Apakah Forex Online Dengan Broker Itu Legal?
Pemula
@ Mr. Kayo:
Trading bukan judi tetapi investasi. Kalau Anda trading forex online tidak akan ditangkap Pak, karena pemerintah tidak pernah melarang aktivitas trading baik forex, saham, futures atau komoditi, bahkan mendorong masyarakat untuk berinvestasi terutama investasi saham di BEI.
Untuk aktivitas trading forex pemerintah mempunyai badan regulasi yaitu Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang mengatur perijinan dan legalitas broker. Jadi broker-broker luar negeri yang tidak mendapatkan ijin dari Bappebti dianggap illegal dan situsnya akan diblokir tetapi tradernya tidak ditangkap karena aktivitas trading adalah bisnis investasi yang legal. Hanya saja Bappebti ingin agar trader di Indonesia trading di broker-broker lokal yang sudah mengantongi ijin dari Bappebti.
Anda tidak perlu khawatir ditangkap karena melakukan aktivitas trading forex, hanya saja situs broker Anda, Exness, adalah termasuk broker luar negeri yang berpotensi kena blokir.
Kategori Pemula
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Apa Hubungan Stop Out Dan Margin Call? | Fajar Hendrick B | 20 | 19499 | 2015 |
Darimana Asal Keuntungan Trader? | Jumardi | 20 | 14194 | 2016 |
Pemula ingin gabung forex? | Rozi | 20 | 5798 | 2016 |
Beda Akun Cent Dan Micro? | Rendi Supratman | 19 | 41455 | 2015 |
Bank Statement Yang Diminta Broker Itu Seperti Apa? | Mahmud | 18 | 32056 | 2015 |
Siapa Yang Membuat Harga Bergerak? | Syuhada | 18 | 16625 | 2016 |