EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.540   |   GBP/USD 1.245   |   AUD/USD 0.642   |   Gold 2,391.77/oz   |   Silver 28.68/oz   |   Wall Street 37,841.35   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,087.32   |   Bitcoin 63,843.57   |   Ethereum 3,059.28   |   Litecoin 80.91   |   XAU/USD bullish efek masih berlanjutnya tensi konflik Israel-Iran, 1 hari, #Emas Fundamental   |   Pasar bergerak dalam mode risk-off di tengah berita utama mengenai serangan Israel ke Iran, 1 hari, #Forex Fundamental   |   Poundsterling menemukan area support, meskipun sentimen risk-off membuat bias penurunan tetap terjaga, 1 hari, #Forex Fundamental   |   GBP/JPY bertahan di bawah level 192.00 setelah data penjualan ritel Inggris, 1 hari, #Forex Teknikal   |   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat jumlah pengunjung saat libur lebaran 2024 ini mencapai 432,700 orang, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.2% menjadi 5,039, sementara Nasdaq 100 turun 0.4% menjadi 17,484 pada pukul 20:09 ET (00:09 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 37,950, 1 hari, #Saham AS   |   Netflix turun hampir 5% dalam perdagangan aftermarket setelah prospek pendapatannya pada kuartal kedua meleset dari estimasi, 1 hari, #Saham AS   |   Apple menghapus WhatsApp dan Threads milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dari App Store di Cina pada hari Jumat setelah diperintahkan oleh pemerintah Cina, 1 hari, #Saham AS

Pajak Trading Forex

Lainnya

2020
Ada pajaknya nggak kalau trading forex? Kalau kita dapat profit, ambil profitnya dipotong pajak nggak? Penghasilan dari trading forex perlu dilaporkan nggak? Kalau perlu gimana ya caranya?
2020
Untuk Hendro,

“Ada pajaknya nggak kalau trading forex? Kalau kita dapat profit, ambil profitnya dipotong pajak nggak?”

Tidak. Hingga saat ini bidang usaha trading forex belum termasuk ke dalam kategori usaha yang terkena pajak. Dengan begitu, jika Anda bisa meraih profit (meski sebesar apapun), maka Anda tidak akan terkena pajak.


“Penghasilan dari trading forex perlu dilaporkan nggak?”

Mengenai hal ini, tergantung dari pribadi masing-masing pak. Jika Anda ingin melaporkan penghasilan Anda dari trading forex, maka Anda bisa secara sukarela untuk melaporkannya. Jika Anda memutuskan untuk tidak melaporkannya juga tidak apa-apa. Anda juga tidak akan dikenakan sanksi apapun jika tidak melaporkan penghasilan dari trading forex, karena memang untuk hal ini belum ada ketentuan pasti dari pemerintah.


“Kalau perlu gimana ya caranya?”

Untuk penjelasan lebih detail, silakan Anda tanyakan langsung ke petugas Ditjen Pajak di kota Anda.

Semoga bisa membantu.

Kategori Lainnya

Pertanyaan Penanya Balasan Dilihat Aktivitas
Indikator Pivot Point M4? Alex 11 554 2022
Jenis-jenis trading derivatif apa saja? The Botak 10 2080 2020
trading forex halal atau haram? Mei Setyo Kurniawan 9 13673 2018
Cara mengukur waktu harga? Amir 9 2997 2019
Broker yang digunakan Pak Martin? Riduan S 8 3640 2018
Bagaimana kondisi trading kripto di Indonesia? Sulastri 8 616 2022