EUR/USD 1.066   |   USD/JPY 154.370   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.644   |   Gold 2,376.39/oz   |   Silver 28.30/oz   |   Wall Street 37,775.38   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,100.23   |   Bitcoin 63,512.75   |   Ethereum 3,066.03   |   Litecoin 80.80   |   EUR/USD terlihat akan melanjutkan pemulihan melampaui level 1.0700, 17 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Dolar As menjauh dari level tertinggi multi-bulan menjelang data tingkat menengah, 17 jam lalu, #Forex Fundamental   |   de Guindos, ECB: Penguranan pembatasan moneter adalah hal yang tepat jika kondisi inflasi terpenuhi, 17 jam lalu, #Forex Fundamental   |   EUR/USD melanjutkan pemulihan, target sisi atas pertama terlihat di level 1.0700, 17 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT XL Axiata Tbk (EXCL) mencatat peningkatan trafik penggunaan data sebesar 16% sepanjang masa libur Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024, 22 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham-saham di Wall Street AS ditutup lebih rendah pada hari Rabu karena harga minyak mentah anjlok dan investor mempertimbangkan komentar The Fed, 22 jam lalu, #Saham AS   |   RUPST emiten batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) akan dilaksanakan pada 15 Mei 2024, 22 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Perusahaan pemasaran digital Ibotta yang didukung oleh Walmart, kemungkinan akan mengumpulkan dana sebesar $577.3 juta dengan valuasi $2.67 miliar, setelah menetapkan harga penawaran saham perdananya pada hari Rabu, 22 jam lalu, #Saham Indonesia

Seraya Investama Indonesia Catut Nama Bappebti Dan OJK

Penulis

PT Seraya Investama Indonesia mengklaim dinaungi oleh Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), padahal tidak memiliki perizinan resmi.

Dalam siaran pers terbaru Satgas Waspada Investasi OJK, disebutkan 18 entitas yang perlu diwaspadai masyarakat. Ke-18 entitas tersebut berkecimpung dalam bisnis Multi Level Marketing (MLM) tanpa izin, Cryptocurrency, Investasi Uang, Investasi Saham, dan Pialang Berjangka tanpa izin. Salah satu diantaranya, PT Seraya Investama Indonesia ternyata mengklaim dinaungi oleh Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), padahal mereka termasuk investasi ilegal, karena tidak memiliki perizinan resmi.

 

Seraya Investama Catut Nama Bappebti Dan OJK

 

 

Peringatan Satgas Waspada Investasi OJK

Melalui edaran terbarunya, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti penawaran atau produk dari 18 entitas, yaitu:

  1. Agen Kuota Exclusive (www[dot]kuotaaxclusive[dot]com)
  2. PT Duta Network Indonesia
  3. KH Pulsa (khpulsa[dot]id, khpulsa[dot]com, Pulsa Center)
  4. PT Citra Travelindo Jaya (Java Travel, travelpreneur[dot]academy)
  5. PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI, Bit Emass)
  6. UFS Atomy
  7. Atomyindo[dot]com
  8. Ufs100[dot]com
  9. Powerful Network Building (PNB)
  10. Cavallo Coin (cavallocoin[dot]co, cavallocoin[dot]net, www[dot]cavallo-coin[dot]com)
  11. Voltroon (voltroon[dot]com)
  12. Bitwincoin (Bitwincoin[dot]com, bwex[dot]co)
  13. Java Coin (javacoin[dot]co)
  14. WX Coin (wxcoins[dot]com)
  15. Cryptolabs (cryptolabs[dot]biz)
  16. www[dot]unosystem[dot]us
  17. PT Pollywood Internasional Indonesia
  18. PT Seraya Investama Indonesia (www[dot]serayainvestama[dot]com)

Sebagian besar diantaranya bergerak di bidang Multi Level Marketing ilegal dan Cryptocurrency. Hanya satu saja yang kegiatan usahanya Pialang Berjangka ilegal, yaitu PT Seraya Investama.

 

Mencatut Nama Regulator

Dalam pengusutan lebih lanjut oleh tim Seputarforex.com mengenai PT Seraya Investama Indonesia, perusahaan yang mengaku bertempat di Batam ini menyediakan program investasi dengan janji imbal hasil tetap antara 15% hingga 25% per 15 hari melalui pengelolaan dana di bidang saham, reksadana, obligasi, pasar uang, logam mulia, e-commerce, dan lain sebagainya. Imbal hasil yang kelewat fantastis tersebut dinyatakan bebas risiko dan bebas floating.

PT Seraya Investama Indonesia melampirkan logo OJK dan Bursa Efek Indonesia di situsnya, serta mencantumkan sederetan SK dan izin usaha dari Bappebti sebagai pendukung klaim legalitas. Namun, setelah dilakukan crosscheck, semua SK yang disebutkan tidak eksis. Peringatan dari Satgas Waspada Investasi OJK juga menandakan bahwa perusahaan ini mencatut nama lembaga-lembaga pemerintah, tetapi sebenarnya termasuk lembaga investasi ilegal. Masyarakat sebaiknya waspada menyikapi situs-situs jadi-jadian seperti ini, agar terhindar dari kemungkinan terjadinya penipuan atau tindak kejahatan lain.



283211
Penulis

Aisha telah melanglang buana di dunia perbrokeran selama nyaris 10 tahun sebagai Copywriter. Saat ini aktif sebagai trader sekaligus penulis paruh waktu di Seputarforex, secara khusus membahas topik-topik seputar broker dan layanan trading terkini.