EUR/USD 1.081   |   USD/JPY 151.210   |   GBP/USD 1.264   |   AUD/USD 0.651   |   Gold 2,222.50/oz   |   Silver 25.10/oz   |   Wall Street 39,807.37   |   Nasdaq 16,379.46   |   IDX 7,288.81   |   Bitcoin 69,455.34   |   Ethereum 3,500.12   |   Litecoin 93.68   |   Pound Sterling menghadapi tekanan di tengah kuatnya penurunan suku bunga BoE, 15 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Menurut analis ING, EUR/USD berpotensi menuju 1.0780 atau mungkin 1.0750 di bawah Support 1.0800. , 15 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik ke dekat level 0.9060 karena penghindaran risiko, amati indikator utama Swiss, 15 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD menarget sisi bawah selanjutnya terletak di area 1.2600-1.2605, 15 jam lalu, #Forex Teknikal   |   BEI tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus, 22 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) meraup pendapatan usaha sebesar $1.70 miliar pada tahun 2023, 22 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) siap memasok 120,000 ton semen curah dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan semen di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, 22 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.1% menjadi 5,304, sementara Nasdaq 100 turun 0.1% menjadi 18,485 pada pukul 19:16 ET (23:16 GMT). Dow Jones turun 0.1% menjadi 40,119, 22 jam lalu, #Saham Indonesia

Investor Gugat Ripple Karena Sebarkan Info Menyesatkan

Penulis

Ripple dituduh menyebarkan info yang menyesatkan untuk mengangkat nilai XRP, dan merugikan beberapa investor. Seperti apa berita selengkapnya?

Salah satu investor XRP (mata uang kripto Ripple), Bradley Sostack, dikabarkan telah menggugat Ripple dengan tuntutan yang didasarkan pada panduan penggolong kripto sebagai aset sekuritas dari SEC. Dalam gugatan tersebut, ia menuduh bahwa perusahaan Ripple telah melakukan tindakan menyesatkan untuk mempromosikan XRP.

Ripple Digugat

Bradley mengajukan revisi gugatannya pada awal Agustus 2019 di pengadilan negara bagian California, AS. Ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan tahun lalu, yang sampai sekarang belum dikategorikan sebagai gugatan class action (tuntutan yang mewakili kepentingan kelompok).

Dalam tuntutan terbarunya, Bradley menggunakan panduan dari United States Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menjerat XRP sebagai aset sekuritas. Ini akan menjadi yang pertama kalinya bagi panduan kripto dari SEC untuk digunakan dalam sengketa di pengadilan.

"Meski framework SEC tidak memiliki nilai preseden sehingga pengadilan tidak diwajibkan untuk berpedoman padanya, tapi akan tetap sangat menarik untuk melihat bagaimana aturan ini bisa digunakan dalam penentuan XRP sebagai sekuritas," ungkap Rebecca Rettig, perwakilan firma hukum Fisher Broyles yang tertarik mengikuti perkembangan kasus Ripple.

 

Sering Buat Klaim Sesat Untuk Mengerek Nilai XRP

Jika XRP disahkan oleh pengadilan sebagai sekuritas, maka penggugat bisa dengan mudah memperkarakan Ripple yang diduga melakukan berbagai tindakan melanggar hukum dalam mempromosikan XRP sebagai sekuritas. Ripple sendiri dicurigai sengaja "mengangkat" harga XRP dengan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan.

Untuk menyediakan bukti mengenai pernyataan-pernyataan tersebut, Bradley Sostack selaku penggugat tidak hanya menghadirkan bukti-bukti konvensional, tapi juga mengutip sekitar 40 cuitan yang diunggah oleh Brad Garlinghouse (CEO Ripple), Eksekutif perusahaan, dan staf Ripple lainnya di Twitter. Salah satu contohnya adalah ketika akun resmi Ripple di Twitter mengumumkan kabar gembira tentang bergabungnya 10 customer baru dalam jaringan pembayarannya. Mereka sama sekali tak menyebutkan bahwa itu bukanlah XRP Ledger yang dikenal secara luas sebagai jaringan pembayaran resmi Ripple, melainkan xCurrent yang merupakan layanan lain.

"Para penggugat kini bisa mengklaim dalam tuntutan terbaru, bahwa Ripple telah melanggar hukum periklanan dan bersaing secara tidak sehat, dengan membuat pernyataan-pernyataan menyesatkan tentang asal-usul, sirkulasi pasokan, dan adopsi XRP," ucap Jake Chervinsky, penasehat umum di perusahaan kripto Compound Finance.

Sostack dan penggugat lain yang diwakilinya menuntut ganti rugi dari Ripple atas Loss yang mereka derita sebagai investor XRP. Total kerugian itu dilaporkan mencapai $118,100. Ripple sendiri punya waktu 45 hari terhitung sejak 5 Agustus untuk menjawab tuntutan ini.

289679
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.