Bagaimana Kondisi Trading Kripto Di Indonesia?
iklan | iklan |
Lainnya
@ Sulastri:
Mata uang kripto atau crypto currency merupakan salah satu komoditas legal di Indonesia, artinya bisa diperdagangkan selama sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu melalui broker-broker kripto (perusahaan pedagang aset kripto) yang telah terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Dari informasi yang kami peroleh, berikut daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti:
PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Luno Indonesia LTD (Luno)
PT Cipta Koin Digital (Koinku)
PT Tiga Inti Utama
PT Upbit Exchange Indonesia
PT Rekeningku Dotcom Indonesia
PT Triniti Investama Berkat
Untuk informasi yang lebih jelas, silahkan baca halaman Bappebti ini dan ini.
Sedangkan Pemerintah mengijinkan kripto.
Bingung kan?
Kalau bingung lebih baik cari investasi yg lain.
@ Rozak:
Dari informasi yang kami dapatkan, mulai 1 Mei 2022 perdagangan aset kripto dikenakan PPn (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan). Broker kripto (pedagang aset kripto) legal yang sudah teregulasi Bappebti, wajib memungut PPn dan PPh bagi setiap investor yang melakukan transaksi beli ataupun jual. Tapi nilainya tidak besar, sekitar 0.11% untuk PPn dan 0.1% untuk PPh.
Untuk keterangan mengenai hal ini, silahkan baca halaman ini.
@ Anas:
Dari informasi yang kami dapatkan, bank dan juga instansi jasa keuangan termasuk exchange kripto diwajibkan menerapkan Know Your Customer atau KYC sebagai prosedur standar yang dilakukan untuk melindungi, mengetahui dan memantau kegiatan transaksi nasabahnya. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KYC digunakan untuk mencegah praktek pencucian uang.
Untuk keterangan mengenai penerapan KYC di exchange kripto silahkan baca di halaman ini.
@ Erico:
Maaf, saya pribadi tidak mengetahui exchange kripto mana yang fee-nya paling rendah. Mengenai hal ini silahkan Anda cek langsung di web perusahaan exchange kripto yang terdaftar di Bappebti di sini.
Kategori Lainnya
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Indikator Pivot Point M4? | Alex | 11 | 211 | 03 Nov 2022 |
Jenis-jenis trading derivatif apa saja? | The Botak | 10 | 1583 | 2020 |
trading forex halal atau haram? | Mei Setyo Kurniawan | 9 | 13099 | 2018 |
Cara mengukur waktu harga? | Amir | 9 | 2616 | 2019 |
Broker yang digunakan Pak Martin? | Riduan S | 8 | 3031 | 2018 |
Cara Merubah File MQ4 ke EX4? | Irwan | 7 | 6369 | 2019 |