Buy/sell Terus Close, Berulang Ulang Seperti Itu, Apa Dampaknya
Pemula
Untuk Arifin,
Jika broker yang anda gunakan tidak melarangnya maka anda bisa melakuknnya terus menerus, sebanyak dan sesering yang anda suka. Cara atau sistem yang anda gunakan adalah Scalping dan anda disebut scalper. Maka pilih broker yang mendukung untuk cara yang anda lakukan.
Anda bisa membacaca ulasannya mengenai broker terbaik untuk scalping di artikel ini.
Thanks.
Scalping sih ada tekniknya. Kalo mas @arifin tampaknya ngga pake strategi itu.
Konsekuensinya kalo dari broker sih hampir ga ada, kecuali kalo brokernya ada peraturan durasi min. utk open trade. Efeknya menurut gw lebih banyak ke risiko loss karna overtrading.
Sangat ngga disarankan.
Btw, apakah admin tau apa konsekuensi dari broker kalo melanggar aturan durasi minimal open trade itu? Misalkan tidak diperbolehkan open trade kurang dr 5menit, tapi kita close trade setelah posisi jalan 3menit saja, efeknya bgimana ya? Apakah profitnya dibatalkan ato dapat sanksi lain?
Untuk Martow,
Pada umumnya tekhnik Buy / Sell, profit closed, memang disebut dengan scalping. Jika broker yang digunakan tidak melarangnya, atau bersahabat dengan model seperti itu maka tidak ada masalah.
Namun jika broker yang digunakan ternyata membatasi cara model seperti itu maka, efeknya bisa seperti
1. Profit dibatalkan
2. Penutupan posisi profit diperlambat.
Maka memang baiknya memilih broker yang menerima semua sistem trading tanpa ada batasan. Dan biasanya peringatan /penjelasan mengenai trading, broker memberikan catatan khusus di websitenya.
Thanks.
Kategori Pemula
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Apa Hubungan Stop Out Dan Margin Call? | Fajar Hendrick B | 20 | 19491 | 2015 |
Darimana Asal Keuntungan Trader? | Jumardi | 20 | 14194 | 2016 |
Pemula ingin gabung forex? | Rozi | 20 | 5797 | 2016 |
Beda Akun Cent Dan Micro? | Rendi Supratman | 19 | 41451 | 2015 |
Bank Statement Yang Diminta Broker Itu Seperti Apa? | Mahmud | 18 | 32052 | 2015 |
Siapa Yang Membuat Harga Bergerak? | Syuhada | 18 | 16620 | 2016 |