Kemana Harus Mengadu Jika Dana Dilarikan Broker?
iklan |
iklan |
Broker Forex
Saya trading di broker IBFX dan FXDD. Jika sesuatu saat terjadi sesuatu dengan broker tersebut berkaitan dengan dana saya misalnya gak bisa withdraw, dana dilarikan dan sebagainya. Kemana saya harus mengadu/melapor? terimakasih master
Kedua broker tersebut memiliki regulasi yang bisa dipertanggung jawabkan. Menjamin utilitas ekonomi pasar berjangka dengan mendorong daya saing dan efisiensi, melindungi pelaku pasar terhadap penipuan, manipulasi, dan praktek-praktek perdagangan yang kasar dengan memastikan integritas keuangan dari proses kliring. Melalui pengawasan yang efektif, memungkinkan pasar berjangka melayani sesuai fungsi penting dalam menyediakan sarana pertemuan harga dan risiko harga.
Badan adalah untuk melindungi pengguna pasar dan publik dari penipuan, manipulasi, praktik-praktik pelanggaran, dan risiko sistemik yang terkait dengan derivatif yang tunduk pada Commodity Exchange Act, pasar kompetitif, dan finansial.
jika saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,Regulator tersebut akan ikut bertanggung jawab terhadap dana nasabah.
Thanks.
@samsul: Sebelum kita berasumsi perusahaan brokernya melarikan dana, tidak bisa widrawal dll terlebih dahulu kita cermati regulasi dan review broker IBFX dan FXDD. Regulasi dan tempat asal broker tersebut berkaitan dengan pengaduan/pelaporan karena laporan/pengaduan bisa Anda ajukan ke lembaga regulator (pengawas) dalam ruang lingkup wilayah broker tersebut. Regulasi yang ketat akan memberikan sanksi ke broker secara setimpal hingga pencabutan izin usaha.
Kami merekomendasikan broker yang sudah teregulasi oleh badan regulator yang kredibel secara internasional yaitu: CFTC, NFA, FCA, FSA, FINMA, MIFID, ASIC dan FMA. Badan regulator yang kredibel adalah yang telah teruji dan diakui dunia, dan memberikan sanksi dengan tegas kepada broker jika ternyata melanggar ketentuan yang telah disepakati. Anda bisa melihat daftar perusahaan broker yang menjadi anggota sebuah badan regulator langsung di-webnya, seperti daftar broker yang masuk di CFTC bisa dilihat di web CFTC, juga untuk badan regulator lainnya.
Broker IBFX
Broker IBFX Australia sejak tahun 2016 lalu telah menghentikan aktivitasnya sebagai broker forex. Klien-kliennya diambil alih oleh broker OANDA, AS. Untuk keterangan mengenai hal tersebut silahkan baca di sini.
Broker FXDD
FXDD adalah broker yang teregulasi oleh badan regulator yang kredibel. FXDD yang di Malta teregulasi oleh FCA UK dan MiFID, dan yang di AS teregulasi oleh oleh CFTC.
Sejak tahun 2014 FXDD AS telah diakuisisi oleh FXCM (Baca: FXDD Akhirnya Diakuisisi FXCM). Dari perkembangannya, FXCM yang di AS juga telah dibeli oleh Gain Capital, broker besar yang juga teregulasi oleh CFTC, NFA, FCA UK, ASIC Australia dan FSA Jepang. (Baca : FXCM Alihkan Klien Ke Gain Capital, 150 Staf Di-PHK)
Anda juga bisa melihat review beberapa broker yang banyak dikenal di Indonesia di: Daftar Broker Forex Populer di Indonesia dan Review Broker Forex.
Terima Kasih
Kategori Broker Forex
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
apakah Max global limited penipuan? | Dadi | 49 | 52546 | 2019 |
Apakah Broker Fintechfx Aman? | Andy | 47 | 74333 | 2018 |
Nominal Balance Di Akun Cent FBS? | Putranto | 39 | 43735 | 2015 |
Akun ECN Aman Terpercaya? | Bagus Irawan | 36 | 5875 | 2014 |
Legalitas Dan Detail Broker Marketiva? | Teguh S. | 25 | 5669 | 2012 |
Cara Withdraw Bonus Start Up $1000? | Sifran | 22 | 11999 | 2018 |