EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.280   |   GBP/USD 1.245   |   AUD/USD 0.644   |   Gold 2,368.46/oz   |   Silver 28.45/oz   |   Wall Street 37,753.31   |   Nasdaq 15,683.37   |   IDX 7,149.97   |   Bitcoin 61,276.69   |   Ethereum 2,984.73   |   Litecoin 80.17   |   PT XL Axiata Tbk (EXCL) mencatat peningkatan trafik penggunaan data sebesar 16% sepanjang masa libur Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024, 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham-saham di Wall Street AS ditutup lebih rendah pada hari Rabu karena harga minyak mentah anjlok dan investor mempertimbangkan komentar The Fed, 1 jam lalu, #Saham AS   |   RUPST emiten batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) akan dilaksanakan pada 15 Mei 2024, 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Perusahaan pemasaran digital Ibotta yang didukung oleh Walmart, kemungkinan akan mengumpulkan dana sebesar $577.3 juta dengan valuasi $2.67 miliar, setelah menetapkan harga penawaran saham perdananya pada hari Rabu, 2 jam lalu, #Saham Indonesia

Bursa Kripto Bithumb Dan Coinone Diperiksa Oleh Regulator Korsel

Penulis

Coinone juga sedang diselidiki oleh pihak kepolisian Korea Selatan karena diduga menawarkan layanan perjudian ilegal dengan instrumen mata uang kripto.

Regulator Kora Selatan kemarin (10/Januari) mulai melakukan investigasi atas dua bursa perdagangan kripto terbesar di negara tersebut, Bithumb dan Coinone. Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah mulai melakukan penyelidikan di lapangan terhadap dua bursa raksasa tersebut. Selain itu, Coinone juga sedang diselidiki oleh pihak kepolisian Korea Selatan karena diduga menawarkan layanan perjudian ilegal kepada investor dengan instrumen mata uang kripto.

Bursa Kripto Korsel Diinvestigasi

 

Mengutip laporan dari Yonhap, Kantor Pajak Daerah Seoul sedang menyelidiki semua materi terkait, termasuk angka penjualan. Penyidikk dikirim ke markas Bithumb di Gangnam-gu dan Coinone di Yeouido.

"Memang benar NTS telah melakukan sebuah penyelidikan, tapi sulit untuk mengkonfirmasi rincian penyelidikan tersebut", pihak Bithumb menjelaskan.

Investigasi terkait dengan analisis industri perpajakan mata uang virtual yang dilakukan saat ini adalah suatu bentuk usaha pemerintah dalam mempertimbangkan cara untuk mengenakan pajak Capital Gain atas hasil dari investasi mata uang virtual.

Bithumb dan Coinone mengatakan bahwa penyidik pajak mengajukan pertanyaan mendasar seperti ukuran perusahaan dan jumlah karyawan serta rincian lainnya. Menurut SBS News, selain mengajukan pertanyaan, penyidik telah menyita beberapa data keuangan dan hard disk komputer dari Bithumb.

Regulator Korea akhir-akhir ini memang secara aktif membahas cara-cara untuk menerapkan perpajakan yang mungkin dilakukan berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku.

 

Coinone Diselidiki Oleh Pihak Kepolisian

Selain diinvestigasi oleh NTS, Coinone juga sedang diselidiki oleh Pihak Kepolisian Korea Selatan. Polisi telah melakukan investigasi transaksi margin yang terjadi melalui Coinone, dan terbukti Coinone melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Modal dengan menyediakan perdagangan berjangka tanpa lisensi apapun.

Polisi mengambil kesimpulan bahwa Coinone menyediakan jenis perjudian dengan modus layanan perdagangan margin. Nasabah diharuskan memprediksi harga pasar setelah maksimal satu minggu dan memilih order Short atau Long seperti pada Bursa Perdagangan Berjangka pada umumnya.

Namun, seorang pejabat Coinone membantah dan mengatakan bahwa pihaknya sudah meninjau ulang undang-undang tersebut untuk memastikan tidak ada ilegalitas sebelum memulai layanan tersebut. Pihak Coinone bahkan sudah menghentikan layanan yang dikhawatirkan oleh Otoritas Keuangan Korea Selatan beberapa waktu lalu.

281902
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.