EUR/USD 1.078   |   USD/JPY 151.350   |   GBP/USD 1.263   |   AUD/USD 0.651   |   Gold 2,233.48/oz   |   Silver 25.10/oz   |   Wall Street 39,807.37   |   Nasdaq 16,379.46   |   IDX 7,288.81   |   Bitcoin 70,744.95   |   Ethereum 3,561.29   |   Litecoin 94.22   |   Pound Sterling menghadapi tekanan di tengah kuatnya penurunan suku bunga BoE, 1 hari, #Forex Fundamental   |   Menurut analis ING, EUR/USD berpotensi menuju 1.0780 atau mungkin 1.0750 di bawah Support 1.0800. , 1 hari, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik ke dekat level 0.9060 karena penghindaran risiko, amati indikator utama Swiss, 1 hari, #Forex Teknikal   |   GBP/USD menarget sisi bawah selanjutnya terletak di area 1.2600-1.2605, 1 hari, #Forex Teknikal   |   BEI tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) meraup pendapatan usaha sebesar $1.70 miliar pada tahun 2023, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) siap memasok 120,000 ton semen curah dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan semen di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.1% menjadi 5,304, sementara Nasdaq 100 turun 0.1% menjadi 18,485 pada pukul 19:16 ET (23:16 GMT). Dow Jones turun 0.1% menjadi 40,119, 1 hari, #Saham Indonesia

Blokir Kripto Bank Sentral India Diperkarakan Di Pengadilan

Penulis

Bank Sentral India menghadapi tuntutan di pengadilan karena baru saja mengumumkan blokir kripto. Larangan itu dianggap tidak konstitusional.

Pengadilan Tinggi Delhi telah meminta tanggapan dari Pemerintah Pusat India atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Reserve Bank of India (RBI) pada tanggal 6 April 2018. Hal ini terkait dengan keputusan RBI yang melarang semua lembaga keuangan di India, untuk menyediakan layanan apapun yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

 

Bank Sentral India Dituntut Karena Blokir kripto

 

 

Keputusan RBI Dinilai Tak Konstitusional

Digital Ecosystems Private Limited, salah satu bursa kripto yang berbasis di Ahmedabad pertama kali mengajukan tuntutan hukum, tak lama setelah RBI mengumumkan ultimatumnya. Mereka bahkan dikabarkan telah memanfaatkan jasa Khaitan and Co. sebagai penasihat hukum.

Menurut klaim Digital Ecosystems, blokade mendadak yang diberlakukan oleh Bank Sentral India patut dianggap ilegal, karena melanggar Undang-Undang yang ditentukan dalam konstitusi India. Selain itu, ultimatum yang diumumkan dan diterapkan secara tiba-tiba dapat merusak sentimen bisnis, serta mempengaruhi semua perusahaan mata uang kripto yang beroperasi di negara tersebut.

Rashmi Deshpande, pengacara yang ditunjuk oleh Khaitan and Co. untuk mewakili Digital Ecosystems mengatakan, "Langkah yang diambil oleh RBI telah menempatkan sektor mata uang kripto dalam posisi berbahaya, dan dapat mempengaruhi hak-hak dasar entitas yang terkait dengan sektor tersebut. Surat edaran RBI tampaknya sewenang-wenang dan tidak konstitusional, karena tidak memberikan fakta kuat mengapa RBI menentang bisnis mata uang kripto."

RBI mendapat kecaman keras setelah pengumuman blokir kripto, khususnya dari komunitas mata uang kripto di India yang merasa keputusan itu dibuat dengan tergesa-gesa. Sebagai konsekuensi dari pengumuman tersebut, berbagai bank India sudah mengumumkan bahwa mereka akan berhenti memproses semua transaksi terkait mata uang kripto. Langkah tersebut juga berakibat pada penurunan pasar mata uang digital di negara itu. Beberapa bursa kripto bahkan mengalami penyusutan Volume perdagangan hingga hampir 50%.

Meski Bank Sentral sudah mengedarkan larangan kripto, pemerintah India belum menetapkan kejelasan mutlak mengenai status hukum mata uang kripto di negara tersebut.

283427
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.