EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,331.99/oz   |   Silver 27.43/oz   |   Wall Street 38,085.80   |   Nasdaq 15,712.75   |   IDX 7,155.29   |   Bitcoin 64,276.90   |   Ethereum 3,139.81   |   Litecoin 83.16   |   EUR/USD dapat lanjutkan pemulihan selama support level 1.0700 bertahan, 15 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 21 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 21 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 21 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 21 jam lalu, #Saham AS

Siklus Penyelesaian T+3 Pada Saham

Saham

2018

apa itu siklus penyelesaian T+3

apakah ada aturan baru dalam trading saham

2018

@ Best:

- apa itu siklus penyelesaian T+3

Siklus T+3 adalah lama waktu penyelesaian transaksi jual beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Proses penyelesaian transaksi T+3 artinya ketika Anda membeli maupun menjual saham, maka uang dan barang Anda (saham) akan berpindah tangan 3 hari setelah transaksi dilakukan.

Misalnya Anda membeli saham A dengan total sebesar Rp 50 juta pada hari ini, maka Anda harus membayarnya 3 hari ke depan (T+3) setelah hari ini. Dan saham A yang Anda beli juga akan masuk ke portofolio Anda 3 hari ke depan (T+3) setelah hari ini.
Jadi pada T+3, Anda akan menerima saham A yang Anda beli (Anda dinyatakan memiliki saham A sebanyak yang Anda beli), bersamaan dengan itu uang Rp 50 juta akan didebit dari account balance Anda (dibayarkan ke penjual saham tersebut).

- … apakah ada aturan baru dalam trading saham

Ada. Sekarang penyelesaian transaksi bukan T+3, tetapi dipersingkat menjadi T+2 atau 2 hari setelah transaksi dilakukan. Hal ini dilakukan oleh BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar modal dan menyesuaikan dengan bursa di negara-negara Uni Eropa, Asia dan Amerika yang juga menerapkan siklus T+2. Peraturan BEI ini berlaku mulai semester pertama tahun 2018.
Keterangannya bisa Anda baca di sini.

Kategori Saham

Pertanyaan Penanya Balasan Dilihat Aktivitas
Beda Trading Spot Dengan Futures? Rahmatika 15 14492 2013
Apakah Ketika Jual Saham Akan Langsung Terjual? Reno Leonardo 10 30499 2015
Prospek Saham PTPP kedepannya bagaimana? Mukhlis 7 4138 2017
Jenis Saham Berjangka? Dede 7 1902 2019
Saham apa yang paling menarik di tahun ini? Regina 7 645 2022
Beda Trading Saham di MT5 Dengan Di Sekuritas? Jono Parmano 5 2179 2020