Trading Forex Halal Atau Haram
iklan |
iklan |
Lainnya
Setelah saya MENYIMAK SEMUA JAWABAN dab PERTANYAAN DI ATAS. saya belum MENEMUKAN jawaban yg tepat,,dan saya belum MENEMUKAN PATOKAN YG JELAS untuk MENENTUKAN HALAL/HARAM ny. Ujung² semua jawabanNya ada di diri kita masing² . Jdi KESIMPULANNYA bagaimana ini MIN. Membahas HALAL/HARAM gak ada ujung Ny..????
@GUSTIAWAN: MUI menghalalkan jual beli mata uang (trading forex). Penyataan ini tertuang dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) memperbolehkan perdagangan valas berbasis transaksi spot dengan ketentuan dibawah ini:
- Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
- Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
- Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
- Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
MUI Indonesia hanya melarang perdagangan valas yang berbasis kontrak forward, swap, dan options. Jadi jika Anda trading forex (spot) tanpa mengandung keempat unsur diatas, maka trading Anda mubah (boleh) dilakukan.
Yang membuat perdebatan masih banyak terjadi adalah karena penafsiran masyarakat terhadap fatwa MUI tersebut berbeda-beda. Ada sebagian kalangan yang menganggap bahwa semua trading forex pasti spekulatif (untung-untungan), sehingga tidak boleh atau haram bagi umat muslim.
Sebagai tambahan, Anda bisa membaca artikel berikut:
Apakah Bisnis Forex Halal atau Haram?
Terima Kasih
kok masih ragu mas? kenal ustad Abdul Somad? coba buka youtube Ustad Abdul Somad trading forex. Fatwa MUI juga mengijinkan trading forex selama kurang dari 2x24 jam di pasar spot. pasar spot itu transaksi yg dilempar langsung ke pasar bukan pakai broker bandar tapi pakai broker ndd broker luar negeri. kita itu berdagang mas, pastilah halal. akun islami juga disediakan broker. tidak ada tebak-tebakan, semua berdasarkan analisa teknikal, fundamental dan arah trend. tidak ada riba, karena broker dapat untung dari komisi per lot dan spread. ini trading forex 100% halal jika dilakukan kurang dari 2X24 jam makanya open posisi cukup jam-jaman aja, gunakan money manajemen, dilarang floating untuk menghindari transaksi lebih dari 2x24 jam sesuai fatwa MUI.
Kategori Lainnya
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Indikator Pivot Point M4? | Alex | 11 | 314 | 03 Nov 2022 |
Jenis-jenis trading derivatif apa saja? | The Botak | 10 | 1712 | 2020 |
trading forex halal atau haram? | Mei Setyo Kurniawan | 9 | 13287 | 2018 |
Cara mengukur waktu harga? | Amir | 9 | 2713 | 2019 |
Broker yang digunakan Pak Martin? | Riduan S | 8 | 3214 | 2018 |
Bagaimana kondisi trading kripto di Indonesia? | Sulastri | 8 | 378 | 19 Agu 2022 |