EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,326.50/oz   |   Silver 27.31/oz   |   Wall Street 38,460.92   |   Nasdaq 15,712.75   |   IDX 7,155.29   |   Bitcoin 64,276.90   |   Ethereum 3,139.81   |   Litecoin 83.16   |   EUR/USD dapat lanjutkan pemulihan selama support level 1.0700 bertahan, 6 menit lalu, #Forex Teknikal   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 6 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 6 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 6 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 6 jam lalu, #Saham AS

Pekan Depan, Investor Nikmati Penyelesaian Transaksi Bursa T+2

Penulis

Seluruh otoritas pasar modal termasuk BEI, KPEI, dan KSEI, telah menggodok regulasi dan teknis pelaksanakan percepatan penyelesaian transaksi. Hasilnya siap dinikmati pekan depan.

Sejak awal tahun ini, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah berkoar-koar untuk menggenjot anggota bursa (AB), guna mendukung ambisi otoritas pasar modal merealisasikan penyelesaian transaksi bursa.

Setelah bertahun-tahun merasakan pengalaman penyelesaian transaksi bursa selama 3 hari kerja atau T+3, akhirnya investor pasar modal akan menikmati pengalaman baru yaitu T+2. Sejarah ini akan dimulai pekan depan, tepatnya pada hari Senin, 26 November 2018.

Pekan Depan, Investor Nikmati

BEI, KPEI, dan KSEI telah merampungkan Self Regulatory Organization (SRO) dengan melakukan berbagai persiapan yang melibatkan seluruh pelaku pasar modal. Dengan mempertimbangkan hasil assessment kesiapan seluruh aspek teknis maupun bisnis, serta hasil pengujian sistem di sisi SRO dan pelaku, maka diputuskan implementasi T+2 akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penyelesaian transaksi hari pertama dengan siklus Penyelesaian T+2 akan jatuh pada hari Rabu, 28 November 2018.

"Implementasi Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa T+2 merupakan upaya SRO dalam menciptakan Pasar Modal Indonesia yang wajar, teratur, dan efisien, serta memiliki daya saing dan kredibilitas tingkat dunia," jelas Dirut BEI Inarno Djajadi.

Faktor terpenting dari pelaksanaan program ini adalah sosialisasi kepada seluruh pelaku pasar. Apalagi, investor di Indonesia tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi ada juga yang dari luar negeri. Program ini merupakan batu loncatan penting bagi dunia pasar modal, mengingat 23 bursa global telah mengadopsi sistem yang serupa.

Sebelum diimplementasikan, SRO telah melakukan 8 kali pengujian sistem T+2 dengan melibatkan 105 anggota bursa dan 18 bank kustodian. Untuk menjaga kemungkinan terburuk, SRO pun telah meminta seluruh perusahaan tercatat untuk tidak menetapkan recording date atas aksi korporasi pada masa-masa transisi implementasi T+2, yaitu sekitar 26-28 November 2018.

Pekan Depan, Investor Nikmati

 

Manfaat T+2

Adapun manfaat implementasi T+2 yaitu:

  1. Efisiensi Proses Penyelesaian
    Siklus Penyelesaian T+2 merampingkan proses penyelesaian saat ini, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan penurunan biaya penyelesaian secara jangka panjang.
  2. Penyelarasan Waktu Penyelesaian Dengan Bursa Dunia
    Berbagai Bursa dari Kawasan Eropa, Asia Pasifik, Australia, New Zealand, Arab Saudi, Amerika Serikat, dan Kanada sudah menerapkan Siklus Penyelesaian T+2. Bursa-bursa lainnya juga telah mengumumkan rencana untuk mempercepat Siklus Penyelesaian mereka.
  3. Likuiditas Pasar Menjadi Lebih Tinggi
    Dengan waktu Penyelesaian yang lebih cepat, efek yang telah dibeli oleh investor dapat dijual kembali dalam waktu lebih singkat, sehingga pasar akan menjadi lebih likuid.
  4. Perputaran Dan Pemanfaatan Dana Yang Lebih Cepat
    Sama halnya dengan efek, penjual akan menerima dana dan merealisasi gain 1 hari lebih cepat, serta mempermudah investor untuk melakukan switching ke instrumen investasi lainnya.
  5. Penurunan Risiko Counterparty Dan Pasar
    Semakin lama waktu penyelesaian transaksi, semakin besar risiko yang akan dihadapi oleh kedua belah pihak. Mempercepat siklus penyelesaian akan membantu memitigasi risiko pasar, dengan mengurangi exposure antara pihak yang bertransaksi dan Lembaga Kliring serta Penjaminan itu sendiri.

286304
Penulis

Penulis lepas bidang saham yang juga merupakan investor pasar modal. Selain itu, Alia merupakan pemerhati aksi korporasi emiten. Penulis sudah berkecimpung lebih dari 3 tahun dalam tulis-menulis sektor ekonomi dan update terhadap isu-isu nasional.