EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,326.50/oz   |   Silver 27.41/oz   |   Wall Street 38,460.92   |   Nasdaq 15,712.75   |   IDX 7,155.29   |   Bitcoin 64,276.90   |   Ethereum 3,139.81   |   Litecoin 83.16   |   EUR/USD dapat lanjutkan pemulihan selama support level 1.0700 bertahan, 2 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 8 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 8 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 8 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 8 jam lalu, #Saham AS
25 Mar 2018 Muhammad Nur dahlawi

Deposit pihak ketiga

saya terlanjur deposit dari pihak ke tiga bagaimna cara nya agar dana yg sudah kita deposit itu tidak hangus dan bisa kita guna kan untuk trading agar bisa kita WD kembali
Mohon solusi nya gan
0 0

FBS_Official 26 Mar 2018
Bapak Muhammad Nur Dahlawi Yth,

Pihak ketiga yang dimaksudkan seperti apa ?
Jika pihak ketiga merupakan Changer Mitra FBS ataupun IB Anda di FBS, maka dana Anda bisa dipakai setelah dana sampai di Area Pribadi Anda ataupun Balance MetaTrader Anda.

Namun jika yang dimaksudkan pihak ketiga adalah menggunakan data bank orang lain (bukan mita FBS) sehingga data penggunaan akun bank berbeda dengan data yang terdaftar di FBS, maka silahkan ajukan Refund Dana ke [email protected]

Terima kasih
Send Reply
Send New Testimonial