Advertisement

iklan

SEC mengajukan gugatan terhadap Binance, bursa kripto, dan CEO Changpeng Zhao terkait tuduhan berbagai pelanggaran dalam hal sekuritas, 7 jam lalu, #Kripto Fundamental   |   Menurut analisis dari detektif on-chain ZachXBT, setidaknya $35 juta dalam aset kripto telah dicuri dari pengguna Atomic Wallet sejak tanggal 2 Juni, 8 jam lalu, #Kripto Fundamental   |   Chevron (NYSE:CVX) telah mulai memproduksi gas dari proyek pengembangan Gorgon Tahap 2 di lepas pantai Australia Barat, 8 jam lalu, #Saham AS   |   PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melakukan perombakan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Senin (6/Juni), 8 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Pemulihan EUR/USD terjadi setelah data AS yang lemah menyebabkan penurunan imbal hasil dan nilai tukar USD, 8 jam lalu, #Forex Fundamental   |   EUR/USD membuka perdagangan sedikit lebih tinggi di sekitar level 1.0710 setelah mengalami rebound dari 1.0675, 9 jam lalu, #Forex Teknikal
Selengkapnya

Izin Usaha Millenium Penata Futures Resmi Dicabut Bappebti

Penulis

+ -

MPF merupakan broker yang memiliki banyak kantor cabang di Indonesia, tetapi sejarah legalitasnya cukup rumit.

iklan

iklan

Dilansir dari Press Release di halaman resmi Bappebti, lembaga yang memiliki kewenangan dalam meregulasi perdagangan berjangka di Indonesia tersebut telah mencabut izin usaha PT Millenium Penata Futures (MPF) per tanggal 6 Maret 2019, didasari oleh surat keputusan kepala Bappebti Nomor 03 tahun 2019.

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena PT Millenium Penata Futures tidak melakukan langkah perbaikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 08 Tahun 2018 tentang Pembekuan Kegiatan Usaha pada tanggal 12 November 2018.

MPF Bappebti

 

Millenium Penata Futures Memiliki Rekam Jejak Yang Kompleks

Polemik yang melanda MPF sebenarnya telah terendus sejak tahun 2017, ketika halaman berita Kontan menulis beredarnya kabar PT Millenium Penata Futures yang mengajukan pengunduran diri dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Saat itu, ketua Bappebti, Bachrul Chairi, mengatakan bahwa pengunduran diri MPF dari BBJ belum disetujui, karena masih ada kewajiban keuangan yang belum diselesaikan. Baru pada 12 November 2018, situs resmi Bappebti merilis pembekuan aktivitas bisnis dari PT Millenium Penata Futures karena terbukti telah melanggar regulasi terkait pendaftaran pelanggan serta pemberian margin tanpa izin.

Saat ini, situs Millenium Penata Futures masih aktif dan bisa diakses, tetapi update pengumuman terakhir dilakukan tahun 2017. Tidak hanya menyediakan layanan trading forex, situs MPF juga menampilkan berbagai promosi menggiurkan. Selain itu, broker forex yang telah mengantongi izin Bappebti sejak tahun 2002 ini, memiliki 12 kantor cabang yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Dengan diterbitkannya surat pencabutan izin ini, MPF tidak dapat menyelenggarakan kegiatan sebagai pialang berjangka. Meskipun begitu, pencabutan izin usaha terhadap PT MPF tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah.


Berita Broker Pressrelease



287743
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.