Advertisement

iklan

SEC mengajukan gugatan terhadap Binance, bursa kripto, dan CEO Changpeng Zhao terkait tuduhan berbagai pelanggaran dalam hal sekuritas, 21 menit lalu, #Kripto Fundamental   |   Menurut analisis dari detektif on-chain ZachXBT, setidaknya $35 juta dalam aset kripto telah dicuri dari pengguna Atomic Wallet sejak tanggal 2 Juni, 1 jam lalu, #Kripto Fundamental   |   Chevron (NYSE:CVX) telah mulai memproduksi gas dari proyek pengembangan Gorgon Tahap 2 di lepas pantai Australia Barat, 1 jam lalu, #Saham AS   |   PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melakukan perombakan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Senin (6/Juni), 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Pemulihan EUR/USD terjadi setelah data AS yang lemah menyebabkan penurunan imbal hasil dan nilai tukar USD, 2 jam lalu, #Forex Fundamental   |   EUR/USD membuka perdagangan sedikit lebih tinggi di sekitar level 1.0710 setelah mengalami rebound dari 1.0675, 3 jam lalu, #Forex Teknikal
Selengkapnya

Bagaimana Kondisi Trading Kripto Di Indonesia?

iklan

iklan

Lainnya

19 Agu 2022
Trading kripto di Indo apa statusnya sudah dibolehin ya?
20 Agu 2022

@ Sulastri:

Mata uang kripto atau crypto currency merupakan salah satu komoditas legal di Indonesia, artinya bisa diperdagangkan selama sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu melalui broker-broker kripto (perusahaan pedagang aset kripto) yang telah terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Dari informasi yang kami peroleh, berikut daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti:

PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Luno Indonesia LTD (Luno)
PT Cipta Koin Digital (Koinku)
PT Tiga Inti Utama
PT Upbit Exchange Indonesia
PT Rekeningku Dotcom Indonesia
PT Triniti Investama Berkat

Untuk informasi yang lebih jelas, silahkan baca halaman Bappebti ini dan ini.

 

22 Agu 2022
Masih haram menurut PBNU,MUI,Muhammadiyah.
Sedangkan Pemerintah mengijinkan kripto.
Bingung kan?
Kalau bingung lebih baik cari investasi yg lain.
25 Agu 2022
Apakah trading kripto dikenakan pajak?
27 Agu 2022

@ Rozak:

Dari informasi yang kami dapatkan, mulai 1 Mei 2022 perdagangan aset kripto dikenakan PPn (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan). Broker kripto (pedagang aset kripto) legal yang sudah teregulasi Bappebti, wajib memungut PPn dan PPh bagi setiap investor yang melakukan transaksi beli ataupun jual. Tapi nilainya tidak besar, sekitar 0.11% untuk PPn dan 0.1% untuk PPh.

Untuk keterangan mengenai hal ini, silahkan baca halaman ini.

 

01 Sep 2022
Apakah exchange kripto lokal harus mewajibkan KYC?
04 Sep 2022

@ Anas:

Dari informasi yang kami dapatkan, bank dan juga instansi jasa keuangan termasuk exchange kripto diwajibkan menerapkan Know Your Customer  atau KYC sebagai prosedur standar yang dilakukan untuk melindungi, mengetahui dan memantau kegiatan transaksi nasabahnya. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KYC digunakan untuk mencegah praktek pencucian uang.

Untuk keterangan mengenai penerapan KYC di exchange kripto silahkan baca di halaman ini.

 

06 Sep 2022
Dari sekian banyak pilihan, mana Exchange kripto yang memiliki fee paling rendah ya pak?
07 Sep 2022

@ Erico:

Maaf, saya pribadi tidak mengetahui exchange kripto mana yang fee-nya paling rendah. Mengenai hal ini silahkan Anda cek langsung di web perusahaan exchange kripto yang terdaftar di Bappebti di sini.

 

Kategori Lainnya

Pertanyaan Penanya Balasan Dilihat Aktivitas
Indikator Pivot Point M4? Alex 11 211 03 Nov 2022
Jenis-jenis trading derivatif apa saja? The Botak 10 1583 2020
trading forex halal atau haram? Mei Setyo Kurniawan 9 13099 2018
Cara mengukur waktu harga? Amir 9 2616 2019
Broker yang digunakan Pak Martin? Riduan S 8 3031 2018
Cara Merubah File MQ4 ke EX4? Irwan 7 6369 2019