EUR/USD 1.078   |   USD/JPY 151.350   |   GBP/USD 1.263   |   AUD/USD 0.651   |   Gold 2,233.48/oz   |   Silver 25.10/oz   |   Wall Street 39,807.37   |   Nasdaq 16,379.46   |   IDX 7,288.81   |   Bitcoin 70,744.95   |   Ethereum 3,561.29   |   Litecoin 94.22   |   Pound Sterling menghadapi tekanan di tengah kuatnya penurunan suku bunga BoE, 1 hari, #Forex Fundamental   |   Menurut analis ING, EUR/USD berpotensi menuju 1.0780 atau mungkin 1.0750 di bawah Support 1.0800. , 1 hari, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik ke dekat level 0.9060 karena penghindaran risiko, amati indikator utama Swiss, 1 hari, #Forex Teknikal   |   GBP/USD menarget sisi bawah selanjutnya terletak di area 1.2600-1.2605, 1 hari, #Forex Teknikal   |   BEI tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) meraup pendapatan usaha sebesar $1.70 miliar pada tahun 2023, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) siap memasok 120,000 ton semen curah dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan semen di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.1% menjadi 5,304, sementara Nasdaq 100 turun 0.1% menjadi 18,485 pada pukul 19:16 ET (23:16 GMT). Dow Jones turun 0.1% menjadi 40,119, 1 hari, #Saham Indonesia

Startup Kripto Ketahuan Scam, Zambia Ilegalkan Bitcoin

Penulis

Bank of Zambia resmi melabeli Bitcoin sebagai alat pembayaran yang tidak sah. Pengumuman ini kemudian diikuti oleh skandal Startup kripto asal Zambia yang dicurigai Scam.

Pemerintah Zambia sedang disibukkan oleh pengusutan kasus penipuan berkedok Startup kripto. Hal ini terjadi hanya beberapa hari setelah Bank of Zambia menyatakan bahwa mereka tidak menganggap koin digital seperti Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Penindakan atas kasus penipuan dimulai pada 14 Oktober, ketika bank sentral mengumumkan penyelidikan atas Heritagecoin Resources Ltd., yang dituduh telah melakukan pencucian uang. Startup fintech kripto yang berbasis di Lusaka itu dicurigai telah menawarkan layanan perbankan tradisional, seperti menerima dana simpanan dari nasabah. Padahal, perusahaan tersebut tidak diotorisasi untuk menjadi penyedia layanan perbankan seperti itu.

Zambia ilegalkan Bitcoin

Didirikan pada Juni 2018, Heritagecoin Resources menggambarkan dirinya sebagai perusahaan pembiayaan mata uang digital dan pengembangan properti, yang juga menawarkan layanan penasehat keuangan lainnya. Tidak tampak bahwa perusahaan beroperasi sebagai bursa kripto, meskipun pada dasarnya mereka menerima setoran dari nasabah. Beberapa janji yang dibuat oleh Startup ini memang terlihat mencurigakan, karena banyak dari janji-janji itu diekspresikan dalam jargon-jargon ala skema Ponzi yang bombastis.

"Terlepas dari namanya, mereka (Heritagecoin) sebenarnya tidak memiliki koin atau token. Itu hanya sebuah nama. Mereka bukan bursa, tapi mengumpulkan dana dari para nasabah dan memperdagangkan dana tersebut di Altcoin serta Bitcoin," kata Dominic Kapalu, seorang penulis Zambia yang juga merupakan pendukung kripto.

Juru bicara otoritas di Zambia, Kamufinsa Manchishi, mengatakan bahwa: "Heritagecoin Resources menawarkan jasa keuangan dan mengumpulkan simpanan dari anggota masyarakat. Komisi dan Bank of Zambia (BoZ) saat ini sedang menyelidiki perusahaan tersebut atas pelanggaran aturan yang tertuang dalam Larangan dan Pencegahan Pencucian Uang, serta UU Perbankan dan Jasa Keuangan." Sayang, organisasi yang membantu penyelidikan atas Heritagecoin tidak mengungkapkan jumlah uang yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Bitcoin Tak Diterima Sebagai Alat Pembayaran Di Zambia

Pada Jumat lalu (12/10), BoZ menyatakan bahwa mata uang kripto seperti BTC bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Mereka memperingatkan bahwa transaksi dalam kripto tidak akan memiliki dukungan atau jaminan jika terjadi kegagalan pasar. Namun, tampaknya bank mengeluarkan keputusan itu semata-mata karena ingin mempromosikan mata uang fiatnya yang saat ini sedang terdepresiasi.

Regulator keuangan Zambia juga mengklaim bahwa mata uang kripto meningkatkan risiko pencucian uang, kegiatan pendanaan terorisme, penipuan, dan peretasan. Penetapan status kripto di Zambia tidak akan langsung berlaku, mengingat BoZ masih membutuhkan Parlemen, untuk merancang Undang-Undang yang meresmikan klaimnya atas investasi ataupun perdagangan mata uang kripto.

285760
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.