S
Sayuti
03 Okt 2020
Pak, kenapa halaman broker luar negeri seingsekali diblokir, kalau buka harus pakai vpn? atau gonta ganti domain? saya kan jadi takut, tapi katanya brokernya bagus-bagus, makanya saya daftar broker luar negeri. mohon pencerahannya, terima kasih.
|
R
Rizki Rosadi 09 Okt 2020
@Sayuti: Pak, kenapa halaman broker luar negeri seingsekali diblokir, kalau buka harus pakai vpn? atau gonta ganti domain? Jawabannya sederhana, bisnis. Regulator dalam negeri ingin melindungi broker lokal, maka mereka melaporkan broker luar agar diblokir ke Kominfo. Ini adalah hal yang wajar. Namun, yang menjadi perhatian saat ini adalah belum adanya broker lokal yang multi-lateral atau Non-dealing desk (NDD), bukan bandar (bilateral). Selain itu, penawaran dari broker lokal kurang bisa bersaing dengan broker luar yang bisa menawarkan akun mikro, leverage besar dan minimal deposit yang kecil. Kita sebagai trader tidak boleh fanatik terhadap broker, baik itu broker luar ataupun broker lokal, karena broker hanyalah perantara kita dengan market. Hubungan kita dengan broker adalah hubungan bisnis, jadi tidak ada feeling atau sentimen ke broker tertentu. Selain itu juga, perlu diketahui bahwa tidak semua broker luar bagus, banyak juga yang tidak bagus. Broker luar yang benar-benar bagus itu mekanismenya NDD (multilateral) dengan regulasi yang ketat. Saya pribadi selalu merekomendasikan broker yang teregulasi oleh badan regulator seperti CFTC, NFA, FCA, FSA, FINMA, MiFID, ASIC dan FMA. Terima kasih |
S
Sayuti 09 Okt 2020
Sejauh ini untuk broker2 yg diblokir itu selalu ada website penggantinya kan ya? Terus sistemnya gimana kalau udah ganti website? Dananya ilang nggak sih?
|
R
Rizki Rosadi 10 Okt 2020
@Sayuti: Sejauh ini untuk broker2 yg diblokir itu selalu ada website penggantinya kan ya? Untuk alamat website resmi pusat seperti yang berakhiran .com (contohnya namabroker.com) maka ini tidak diganti. Alamat websitenya tetap sama dan kita sebagai trader bisa mengakses broker tersebut lewat VPN. Yang sering berganti-ganti alamat website biasanya adalah white label atau perwakilan broker di Indonesia. Terus sistemnya gimana kalau udah ganti website? Tidak ada yang berubah, sistemnya tetap sama seperti semula, bahkan tampilannya masih sama. Hanya alamat websitenya saja yang berubah. Dananya ilang nggak sih? Tidak, dana tetap ada di broker tersebut. Semoga bisa membantu, terima kasih. |
S
Sayuti 13 Okt 2020
kenapa broker2 luar negri itu nggak buka aja di indonesia atau gabung di indonesia gtu? kan lebih gampang daripada diblokir2 terus ya.
|
R
Rizki Rosadi 20 Okt 2020
@Sayuti: Mohon maaf, untuk hal ini saya kurang tahu penyebab sebenarnya. Terima kasih
|
R
Rian 2 minggu
@Sayuti
Mungkin karena mekanisme marketnya berbeda gan. Kalo gak salah forex di negara kita transaksinya harus melalui bursa. Kemudian saya juga pernah baca kalau tidak salah ada UU untuk transaksi derivatif tidak boleh ada arus uang ke luar negeri, mungkin itu penjelasannya kenapa broker-broker lokal dealing desk semua dan tidak ada memiliki LP tier 1 & 2. Untuk broker luar yg masuk ke Indonesia sudah ada sih, tapi layanannya berbeda dengan induk broker luarnya, karena mengikuti aturan Bappebti sepertinya. Broker-brokernya seperti OctaID, HFX Berjangka, MRG Mega Berjangka. |
Kategori Broker Forex
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Apakah Broker Fintechfx Aman? | Andy | 74 | 68775 | 12 Jan 2018 |
apakah Max global limited penipuan? | Dadi | 52 | 30140 | 03 Mei 2019 |
Nominal Balance Di Akun Cent FBS? | Putranto | 39 | 37155 | 23 Des 2015 |
Pengalaman trading di Broker ForexChief? | Best | 39 | 3433 | 23 Jun 2018 |
Akun ECN Aman Terpercaya? | Bagus Irawan | 36 | 3107 | 15 Okt 2014 |
Apakah OctaFX Broker Terpercaya? | Fadil Ansyori | 25 | 25037 | 21 Des 2014 |