EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.540   |   GBP/USD 1.245   |   AUD/USD 0.642   |   Gold 2,391.77/oz   |   Silver 28.68/oz   |   Wall Street 37,841.35   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,087.32   |   Bitcoin 63,843.57   |   Ethereum 3,059.28   |   Litecoin 80.91   |   XAU/USD bullish efek masih berlanjutnya tensi konflik Israel-Iran, 21 jam lalu, #Emas Fundamental   |   Pasar bergerak dalam mode risk-off di tengah berita utama mengenai serangan Israel ke Iran, 21 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Poundsterling menemukan area support, meskipun sentimen risk-off membuat bias penurunan tetap terjaga, 22 jam lalu, #Forex Fundamental   |   GBP/JPY bertahan di bawah level 192.00 setelah data penjualan ritel Inggris, 22 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat jumlah pengunjung saat libur lebaran 2024 ini mencapai 432,700 orang, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.2% menjadi 5,039, sementara Nasdaq 100 turun 0.4% menjadi 17,484 pada pukul 20:09 ET (00:09 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 37,950, 1 hari, #Saham AS   |   Netflix turun hampir 5% dalam perdagangan aftermarket setelah prospek pendapatannya pada kuartal kedua meleset dari estimasi, 1 hari, #Saham AS   |   Apple menghapus WhatsApp dan Threads milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dari App Store di Cina pada hari Jumat setelah diperintahkan oleh pemerintah Cina, 1 hari, #Saham AS

Mulai Juni 2018, Google Akan Batasi Iklan Kripto

Penulis

Google mulai mempertegas batas-batas kriteria iklan kripto yang bisa muncul di platformnya. Aturan ini ditetapkan untuk mencegah risiko penipuan dari iklan kripto abal-abal.

Mesin pencari terbesar di dunia saat ini, Google, secara resmi telah mengumumkan pembatasan seluruh iklan yang terkait kripto (Bitcoin dan Altcoins, ICO, Bursa dan Exchange, Wallet, dsb.). Pembatasan ini juga berlaku untuk agregator dan seluruh afiliasi terkait kriptografi.

 

google ban kripto

Perlu Izin Dari Otoritas

Aturan baru tentang produk keuangan ini akan mulai diberlakukan pada Juni 2018. Untuk permulaan, Google hanya akan membatasi visibilitas iklan ICO pada seluruh platformnya (Google Adwords, Youtube, dll).

"Kami akan memperbarui kebijakan untuk produk layanan keuangan, guna membatasi iklan kriptografi dan seluruh konten terkait. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun ini," demikian ungkap perwakilan Google.

Dengan aturan tersebut, beberapa iklan kripto masih mungkin ditampilkan jika pengiklan memiliki sertifikasi yang sah dari otoritas terkait. Untuk beriklan melalui Google Adwords, pengiklan perlu memiliki izin dari otoritas layanan keuangan yang relevan di negaranya, dan harus mematuhi segala peraturan serta kebijakan Adwords. Pengiklan dapat mengisi formulir registrasi Adwords mulai bulan ini, setelah mereka mendapatkan izin dari otoritas layanan keuangan di negaranya. Kebijakan ini akan berlaku secara global, untuk semua akun yang mengiklankan produk kripto.

Kebijakan Google muncul beberapa minggu setelah Facebook melakukan hal yang sama. Dengan tidak mengizinkan seluruh promosi produk dan layanan keuangan terkait kriptografi, Facebook berusaha mengantisipasi praktik promosi yang menyesatkan dan menipu, seperti Binary Options, ICO, maupun mata uang kripto.

 

3 Miliar Iklan Menyesatkan Dibersihkan Tahun Lalu

Sebagai search engine dan platform pengiklan online terbesar di dunia, Google merasa bertanggung jawab untuk mengontrol materi iklan dari promosi-promosi kripto yang dinilai bisa menjerumuskan pengguna internet pada praktik penipuan. Perusahaan itu pun merilis metrik untuk membersihkan berbagai masalah iklan yang menyesatkan. Di tahun lau, mereka berhasil mengurangi lebih dari 3 miliar iklan, hampir 2 kali lipat dari pencapaian di tahun 2016.

"Kami memblokir 79 juta iklan di jaringan kami karena telah mencoba menyesatkan orang ke situs malware. Setidaknya ada 400,000 situs yang tidak aman tahun lalu. Kami juga telah membersihkan 66 juta iklan trick-to-click, serta 48 juta iklan yang berusaha membuat pengguna terserang hijacking malware", tegas Google.

Melihat promosi-promosi mata uang kripto yang masih bertebaran di internet, Google merasa perlu melakukan filter untuk mencegah hal-hal merugikan. Kebijakan baru ini merupakan langkah awal untuk usaha tersebut. Namun meskipun membatasi, Google masih mempersilahkan pengiklan resmi yang telah mendapat izin dari pihak otoritas. Dengan demikian, iklan kripto bukannya benar-benar akan hilang dari laman penelusuran Google, tapi diseleksi agar tidak tercampur dengan berbagai promo kripto lain yang bersifat abal-abal.

282900
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.