EUR/USD 1.065   |   USD/JPY 154.410   |   GBP/USD 1.244   |   AUD/USD 0.642   |   Gold 2,380.27/oz   |   Silver 28.27/oz   |   Wall Street 37,775.38   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,087.32   |   Bitcoin 63,512.75   |   Ethereum 3,066.03   |   Litecoin 80.80   |   XAU/USD bullish efek masih berlanjutnya tensi konflik Israel-Iran, 4 jam lalu, #Emas Fundamental   |   Pasar bergerak dalam mode risk-off di tengah berita utama mengenai serangan Israel ke Iran, 4 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Poundsterling menemukan area support, meskipun sentimen risk-off membuat bias penurunan tetap terjaga, 4 jam lalu, #Forex Fundamental   |   GBP/JPY bertahan di bawah level 192.00 setelah data penjualan ritel Inggris, 4 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat jumlah pengunjung saat libur lebaran 2024 ini mencapai 432,700 orang, 10 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.2% menjadi 5,039, sementara Nasdaq 100 turun 0.4% menjadi 17,484 pada pukul 20:09 ET (00:09 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 37,950, 10 jam lalu, #Saham AS   |   Netflix turun hampir 5% dalam perdagangan aftermarket setelah prospek pendapatannya pada kuartal kedua meleset dari estimasi, 10 jam lalu, #Saham AS   |   Apple menghapus WhatsApp dan Threads milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dari App Store di Cina pada hari Jumat setelah diperintahkan oleh pemerintah Cina, 10 jam lalu, #Saham AS

Bappebti Cabut Izin PT Equilibrium Komoditi Berjangka

Penulis

Bappebti kembali menerbitkan pengumuman mengenai pencabutan izin PT. Equilibrium. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembekuan izin yang telah terjadi sejak Oktober 2018.

Dilansir dari website resmi Bappepti pada hari Kamis, tanggal 7 Februari 2019 lalu, Bappebti telah mencabut izin usaha PT Equilibrium Komoditi Berjangka untuk menyelenggarakan kegiatan sebagai Pialang Berjangka.

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena status keanggotaan PT Equilibrium Komoditi Berjangka sebelumnya telah dicabut oleh PT Jakarta Futures Exchange berdasarkan surat Direksi PT Jakarta Futures Exchange Nomor PKB001/BBJ/01-2019 tanggal 28 Januari 2019. Sebelumnya, Bappebti telah melakukan pembekuan kegiatan usaha PT Equilibrium Komoditi Berjangka sejak tanggal 5 Oktober 2018, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti nomor: 07 tahun 2018.

equlibrium komoditi berjangka dibekukan

 

Website PT Equilibrium Komoditi Berjangka Tidak Bisa Diakses

Saat berita ini ditulis, website PT Equilibrium Komoditi Berjangka yang tercantum pada logo mereka yaitu equilkom.com tidak dapat diakses dan menampilkan pesan "404 not found". Jejak digital yang bisa didapatkan dari perusahaan broker ini hanyalah halaman Facebook serta video Youtube dengan aktivitas terakhir tahun 2016.

Pada deskripsi di video Youtube-nya, broker ini menyatakan diri sebagai perusahan pialang perdagangan komoditi fisik maupun derivatif. Dengan instrument trading antara lain emas fisik (Gold Bullion), aneka tambang, kontrak berkala emas, kontrak berjangka emas, kontrak Indeks emas, serta XAU/USD. Tertulis juga bahwa perusahaan ini telah dijamin oleh lembaga kliring berstatus BUMN (PT Kliring Berjangka Indonesia), dengan seluruh aktivitas trading telah diawasi secara ketat oleh regulator broker forex di Indonesia yaitu Bappebti. Namun, tidak ada aktivitas lainnya yang lebih update.

Dengan diterbitkannya pencabutan izin usaha ini, izin para perwakilan broker PT. Equilibrium Berjangka secara otomatis juga dibekukan. Ditekankan juga bahwa pencabutan izin usaha terhadap PT Equilibrium Komoditi Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang terjadi. Selain itu, kewajiban pembayaran denda terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan maupun laporan Direktur Kepatuhan juga tetap dikenakan.



287443
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.