EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,329.23/oz   |   Silver 27.40/oz   |   Wall Street 38,002.53   |   Nasdaq 15,712.75   |   IDX 7,155.29   |   Bitcoin 64,276.90   |   Ethereum 3,139.81   |   Litecoin 83.16   |   EUR/USD dapat lanjutkan pemulihan selama support level 1.0700 bertahan, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 15 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 16 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 16 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 16 jam lalu, #Saham AS

China Blokir Iklan Bitcoin Di Mesin Pencari Dan Media Sosial

Penulis

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh South China Morning Post mengatakan bahwa seluruh kata kunci terkait kripto telah diblokir di Baidu dan Weibo.

Salah satu media berbasis di Hong Kong telah melaporkan bahwa mesin pencari dan media sosial utama di negara China sudah memblokade seluruh iklan berbayar untuk produk ataupun perusahaan terkait Bitcoin dan Kripto lainnya. Desas-desus yang muncul memberitakan bahwa penyensoran iklan kripto tersebut mungkin berasal dari pengumuman Bank Rakyat China (PBOC) yang melarang keras diadakannya ICO (Initial Coin Offering/Penawaran Koin Perdana).

China Blokir Iklan Bitcoin

 

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh South China Morning Post mengatakan bahwa seluruh kata kunci terkait kripto seperti "Bitcoin", "Cryptocurrency", dan "ICO" nampaknya sudah diblokir dari platform Baidu dan Weibo.
Weibo juga sudah mengkonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tidak mengizinkan periklanan yang berkaitan dengan Bitcoin dan kripto lainnya, sementara Baidu belum memberikan komentar mengenai masalah ini.

Spekulasi dari para analis bahwa persiapan pemblokiran iklan berbasis Bitcoin dan kripto lain ini telah dimulai setelah PBOC melarang keras diadakannya ICO pada bulan September 2017 lalu. Akhirnya, mulai awal bulan kedua tahun 2018, sensor mulai diberlakukan secara ketat agar ruang gerak bagi pelaku kejahatan penipuan melalui platform mesin pencari dan media sosial China dapat dibatasi.

Laporan ini diterbitkan beberapa hari setelah Facebook dan Instagram memberlakukan pelarangan iklan berbasis Binary Options, ICO, maupun Cryptocurrency. Kedua media sosial raksasa yang paling terkenal di dunia tersebut menuduh bahwa iklan terkait produk dan layanan keuangan dalam lingkup ketiganya sering dikaitkan dengan praktik promosi yang menyesatkan dan menipu. Apalagi, sudah terbukti banyak perusahaan yang mengiklankan Binary Options, ICO, dan Cryptocurrency saat ini tidak beroperasi dengan itikad baik.

Banyak dari perusahaan dan individu yang memanfaatkan media sosial sebagai media periklanan tercepat untuk memperkenalkan Skema Ponzi mereka. Sehingga, banyak orang akan tertarik dan tertipu dengan iklan bernada manis tersebut. Apalagi, iming-iming keuntungan instan berkat mata uang kripto menjadi hal yang sangat menggiurkan saat ini.

282237
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.