Kebijakan Broker Pasca SNB
iklan |
iklan |
Broker Forex
@ Suandi:
Setahu saya dari kejadian SNB 15 Januari 2015 tersebut yang mengalami kerugian besar yang sesungguhnya adalah brokernya, yaitu broker jenis non-dealing desk termasuk broker jenis ECN. Bagi broker yang market maker atau bersifat bandar malah profit .
Mengenai account trader yang minus, kerugian minus dari titik nol balance ditanggung oleh broker, yaitu broker-broker yang account klien-nya minus tersebut. Seperti contohnya broker FXCM membuat nol balance para klien-nya yang minus sehingga FXCM mengalami kerugian yang cukup banyak karena menanggung kerugian para klien-nya. Waktu itu broker yang tidak kuat langsung kolaps seperti Alpari UK dan juga Ironfx.
Saya kira dalam bisnis seperti ini tidak ada maaf memaafkan. Kalau rugi banyak bisa dimaafkan maka banyak yang kaya dari trading forex.
Broker yang merugi tersebut tidak bisa menagih ke para klien (trader) karena:
- Dalam perjanjian (agreement) tidak ada klausal yang menyebutkan klien (trader) bisa ngutang, tetapi account-nya bisa disuspend setelah diberi peringatan berupa margin call (MC). Trader harus inject dana untuk bisa kembali trading. Jadi dalam hal ini kerugian harus ditanggung broker.
- Kerugian besar pada kasus SNB 15 januari 2015 tersebut disebabkan oleh level harga stop loss yang tidak tersedia di pasar karena waktu itu terjadi lompatan harga atau slippage yang luar biasa besar. Dengan demikian stop loss tembus hingga balance negatif. Pihak broker tidak bisa melempar order ke bank liquiditornya karena pihak liquiditor telah men-suspend semua order CHF untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Kita tahu akhirnya broker-broker tersebut juga men-suspend semua order pasangan mata uang CHF.
Oh jadi begitu. Memang saya juga agak heran dengan istilah memaafkan ini. Tapi saya jadi bingung karena sempat baca berita yang mendaftar broker-broker yang menagih klien2nya. Itu apakah bukan termasuk contoh kasus broker yang mempemasalahkan akun minus klien dan menyuruh klien untuk pay back hutang2nya?
@ Suandi:
Ya, itu memang permintaan dari broker kepada para klien-nya untuk membayar kerugian akibat musibah tsb. Saya kira tergantung dari perjanjian saat membuka account. Mungkin ada klausal yang mengatur kejadian force majeur seperti kasus SNB itu dalam perjanjiannya, tetapi pertanyaannya adalah jika klien (trader) sudah menentukan level stop loss tetapi tetap lewat tentu bukan kesalahan trader. Hal ini terjadi seperti pada laporan tsb dimana para klien dari Saxo Bank akan menuntut broker tsb secara hukum atas penagihan itu. Memang pada saat kejadian tersebut level stop loss banyak yang tidak tersedia karena lompatan harga yang sangat tinggi, juga fungsi margin call tidak berjalan.
Kalau kedudukan broker dan klien berbeda negara maka penagihan sulit dilakukan karena berbeda wilayah yurisdiksi. Setahu saya klien FXCM Asia dari Indonesia yang mengalami kerugian akibat SNBomb tidak ditagih oleh FXCM Asia, tetapi perjanjiannya per Maret 2015 di-update dengan menambah klausal bila terjadi hal-hal seperti SNBomb tsb. (Baca di sini). Saya tidak tahu apakah klien FXCM dari Indonesia yang ikut IB interbankpro atau fxmax perjanjiannya juga di-update.
Sy kira broker melakukan penagihan itu karena banyaknya klien yang mengalami kerugian hingga minus, sehingga menyebabkan batas minimum dari total dana klien seperti yang ditetapkan regulator menjadi sangat minim. Jika tidak kuat menahan kerugian atau tidak ada bailout mereka terpaksa menagih ke klien.
Kategori Broker Forex
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
apakah Max global limited penipuan? | Dadi | 49 | 52538 | 2019 |
Apakah Broker Fintechfx Aman? | Andy | 47 | 74333 | 2018 |
Nominal Balance Di Akun Cent FBS? | Putranto | 39 | 43732 | 2015 |
Akun ECN Aman Terpercaya? | Bagus Irawan | 36 | 5872 | 2014 |
Legalitas Dan Detail Broker Marketiva? | Teguh S. | 25 | 5666 | 2012 |
Cara Withdraw Bonus Start Up $1000? | Sifran | 22 | 11994 | 2018 |