan total pada platform ini adalah pendekatan yang tepat," katanya. "Bahkan jika kami melarang para trader, transaksi masih dapat dilakukan dengan mudah melalui platform di pasar luar negeri. Karena itu, kami perlu melihat bagaimana platform trading kripto dapat diatur dengan standar yang sebanding dengan platform trading sekuritas berlisensi."

 

Aturan Kripto di A.S Dapat Menjadi Pedoman

Angela Kwan, Chief Operating Officer dari platform perdagangan derivatif kripto di Hong Kong, Bitmex, mengatakan bahwa SFC harus mengikuti jejak Amerika Serikat dan pasar terkemuka lainnya, sehubungan dengan rencana peraturan trading kripto. "Kami berharap pedoman atau peraturan yang dipertimbangkan akan mengikuti perkembangan pasar," kata Kwan.

Ia mengklaim bahwa instrumen berjangka yang sekarang diperdagangkan di AS, bisa menggambarkan bagaimana regulator dapat membantu mendukung pertumbuhan industri kripto. "Kami berharap bahwa berbagai informasi tentang pasar mata uang dan perkembangan di ruang kripto, akan membantu regulator internasional lebih memahami mata uang kripto sebagai aset investasi," ujar Kwan.

285797
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.