25 Mar 2018 Muhammad Nur dahlawi
Deposit pihak ketiga
saya terlanjur deposit dari pihak ke tiga bagaimna cara nya agar dana yg sudah kita deposit itu tidak hangus dan bisa kita guna kan untuk trading agar bisa kita WD kembali
Mohon solusi nya gan
0 0 Mohon solusi nya gan
FBS_Official 26 Mar 2018
Bapak Muhammad Nur Dahlawi Yth,
Pihak ketiga yang dimaksudkan seperti apa ?
Jika pihak ketiga merupakan Changer Mitra FBS ataupun IB Anda di FBS, maka dana Anda bisa dipakai setelah dana sampai di Area Pribadi Anda ataupun Balance MetaTrader Anda.
Namun jika yang dimaksudkan pihak ketiga adalah menggunakan data bank orang lain (bukan mita FBS) sehingga data penggunaan akun bank berbeda dengan data yang terdaftar di FBS, maka silahkan ajukan Refund Dana ke support@fbs.com
Terima kasih
Pihak ketiga yang dimaksudkan seperti apa ?
Jika pihak ketiga merupakan Changer Mitra FBS ataupun IB Anda di FBS, maka dana Anda bisa dipakai setelah dana sampai di Area Pribadi Anda ataupun Balance MetaTrader Anda.
Namun jika yang dimaksudkan pihak ketiga adalah menggunakan data bank orang lain (bukan mita FBS) sehingga data penggunaan akun bank berbeda dengan data yang terdaftar di FBS, maka silahkan ajukan Refund Dana ke support@fbs.com
Terima kasih
Send Reply
Send New Testimonial
iklan | iklan |
- GKInvest
- Garuda Berjangka
- Futures Galleria
- International Mitra Futures
- Finex Berjangka
- Mrg Mega Berjangka
- Agrodana futures
- Soegee Futures
- Valbury
- Octa Investama Berjangka
- Hfx Internasional Berjangka
- Rifan Financindo Berjangka
- Equityworld Futures
- Kontakperkasa Futures
- Solid Gold Berjangka
- Didimax Berjangka
- Nine Stars Futures
- International Business Futures
- Victory International Futures
- Mahadana Asta Berjangka
- Pruton Futures